Memuat...

Raja Salman Tunjuk Dr. Shalih al-Fauzan Sebagai Mufti Umum Arab Saudi

Samir Musa
Kamis, 23 Oktober 2025 / 2 Jumadilawal 1447 09:46
Raja Salman Tunjuk Dr. Shalih al-Fauzan Sebagai Mufti Umum Arab Saudi
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan

RIYADH (Arrahmah.id) — Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud, mengeluarkan keputusan kerajaan yang menetapkan Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan sebagai Mufti Umum Kerajaan Arab Saudi, menggantikan almarhum Syaikh Abdulaziz bin Abdullah Al asy-Syaikh yang wafat pada September lalu.

Menurut laporan Saudi Press Agency (SPA), keputusan itu dikeluarkan pada Rabu (23/10) dan berbunyi:

“Kami, Salman bin Abdulaziz Al Saud, Raja Kerajaan Arab Saudi, setelah meninjau sistem dasar pemerintahan, sistem para menteri dan pejabat tinggi negara, serta berbagai perintah kerajaan yang relevan, dan berdasarkan usulan dari Putra Mahkota, memutuskan sebagai berikut:

Pertama, menetapkan Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan sebagai Mufti Umum Kerajaan Arab Saudi, sekaligus Ketua Hai’ah Kibarul Ulama (Dewan Ulama Senior) dan Kepala Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa, dengan pangkat setingkat menteri.

Kedua, keputusan ini disampaikan kepada pihak berwenang untuk segera dilaksanakan.”

Penunjukan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan keagamaan tertinggi di Arab Saudi. Syaikh al-Fauzan dikenal sebagai salah satu ulama paling berpengaruh di kerajaan tersebut, yang telah lama menjabat anggota tetap Hai’ah Kibarul Ulama dan memiliki peran besar dalam penyusunan fatwa resmi negara.

Sebelumnya, almarhum Syaikh Abdulaziz bin Abdullah Al asy-Syaikh, yang wafat bulan lalu, telah memegang jabatan Mufti Umum sejak tahun 1999. Ia dikenal luas sebagai ulama besar yang mendedikasikan hidupnya untuk ilmu syar’i, dakwah, dan pembimbingan umat Islam di seluruh dunia.

(Samirmusa/arrahmah.id)