JAKARTA (Arrahmah.id) - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengeluarkan peringatan penting bagi jemaah haji Indonesia di tengah maraknya penggunaan media sosial selama musim haji 2026.
Imbauan tersebut tidak sekadar menyangkut etika digital, tetapi juga berkaitan langsung dengan keamanan data pribadi hingga kelancaran pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
PPIH mengingatkan para jemaah agar tidak sembarangan mengunggah foto Kartu Nusuk ke media sosial. Dokumen tersebut bukan sekadar kartu identitas biasa, melainkan memuat berbagai informasi penting yang menjadi akses utama layanan jemaah selama berada di Arab Saudi.
Imbauan itu muncul seiring meningkatnya tren jemaah membagikan momen spiritual mereka secara daring. Di satu sisi, hal tersebut dianggap sebagai bentuk syiar dan dokumentasi perjalanan ibadah. Namun di sisi lain, ada risiko besar terkait penyalahgunaan data pribadi yang dapat merugikan jemaah.
Ketua PPIH Embarkasi Medan, Zulkifli Sitorus menegaskan bahwa Kartu Nusuk berisi data penting yang tidak boleh tersebar ke publik.
“Di Kartu Nusuk itu ada identitas lengkap, layanan transportasi, pemondokan, konsumsi hingga barcode. Jangan difoto lalu disebarluaskan,” ujar Zulkifli Sitorus, dikutip dari Antara, Ahad (10/5/2026).
Ia menjelaskan, penyebaran foto Kartu Nusuk di media sosial berpotensi membuka akses data pribadi jemaah kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk kemungkinan pencurian dan penyalahgunaan identitas.
Dokumen Vital Penentu Akses Ibadah
Lebih dari sekadar kartu identitas, Kartu Nusuk memiliki fungsi strategis dalam keseluruhan rangkaian ibadah haji. Kartu ini menjadi “kunci akses” bagi jemaah untuk memasuki sejumlah lokasi penting di Tanah Suci.
Menurut Zulkifli, tanpa Kartu Nusuk jemaah bisa kehilangan akses untuk melaksanakan ritual utama di Masjidil Haram.
“Kalau tidak ada Kartu Nusuk, jemaah tidak akan diizinkan ke Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf dan sai,” jelasnya.
Tak hanya itu, Kartu Nusuk juga menjadi syarat utama untuk memasuki kawasan Arafah, lokasi puncak pelaksanaan ibadah haji. Tanpa akses menuju Arafah, ibadah haji seseorang dinyatakan tidak sah.
“Kalau tak bisa masuk Arafah, maka hajinya tidak sah,” tegasnya.
Peringatan tersebut menunjukkan bahwa keamanan Kartu Nusuk tidak hanya berdampak pada perlindungan data pribadi, tetapi juga sangat menentukan kelancaran bahkan keabsahan ibadah haji itu sendiri.
Jemaah Diimbau Jaga Kesehatan dan Kebersamaan
Selain mengingatkan soal keamanan data digital, PPIH juga menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik dan mental selama menjalankan ibadah haji. Perjalanan ke Tanah Suci disebut sebagai panggilan suci yang harus disyukuri dengan kesiapan lahir dan batin.
Zulkifli turut mengingatkan agar seluruh jemaah menjaga kebersamaan dan saling membantu tanpa membedakan asal daerah.
“Kami juga mengingatkan jemaah agar menjaga kebersamaan dan saling membantu selama di Tanah Suci tanpa membedakan asal daerah,” pungkasnya.
Dalam pelaksanaan ibadah haji yang melibatkan jutaan umat dari berbagai negara, solidaritas, disiplin, dan kehati-hatian menjadi faktor penting demi menjaga kenyamanan serta kekhusyukan ibadah bersama.
Dengan semakin terbukanya arus informasi dan penggunaan media sosial, jemaah diimbau lebih bijak dalam membagikan aktivitas selama di Tanah Suci.
Sebab, satu unggahan yang terlihat sederhana dapat membawa dampak besar, tidak hanya terhadap keamanan diri, tetapi juga terhadap kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
(ameera/arrahmah.id)
