Sel, 29 April 2025 / 1 Dzulkaidah 1446
  • About
  • Redaksi
  • Donasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
Arrahmah.id
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Depth
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Feature
    • Foto
    • Internasional
    • Interview
    • Medis
    • Nasional
    • Teknologi
    • Video
    • Weekly Report
    Hasan Nasbi Mundur dari PCO dan Jubir Prabowo

    Hasan Nasbi Mundur dari PCO dan Jubir Prabowo

    Apa yang Anda Ketahui tentang Rudal “Bar” yang Pertama Kali Digunakan “Israel” di Gaza?

    Apa yang Anda Ketahui tentang Rudal “Bar” yang Pertama Kali Digunakan “Israel” di Gaza?

    Iran: Ledakan Besar di Pelabuhan Syahid Rajaei Akibat Kelalaian Keamanan

    Iran: Ledakan Besar di Pelabuhan Syahid Rajaei Akibat Kelalaian Keamanan

    Komika Eky Priyagung Terima 40 Aduan Korban Pelecehan di Salah Satu Masjid di Kota Makassar

    Komika Eky Priyagung Terima 40 Aduan Korban Pelecehan di Salah Satu Masjid di Kota Makassar

    Komika Eky Priyagung Ngaku Pernah Dilecehkan Guru Ngaji di Masjid Makassar

    Komika Eky Priyagung Ngaku Pernah Dilecehkan Guru Ngaji di Masjid Makassar

    Muttaqi Diskusikan Masa Depan Afghanistan dengan Perdana Menteri Qatar

    Muttaqi Diskusikan Masa Depan Afghanistan dengan Perdana Menteri Qatar

    Amnesti Internasional: 100 Hari Pertama Trump Menjadi Bencana Bagi Hak Asasi Manusia

    Amnesti Internasional: 100 Hari Pertama Trump Menjadi Bencana Bagi Hak Asasi Manusia

    Dampak Kenaikan Pajak, Harga Makanan di Inggris Naik ke Angka Tertinggi

    Dampak Kenaikan Pajak, Harga Makanan di Inggris Naik ke Angka Tertinggi

    Pemadaman Listrik Besar-besaran Mengguncang Eropa

    Pemadaman Listrik Besar-besaran Mengguncang Eropa

  • Rubrik
    • All
    • Artikel
    • Kisah & Teladan
    • Review
    • Sejarah
    Apakah Smotrich Jadi Pemicu Runtuhnya Pemerintahan Netanyahu?

    Apakah Smotrich Jadi Pemicu Runtuhnya Pemerintahan Netanyahu?

    Salibis Terakhir: Menteri Pertahanan AS yang Membenci Pasukannya Sendiri

    Salibis Terakhir: Menteri Pertahanan AS yang Membenci Pasukannya Sendiri

    Pembebasan Damaskus: Pertanda Dekatnya Pembebasan Baitulmaqdis dan Masjid Al-Aqsha yang Mulia

    Pembebasan Damaskus: Pertanda Dekatnya Pembebasan Baitulmaqdis dan Masjid Al-Aqsha yang Mulia

    Rahasia Houthi Menumbangkan Drone Tercanggih Amerika

    Rahasia Houthi Menumbangkan Drone Tercanggih Amerika

    Mal “Icon” Ramallah: Pesta Elit di Tengah Genosida Gaza

    Mal “Icon” Ramallah: Pesta Elit di Tengah Genosida Gaza

    Jejak-Jejak Keruntuhan Romawi dalam Kebijakan Timur Tengah Amerika Serikat: Peringatan Sejarah bagi Kekuatan Adidaya

    Jejak-Jejak Keruntuhan Romawi dalam Kebijakan Timur Tengah Amerika Serikat: Peringatan Sejarah bagi Kekuatan Adidaya

    Zona Penyangga dan Aneksasi: Strategi Militer Baru ‘Israel’ di Gaza

    Zona Penyangga dan Aneksasi: Strategi Militer Baru ‘Israel’ di Gaza

    Dari Lab ke Medan Perang, ‘Israel’ Gunakan AI untuk Otomatisasi Pembantaian di Gaza

    Dari Lab ke Medan Perang, ‘Israel’ Gunakan AI untuk Otomatisasi Pembantaian di Gaza

    Asy Syaraa: Saudi Memiliki Peran Besar Dalam Masa Depan Suriah

    Lima Tantangan Berat Pemerintahan Asy-Syaraa di Suriah: Apa Saja Itu?

