Memuat...

Senat AS Blokir Resolusi Pembatasan Perang, Trump Tetap Pegang Kendali Penuh atas Konflik Iran

Zarah Amala
Kamis, 16 April 2026 / 28 Syawal 1447 10:30
Senat AS Blokir Resolusi Pembatasan Perang, Trump Tetap Pegang Kendali Penuh atas Konflik Iran
Gedung Capitol di Washington, D.C., yang merupakan tempat kedudukan Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat (Getty Images)

WASHINGTON (Arrahmah.id) - Fraksi Republik di Senat Amerika Serikat berhasil menjegal upaya Demokrat untuk membatasi wewenang Presiden Donald Trump dalam menjalankan perang melawan Iran. Hasil pemungutan suara ini memastikan kampanye militer yang telah berlangsung selama lebih dari enam pekan tersebut tetap berlanjut dengan dukungan politik penuh dari partai penguasa.

Dalam pemungutan suara yang berlangsung ketat, Senat menolak draf resolusi War Powers dengan perolehan 52 suara berbanding 47. Keputusan ini menggagalkan upaya Demokrat yang menuntut penghentian operasi militer sampai Kongres secara resmi memberikan izin perang sesuai amanat konstitusi.

Meskipun sebagian besar suara mengikuti garis partai, terdapat beberapa dinamika menarik dalam pemungutan suara kali ini. Senator Rand Paul (Kentucky) menjadi satu-satunya anggota Republik yang mendukung pembatasan kekuasaan perang Trump. Senator John Fetterman (Pennsylvania) menjadi satu-satunya anggota Demokrat yang memberikan suara menolak resolusi tersebut.

Ini adalah keempat kalinya Demokrat mencoba meloloskan langkah serupa sejak perang meletus pada 28 Februari lalu, dan semuanya kandas di tangan mayoritas Republik.

Perdebatan di ruang sidang berlangsung panas. Senator Jim Risch (Idaho), Ketua Komite Hubungan Luar Negeri dari Republik, melontarkan tuduhan keras bahwa pendukung pembatasan perang secara tidak langsung mendukung Teheran. "Tidak ada yang akan menyelamatkanmu, Iran, kecuali 47 orang di sini," tegasnya merujuk pada para senator pendukung resolusi.

Di sisi lain, Senator Jack Reed (Rhode Island) dari Demokrat mendesak koleganya untuk memilih jalur perdamaian. "Pilihlah jalan damai sebelum perang Presiden Trump ini menjadi sesuatu yang tidak bisa diubah lagi," ujarnya. Demokrat bersikeras bahwa berdasarkan Konstitusi AS, Kongres, bukan Presiden, yang memiliki otoritas tunggal untuk menyatakan perang.

Kesenjangan Opini: Kongres vs Publik

Keputusan Senat ini tampak kontras dengan aspirasi masyarakat luas. Berdasarkan survei terbaru dari Reuters/Ipsos yang dirilis akhir Maret yakni 60% warga Amerika menyatakan menolak serangan militer terhadap Iran. Terdapat jurang lebar antara pendukung partai; 74% pendukung Republik setuju dengan perang, sementara hanya 7% pendukung Demokrat yang memiliki pandangan serupa.

Gedung Putih dan para pendukung Trump di Kongres berargumen bahwa tindakan Presiden sepenuhnya legal. Mereka mengklaim Trump bertindak sebagai Panglima Tertinggi dalam kapasitasnya melindungi AS melalui operasi militer terbatas terhadap ancaman langsung.

Pertarungan politik ini diperkirakan akan berlanjut ke Majelis Rendah (DPR), di mana Demokrat memegang kendali dan dijadwalkan akan meninjau langkah serupa akhir pekan ini. (zarahamala/arrahmah.id)