Memuat...

Press rilis sidang ke-16 Ustadz Abu oleh media JAT

Hanin Mazaya
Senin, 18 April 2011 / 15 Jumadilawal 1432 15:50
Press rilis sidang ke-16 Ustadz Abu oleh media JAT
Press rilis sidang ke-16 Ustadz Abu oleh media JAT

JAKARTA (Arrahmah.com) - Setelah pada persidangan sebelumnya JPU menghadirkan saksi ahli agama di bidang Pernikahan, Talak dan Produk produk Halal yang tidak dapat menjelaskan makna Syariat I’dad dan juga Ahli Hukum Pidana, maka pada sidang kali ini :

1.    Menghadirkan  dua  orang  saksi ahli agama yaitu :  Prof Nasruddin Baidan dan KH Mudzakir  dalam persidangan ini  atas permintaan ustadz Abu Bakar  Ba’asyir semata mata untuk memberikan penjelasan. Permasalahan  i’dad dalam pandangan syar’i,  agar masalah Syariat  i’dad  menjadi terang dan jelas

2.    Pengaitan peristiwa  bom cirebon dengan ust. Abu bakar Ba’asyir oleh beberapa oknum merupakan  fitnah yang keji yang tidak bertanggungjawab  dan merupakan  upaya pembunuhan karakter terhadap ustadz Abu Bakar  Ba’asyir. (arrahmah.com)