  • Kajian Islam
    • All
    • Akhir Zaman
    • Doa & Dzikir
    • Fatwa & Tanya Jawab
    • Hadits
    • Hakekat Syi'ah
    • Kajian Jihad
    • Miracle of Quran & Sunnah
    • Ramadhan
    • Sirah Salaf
    • Syariah
    • Tauhid
    • Tausiyah
    Pembebasan Damaskus: Pertanda Dekatnya Pembebasan Baitulmaqdis dan Masjid Al-Aqsha yang Mulia

    Pembebasan Damaskus: Pertanda Dekatnya Pembebasan Baitulmaqdis dan Masjid Al-Aqsha yang Mulia

    Palestina Tak Bisa Dibeli Kembali dengan Darah Setelah Dijual dengan Uang

    Palestina Tak Bisa Dibeli Kembali dengan Darah Setelah Dijual dengan Uang

    Toko-toko Kue di Herat Berkembang Selama Ramadhan, Meskipun Ada Kesulitan Ekonomi

    Toko-toko Kue di Herat Berkembang Selama Ramadhan, Meskipun Ada Kesulitan Ekonomi

    Ramadhan 2025, Negara Mana yang Paling Banyak Menanam Kurma?

    Ramadhan 2025, Negara Mana yang Paling Banyak Menanam Kurma?

    Rahasia Sehat Berbuka Puasa: Mengapa Harus Dimulai dengan Kurma dan Air?

    Rahasia Sehat Berbuka Puasa: Mengapa Harus Dimulai dengan Kurma dan Air?

    Cegah Kriminal dan Tawuran, Pemkot Padang Larang Anak di Bawah Umur Keluyuran Setelah Tarawih

    Cegah Kriminal dan Tawuran, Pemkot Padang Larang Anak di Bawah Umur Keluyuran Setelah Tarawih

    Gaza Kembali Bertemu Ramadhan di tengah Puing-puing Kehancuran

    Gaza Kembali Bertemu Ramadhan di tengah Puing-puing Kehancuran

    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Masjid Istiqlal Sediakan 4.000 Makanan Gratis Setiap Hari untuk Sahur dan Berbuka

    Masjid Istiqlal Sediakan 4.000 Makanan Gratis Setiap Hari untuk Sahur dan Berbuka

  • Kontribusi
    • All
    • Citizen Journalism
    • Event
    • Kisah Pembaca
    • Opini
    • Reader's Voice
    Keran Impor Dibuka Lebar, Swasembada Pangan Hanya Sebatas Angan

    Keran Impor Dibuka Lebar, Swasembada Pangan Hanya Sebatas Angan

    Merajut Kembali Persatuan untuk Membangun Kekuatan Bangsa

    Merajut Kembali Persatuan untuk Membangun Kekuatan Bangsa

    Jejak-Jejak Keruntuhan Romawi dalam Kebijakan Timur Tengah Amerika Serikat: Peringatan Sejarah bagi Kekuatan Adidaya

    Jejak-Jejak Keruntuhan Romawi dalam Kebijakan Timur Tengah Amerika Serikat: Peringatan Sejarah bagi Kekuatan Adidaya

    Bukan Hanya Fatwa, Palestina Butuh Jihad Secara Nyata

    Bukan Hanya Fatwa, Palestina Butuh Jihad Secara Nyata

    Lahan Wisata Diperkaya, Rakyat Menanggung Derita

    Lahan Wisata Diperkaya, Rakyat Menanggung Derita

    Perang Dagang AS Mencuat, Kapitalisme Sumber Penderitaan Rakyat

    Perang Dagang AS Mencuat, Kapitalisme Sumber Penderitaan Rakyat

    Mampukah Pegunungan Yaman Menelan Reputasi Amerika?

    Mampukah Pegunungan Yaman Menelan Reputasi Amerika?

