Memuat...

Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur’an di Konser Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Ameera
Selasa, 11 Agustus 2026 / 28 Safar 1448 21:34
Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur’an di Konser Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur’an di Konser Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

JAKARTA (Arrahmah.id) — Promosi minuman keras (miras) yang dikemas dalam bentuk tantangan hafalan Al-Qur’an saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, berbuntut panjang. Peristiwa tersebut kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan dibuat oleh advokat Mochammad Rizki Abdullah dari Tim Hukum Muslim pada Selasa, 11 Agustus 2026. Dalam laporan tersebut, pihak yang dilaporkan antara lain Revnaldo Ega atas nama brand Newport yang berada di bawah Orang Tua Group.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Rizki mengatakan pihaknya berencana melaporkan sekitar lima pihak yang dinilai berkaitan dengan kejadian tersebut.

Mereka terdiri atas pihak event organizer (EO), produsen minuman keras, dua orang master of ceremonies (MC), serta seorang perempuan yang disebut mengikuti tantangan hafalan Al-Qur’an untuk memperoleh hadiah berupa minuman keras.

“Kami akan laporkan kurang lebih lima pihak. Yang pertama itu ialah EO dari acara tersebut. Yang kedua, produsen daripada miras. Yang ketiga, ada dua orang MC. Lalu yang terakhir itu perempuan yang melafazkan Al-Qur’an demi mendapatkan satu botol miras,” kata Rizki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2026).

Laporkan Dugaan Pelanggaran Pasal 300 KUHP

Rizki menyebut laporan tersebut dibuat karena aksi yang terekam dalam video dan beredar di media sosial itu dinilai menyinggung umat Islam.

Menurut dia, perkara tersebut bukan semata-mata menyangkut kepentingan pribadi pelapor, melainkan menyangkut sensitivitas umat Islam secara luas.

“Ini bicara bukan hanya sekadar kepentingan pribadi saya, bukan hanya saya saja yang merasa tersakiti, tapi umat Islam secara keseluruhan. Makanya tidak ada proses mediasi, tidak ada proses perdamaian, kita langsung proses hukum sampai dengan mereka masuk jeruji besi,” ujarnya.

Rizki menyebut pihaknya melaporkan perkara tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 300 KUHP.

“Pasal untuk saat ini yang insyaallah bisa kita jerat yaitu Pasal 300 ya di KUHP terbaru,” katanya.

Dalam membuat laporan, Rizki turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Di antaranya berupa video dan tangkapan layar yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Ia berharap kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Polisi Panggil EO dan MC

Polda Metro Jaya menyatakan tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penistaan agama yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik telah menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara.

“Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Selain memanggil pihak terkait, polisi juga berkoordinasi dengan penyelenggara The Sounds Project dan pemilik booth minuman yang berada di lokasi kejadian.

“Polsek Pademangan berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth untuk membantu kelancaran proses hukum,” ujarnya.

Setelah proses klarifikasi dan administrasi penyelidikan dilengkapi, penyidik akan melakukan gelar perkara.

“Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara. Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut,” imbuh Budi.

Video Challenge Hafalan Surah Ad-Dhuha

Peristiwa tersebut mencuat setelah sebuah video dari area booth produk minuman keras di salah satu festival musik beredar.

Dalam video itu terlihat adanya tantangan hafalan salah satu surah dalam Al-Qur’an, yakni Surah Ad-Dhuha, kepada pengunjung.

Pengunjung yang mengikuti tantangan tampak menghafalkan ayat demi ayat surah tersebut. Setelah peserta menyelesaikan hafalannya, terdengar sorakan dan tepuk tangan dari orang-orang yang berada di sekitar lokasi.

Dalam video tersebut juga disebutkan adanya imbalan bagi pengunjung yang berhasil mengikuti tantangan, yang diduga berupa minuman keras.

Peristiwa tersebut kemudian menuai kritik dan kecaman karena dinilai menjadikan ajaran agama sebagai bagian dari aktivitas promosi atau hiburan.

The Sounds Project Kecam Kejadian

Pihak penyelenggara The Sounds Project telah menyampaikan sikap atas beredarnya video tersebut. Penyelenggara menyatakan mengecam kejadian yang berlangsung di area booth tersebut.

“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” kata The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.

Pihak penyelenggara menegaskan aktivitas tersebut tidak sesuai dengan arahan maupun persetujuan mereka.

The Sounds Project juga mengaku telah menegur pihak sponsor dan meminta agar persoalan tersebut diselesaikan hingga tuntas.

“Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.

Penyelenggara juga menyatakan akan mengawal persoalan tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat langsung dalam insiden untuk dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan perannya.

Evaluasi terhadap penyelenggaraan acara juga akan dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Newport Minta Maaf

Sementara itu, Direktur Newport, Handoko Sasongko, turut menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

Handoko menegaskan aktivitas yang terekam dalam video bukan merupakan program maupun konsep promosi yang dirancang oleh Newport.

“Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi,” kata Handoko dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

“Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi,” lanjutnya.

Namun, Newport mengakui terdapat kelemahan dalam pengawasan di lapangan. Perusahaan menyesalkan kejadian tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya ketika berlangsung.

“Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian. Kami menyesal adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang bisa mengambil alih mik dari MC di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi,” tutur Handoko.

Newport menegaskan menghormati nilai-nilai agama dan sensitivitas yang berkembang di tengah masyarakat Indonesia.

Menurut Handoko, penghormatan terhadap nilai-nilai tersebut merupakan hal penting dalam setiap kegiatan dan interaksi perusahaan dengan masyarakat.

Dengan adanya laporan ke Polda Metro Jaya, kasus tersebut kini memasuki proses penyelidikan.

Polisi masih mendalami pihak-pihak yang terlibat serta rangkaian kejadian yang berlangsung di area booth saat konser The Sounds Project.

(ameera/arrahmah.id)