Memuat...

TikTok Jadi Panggung Pamer Senjata dan Teror Geng Kriminal di Palestina Utara

Zarah Amala
Kamis, 16 April 2026 / 28 Syawal 1447 10:51
TikTok Jadi Panggung Pamer Senjata dan Teror Geng Kriminal di Palestina Utara
Warga Palestina dari wilayah yang diduduki sejak 1948 melakukan protes di Yerusalem yang diduduki terhadap meluasnya kejahatan (Eropa)

NAZARETH (Arrahmah.id) - Kejahatan terorganisir di wilayah Palestina yang diduduki tahun 1948 tidak lagi hanya menguasai jalanan, tetapi kini telah merambah ke ruang digital. Platform TikTok dilaporkan telah bertransformasi menjadi panggung baru bagi geng-geng kriminal untuk memperkuat pengaruh, menyebarkan teror, dan memamerkan kekuasaan mereka secara terbuka.

Wartawan spesialis isu kriminal, Dhia Haj Yahya, mengungkapkan bahwa TikTok kini berfungsi sebagai ruang kriminal digital. Platform ini tidak lagi sekadar media berbagi video, melainkan alat strategis untuk menunjukkan kekuatan, melontarkan ancaman, dan memicu konflik antar-geng.

Fenomena "mitologi" pemimpin geng kini semakin menguat seiring dengan masifnya unggahan video yang menampilkan pamer senjata, mobil mewah, serta ancaman terbuka yang meraup jutaan penayangan di media sosial.

Menurut analisis Haj Yahya, tren digital ini telah menciptakan citra legendaris bagi para gembong kriminal di mata masyarakat, khususnya di kalangan pemuda, yang pada akhirnya memicu normalisasi kekerasan melalui dokumentasi kejahatan nyata yang memperkuat siklus balas dendam. Eksistensi digital ini memberikan pengaruh yang melampaui batas fisik jalanan, merasap jauh ke dalam kesadaran sosial masyarakat Arab di wilayah pendudukan.

Di sisi lain, Haj Yahya melontarkan kritik tajam terhadap standar ganda yang ditunjukkan oleh kepolisian 'Israel' dalam menangani konten digital tersebut. Terdapat ketimpangan prioritas yang sangat mencolok, di mana otoritas keamanan bersikap sangat responsif dalam memantau serta menindak konten politik yang berkaitan dengan simbol atau bendera Palestina, namun cenderung melakukan pembiaran terhadap konten kriminal yang secara gamblang menunjukkan ancaman pembunuhan antar-geng. Ketidaktegasan ini dinilai memperparah krisis keamanan dan membiarkan komunitas Palestina menghadapi ancaman kejahatan terorganisir tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Kondisi ini bermuara pada data krisis yang sangat mengkhawatirkan, di mana kekerasan di komunitas Arab dalam wilayah 'Israel' telah mencapai titik nadir. Hingga pertengahan April 2026 saja, tercatat hampir 50 orang telah kehilangan nyawa akibat gelombang kekerasan yang tak terkendali.

Angka ini menjadi kelanjutan kelam dari 2025, di mana total korban jiwa mencapai 252 orang, termasuk 12 individu yang tewas akibat tembakan dari pihak kepolisian 'Israel' sendiri, yang semakin menegaskan parahnya krisis struktural dan keamanan di wilayah tersebut.

Hal ini menunjukkan bahwa fenomena kejahatan telah berubah menjadi krisis struktural yang mengancam tatanan sosial dan keamanan warga Palestina di wilayah tersebut. (zarahamala/arrahmah.id)