    Solusi Hakiki Pembebasan Palestina

    Solusi Hakiki Pembebasan Palestina

    Al Qur’an Sumber Aturan Hakiki  Bagi Umat Manusia

    Al Qur’an Sumber Aturan Hakiki Bagi Umat Manusia

  • Muslimah
    • All
    • Artikel Muslimah
    • Keluarga
    • Kisah Muslimah
    • Mujahidah
    • Tarbiyatul Awlad
    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 2), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 2), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 1), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 1), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Anak-anak Memperhatikan Setiap Tingkah Laku kita

    Anak-anak Memperhatikan Setiap Tingkah Laku kita

    Karakter Wanita Salehah

    Karakter Wanita Salehah

    Membantu Kedua Orang Tua, Apakah Kewajiban Anak Laki-laki atau Anak Perempuan?

    Membantu Kedua Orang Tua, Apakah Kewajiban Anak Laki-laki atau Anak Perempuan?

    Hikmah Pernikahan Nabi shallallahu alaihi wa sallam Meskipun Perbedaan Umur

    Hikmah Pernikahan Nabi shallallahu alaihi wa sallam Meskipun Perbedaan Umur

    Hukum Wanita Mengenakan Barukah (Sanggul)

    Hukum Wanita Mengenakan Barukah (Sanggul)

    Keharmonisan Rumah Tangga Rasulullah

    Keharmonisan Rumah Tangga Rasulullah

  • Kolom
    • All
    • Muhammad Jibriel
    • Ustadz Abu M. Jibriel
    • Ustadz Budi Ashari
    • Ustadz Farid Ahmad Okbah
    • Ustadz Irfan S. Awwas
    Khutbah Jum’at: Bencana Alam di Kota tak Bertuhan

    Khutbah Jum’at: Bencana Alam di Kota tak Bertuhan

    Catatan Perjalanan dari Bumi Jihad Syam

    Catatan Perjalanan dari Bumi Jihad Syam

    Khutbah Jum’at: Indonesia Berkah Bebas dari Kemungkaran

    Khutbah Jum’at: Indonesia Berkah Bebas dari Kemungkaran

    Oposisi Setan Bisu di Pilkada 2024

    Oposisi Setan Bisu di Pilkada 2024

    Eskalasi meningkat sebabkan 21 warga Palestina meninggal dunia

    Dialog Syeikh Abdullah Ghabayin dan Syeikh Fadi Ad-Dalli Terkait Kondisi di Gaza

    Presiden Baru, Harapan Baru Menuju Baldah Thoyyibah

    Presiden Baru, Harapan Baru Menuju Baldah Thoyyibah

    Khutbah Jumat: Indonesia Darurat Makanan dan Minuman Haram

    Khutbah Jumat: Indonesia Darurat Makanan dan Minuman Haram

    Lengsernya Rezim Ruwaibidhah

    Lengsernya Rezim Ruwaibidhah

    Masjid Istiqlal Bukan Cuma Hanya Rumah Ibadah Umat Islam?

    Masjid Istiqlal Bukan Cuma Hanya Rumah Ibadah Umat Islam?

  • Redaksi
    Kaleidoskop 2024: Tantangan dan Harapan

    Kaleidoskop 2024: Tantangan dan Harapan

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1445 H

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1445 H

    Gaza Penakluk “Israel”, film terbaik dari kami yang akan segera tayang

    Gaza Penakluk “Israel”, film terbaik dari kami yang akan segera tayang

    Kaleidoskop 2023

    Kaleidoskop 2023

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H

    Kaleidoskop 2022

    Kaleidoskop 2022

    Support Dakwah Media Islam Arrahmah.com

    Support Dakwah Media Islam Arrahmah.com

    Marhaban Ya Ramadhan

    Marhaban Ya Ramadhan

    Jibriel dan geng liberal yang hipokrit; Studi kasus pemberitaan bom Sarinah

    Jibriel: Arrahmah Terdepan Menentang Kelompok Teror ISIS

  • Video
Arrahmah.id
  • News
    • All
    • Depth
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Feature
    • Foto
    • Internasional
    • Interview
    • Medis
    • Nasional
    • Teknologi
    • Video
    • Weekly Report
    Hasan Nasbi Mundur dari PCO dan Jubir Prabowo

    Hasan Nasbi Mundur dari PCO dan Jubir Prabowo

    Apa yang Anda Ketahui tentang Rudal “Bar” yang Pertama Kali Digunakan “Israel” di Gaza?

