JAKARTA (Arrahmah.id) — Tuduhan penistaan agama yang dialamatkan kepada mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dinilai lebih bernuansa politis daripada substansial.
Hal tersebut disampaikan oleh Analis Kebijakan Publik dan Politik Nasional, Nasky Putra Tandjung, yang juga menjabat sebagai Ketua Indonesia Youth Epicentrum.
Nasky menilai tuduhan terhadap JK tidak proporsional, tidak objektif, dan tidak konstruktif dalam melihat persoalan secara menyeluruh.
Ia menyebut polemik yang muncul dari penafsiran ceramah JK di Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai sesuatu yang berlebihan.
Menurutnya, terdapat indikasi kuat adanya penggiringan opini publik dan framing negatif yang sistematis untuk menyudutkan JK secara personal.
Ia juga menilai respons yang muncul cenderung emosional, bahkan provokatif, sehingga berpotensi memicu konflik yang lebih luas.
“Upaya hukum dengan melaporkan Pak JK ke kepolisian juga cenderung tidak berdasar, mengingat beliau tidak menuding, menghujat, atau melecehkan agama tertentu. Tuduhan penistaan agama sangat tidak mendasar dan terkesan mengada-ada,” ujar Nasky dalam keterangan persnya, Rabu (15/4/2026).
Ia menilai pernyataan JK justru mengandung ajakan untuk merefleksikan hubungan antarumat beragama di Indonesia yang majemuk.
Menurutnya, JK mendorong masyarakat untuk menemukan titik temu nilai-nilai universal, terutama kemanusiaan, dalam relasi antaragama.
Lebih lanjut, Nasky mengingatkan bahwa isu agama kerap dimanfaatkan oleh pihak tertentu sebagai alat politik untuk menciptakan konflik.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat agar tidak terjebak dalam narasi yang berpotensi memecah belah.
“Momentum ini seharusnya dijadikan ruang untuk memperkuat dialog, mempererat persaudaraan, dan menjaga nilai-nilai Pancasila,” katanya.
Nasky juga menyoroti rekam jejak JK dalam menyelesaikan konflik sosial di berbagai daerah, seperti di Poso dan Aceh, sebagai bukti kapasitasnya sebagai tokoh perdamaian.
Ia menilai tudingan bahwa JK tidak memahami nilai agama lain sebagai tidak tepat.
Ia menekankan pentingnya memahami konteks pernyataan secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Nasky juga menyebut bahwa dalam negara hukum, setiap tuduhan harus dibuktikan secara objektif, bukan dibangun melalui opini di media sosial.
Dalam analisisnya, ia mengaitkan fenomena ini dengan konsep “decapitation strategy” dan “policy sabotage”, yakni upaya melemahkan figur kunci melalui serangan terhadap reputasi dan kredibilitasnya.
Menurutnya, serangan terhadap JK dapat dibaca sebagai bentuk pembunuhan karakter.
Nasky pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang bersifat tendensius dan provokatif.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
(ameera/arrahmah.id)