    Apa yang Anda Ketahui tentang Rudal “Bar” yang Pertama Kali Digunakan “Israel” di Gaza?

    Iran: Ledakan Besar di Pelabuhan Syahid Rajaei Akibat Kelalaian Keamanan

    Iran: Ledakan Besar di Pelabuhan Syahid Rajaei Akibat Kelalaian Keamanan

    Komika Eky Priyagung Terima 40 Aduan Korban Pelecehan di Salah Satu Masjid di Kota Makassar

    Komika Eky Priyagung Terima 40 Aduan Korban Pelecehan di Salah Satu Masjid di Kota Makassar

    Komika Eky Priyagung Ngaku Pernah Dilecehkan Guru Ngaji di Masjid Makassar

    Komika Eky Priyagung Ngaku Pernah Dilecehkan Guru Ngaji di Masjid Makassar

    Muttaqi Diskusikan Masa Depan Afghanistan dengan Perdana Menteri Qatar

    Muttaqi Diskusikan Masa Depan Afghanistan dengan Perdana Menteri Qatar

    Amnesti Internasional: 100 Hari Pertama Trump Menjadi Bencana Bagi Hak Asasi Manusia

    Amnesti Internasional: 100 Hari Pertama Trump Menjadi Bencana Bagi Hak Asasi Manusia

    Dampak Kenaikan Pajak, Harga Makanan di Inggris Naik ke Angka Tertinggi

    Dampak Kenaikan Pajak, Harga Makanan di Inggris Naik ke Angka Tertinggi

    Pemadaman Listrik Besar-besaran Mengguncang Eropa

    Pemadaman Listrik Besar-besaran Mengguncang Eropa

  • Rubrik
    • All
    • Artikel
    • Kisah & Teladan
    • Review
    • Sejarah
    Apakah Smotrich Jadi Pemicu Runtuhnya Pemerintahan Netanyahu?

    Apakah Smotrich Jadi Pemicu Runtuhnya Pemerintahan Netanyahu?

    Salibis Terakhir: Menteri Pertahanan AS yang Membenci Pasukannya Sendiri

    Salibis Terakhir: Menteri Pertahanan AS yang Membenci Pasukannya Sendiri

    Pembebasan Damaskus: Pertanda Dekatnya Pembebasan Baitulmaqdis dan Masjid Al-Aqsha yang Mulia

    Pembebasan Damaskus: Pertanda Dekatnya Pembebasan Baitulmaqdis dan Masjid Al-Aqsha yang Mulia

    Rahasia Houthi Menumbangkan Drone Tercanggih Amerika

    Rahasia Houthi Menumbangkan Drone Tercanggih Amerika

    Mal “Icon” Ramallah: Pesta Elit di Tengah Genosida Gaza

    Mal “Icon” Ramallah: Pesta Elit di Tengah Genosida Gaza

    Jejak-Jejak Keruntuhan Romawi dalam Kebijakan Timur Tengah Amerika Serikat: Peringatan Sejarah bagi Kekuatan Adidaya

    Jejak-Jejak Keruntuhan Romawi dalam Kebijakan Timur Tengah Amerika Serikat: Peringatan Sejarah bagi Kekuatan Adidaya

    Zona Penyangga dan Aneksasi: Strategi Militer Baru ‘Israel’ di Gaza

    Zona Penyangga dan Aneksasi: Strategi Militer Baru ‘Israel’ di Gaza

    Dari Lab ke Medan Perang, ‘Israel’ Gunakan AI untuk Otomatisasi Pembantaian di Gaza

    Dari Lab ke Medan Perang, ‘Israel’ Gunakan AI untuk Otomatisasi Pembantaian di Gaza

    Asy Syaraa: Saudi Memiliki Peran Besar Dalam Masa Depan Suriah

    Lima Tantangan Berat Pemerintahan Asy-Syaraa di Suriah: Apa Saja Itu?

  • Kajian Islam
    • All
    • Akhir Zaman
    • Doa & Dzikir
    • Fatwa & Tanya Jawab
    • Hadits
    • Hakekat Syi'ah
    • Kajian Jihad
    • Miracle of Quran & Sunnah
    • Ramadhan
    • Sirah Salaf
    • Syariah
    • Tauhid
    • Tausiyah
    Pembebasan Damaskus: Pertanda Dekatnya Pembebasan Baitulmaqdis dan Masjid Al-Aqsha yang Mulia

    Pembebasan Damaskus: Pertanda Dekatnya Pembebasan Baitulmaqdis dan Masjid Al-Aqsha yang Mulia

    Palestina Tak Bisa Dibeli Kembali dengan Darah Setelah Dijual dengan Uang

    Palestina Tak Bisa Dibeli Kembali dengan Darah Setelah Dijual dengan Uang

    Toko-toko Kue di Herat Berkembang Selama Ramadhan, Meskipun Ada Kesulitan Ekonomi

    Toko-toko Kue di Herat Berkembang Selama Ramadhan, Meskipun Ada Kesulitan Ekonomi

    Ramadhan 2025, Negara Mana yang Paling Banyak Menanam Kurma?

    Ramadhan 2025, Negara Mana yang Paling Banyak Menanam Kurma?

    Rahasia Sehat Berbuka Puasa: Mengapa Harus Dimulai dengan Kurma dan Air?

    Rahasia Sehat Berbuka Puasa: Mengapa Harus Dimulai dengan Kurma dan Air?

    Cegah Kriminal dan Tawuran, Pemkot Padang Larang Anak di Bawah Umur Keluyuran Setelah Tarawih

    Cegah Kriminal dan Tawuran, Pemkot Padang Larang Anak di Bawah Umur Keluyuran Setelah Tarawih

    Gaza Kembali Bertemu Ramadhan di tengah Puing-puing Kehancuran

    Gaza Kembali Bertemu Ramadhan di tengah Puing-puing Kehancuran

    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Masjid Istiqlal Sediakan 4.000 Makanan Gratis Setiap Hari untuk Sahur dan Berbuka

    Masjid Istiqlal Sediakan 4.000 Makanan Gratis Setiap Hari untuk Sahur dan Berbuka

  • Kontribusi
    • All
    • Citizen Journalism
    • Event
    • Kisah Pembaca
    • Opini
    • Reader's Voice
    Keran Impor Dibuka Lebar, Swasembada Pangan Hanya Sebatas Angan

    Keran Impor Dibuka Lebar, Swasembada Pangan Hanya Sebatas Angan

    Merajut Kembali Persatuan untuk Membangun Kekuatan Bangsa

    Merajut Kembali Persatuan untuk Membangun Kekuatan Bangsa

    Jejak-Jejak Keruntuhan Romawi dalam Kebijakan Timur Tengah Amerika Serikat: Peringatan Sejarah bagi Kekuatan Adidaya

    Jejak-Jejak Keruntuhan Romawi dalam Kebijakan Timur Tengah Amerika Serikat: Peringatan Sejarah bagi Kekuatan Adidaya

    Bukan Hanya Fatwa, Palestina Butuh Jihad Secara Nyata

    Bukan Hanya Fatwa, Palestina Butuh Jihad Secara Nyata

    Lahan Wisata Diperkaya, Rakyat Menanggung Derita

    Lahan Wisata Diperkaya, Rakyat Menanggung Derita

    Perang Dagang AS Mencuat, Kapitalisme Sumber Penderitaan Rakyat

    Perang Dagang AS Mencuat, Kapitalisme Sumber Penderitaan Rakyat

    Mampukah Pegunungan Yaman Menelan Reputasi Amerika?

    Mampukah Pegunungan Yaman Menelan Reputasi Amerika?

    Solusi Hakiki Pembebasan Palestina

    Solusi Hakiki Pembebasan Palestina

    Al Qur’an Sumber Aturan Hakiki  Bagi Umat Manusia

    Al Qur’an Sumber Aturan Hakiki Bagi Umat Manusia

  • Muslimah
    • All
    • Artikel Muslimah
    • Keluarga
    • Kisah Muslimah
    • Mujahidah
    • Tarbiyatul Awlad
    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 2), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 2), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 1), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 1), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Anak-anak Memperhatikan Setiap Tingkah Laku kita

    Anak-anak Memperhatikan Setiap Tingkah Laku kita

    Karakter Wanita Salehah

    Karakter Wanita Salehah

    Membantu Kedua Orang Tua, Apakah Kewajiban Anak Laki-laki atau Anak Perempuan?

    Membantu Kedua Orang Tua, Apakah Kewajiban Anak Laki-laki atau Anak Perempuan?

    Hikmah Pernikahan Nabi shallallahu alaihi wa sallam Meskipun Perbedaan Umur

    Hikmah Pernikahan Nabi shallallahu alaihi wa sallam Meskipun Perbedaan Umur

    Hukum Wanita Mengenakan Barukah (Sanggul)

    Hukum Wanita Mengenakan Barukah (Sanggul)

    Keharmonisan Rumah Tangga Rasulullah

    Keharmonisan Rumah Tangga Rasulullah

  • Kolom
    • All
    • Muhammad Jibriel
    • Ustadz Abu M. Jibriel
    • Ustadz Budi Ashari
    • Ustadz Farid Ahmad Okbah
    • Ustadz Irfan S. Awwas
    Khutbah Jum’at: Bencana Alam di Kota tak Bertuhan

    Khutbah Jum’at: Bencana Alam di Kota tak Bertuhan

    Catatan Perjalanan dari Bumi Jihad Syam

    Catatan Perjalanan dari Bumi Jihad Syam

    Khutbah Jum’at: Indonesia Berkah Bebas dari Kemungkaran

    Khutbah Jum’at: Indonesia Berkah Bebas dari Kemungkaran

    Oposisi Setan Bisu di Pilkada 2024

    Oposisi Setan Bisu di Pilkada 2024

    Eskalasi meningkat sebabkan 21 warga Palestina meninggal dunia

    Dialog Syeikh Abdullah Ghabayin dan Syeikh Fadi Ad-Dalli Terkait Kondisi di Gaza

    Presiden Baru, Harapan Baru Menuju Baldah Thoyyibah

    Presiden Baru, Harapan Baru Menuju Baldah Thoyyibah

    Khutbah Jumat: Indonesia Darurat Makanan dan Minuman Haram

    Khutbah Jumat: Indonesia Darurat Makanan dan Minuman Haram

    Lengsernya Rezim Ruwaibidhah

    Lengsernya Rezim Ruwaibidhah

    Masjid Istiqlal Bukan Cuma Hanya Rumah Ibadah Umat Islam?

    Masjid Istiqlal Bukan Cuma Hanya Rumah Ibadah Umat Islam?

  • Redaksi
    Kaleidoskop 2024: Tantangan dan Harapan

    Kaleidoskop 2024: Tantangan dan Harapan

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1445 H

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1445 H

    Gaza Penakluk “Israel”, film terbaik dari kami yang akan segera tayang

    Gaza Penakluk “Israel”, film terbaik dari kami yang akan segera tayang

    Kaleidoskop 2023

    Kaleidoskop 2023

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H

    Kaleidoskop 2022

    Kaleidoskop 2022

    Support Dakwah Media Islam Arrahmah.com

    Support Dakwah Media Islam Arrahmah.com

    Marhaban Ya Ramadhan

    Marhaban Ya Ramadhan

    Jibriel dan geng liberal yang hipokrit; Studi kasus pemberitaan bom Sarinah

    Jibriel: Arrahmah Terdepan Menentang Kelompok Teror ISIS

  • Video
No Result
View All Result
Arrahmah.id
Home Kajian Islam Hakekat Syi'ah
wanita syi'ah Iran yang sudah menikah, bahkan dimut'ah ulama Syi'i yang sudah lansia

wanita syi'ah Iran yang sudah menikah, bahkan dimut'ah ulama Syi'i yang sudah lansia

Serba-serbi mut’ah dan petaka “keindahannya”

by Adiba Hasan
Sel, 5 Mei 2015 / 16 Rajab 1436
in Hakekat Syi'ah
Reading Time: 6 mins read
0
A A
0
17
VIEWS
Share on Whatsapp

JAKARTA (Arrahmah.com) – Mut’ah merupakan salah satu syari’at yang biasa dilakukan para penganut syi’ah. Meski nampak seperti pernikahan, mut’ah sebetulnya adalah perzinahan berkedok agama.

Kita jarang sekali mendengar penjelasan mengenai fikih nikah mut’ah. Sebagaimana pernikahan biasa memiliki ketentuan dalam hukum fikih, nikah mut’ah juga memiliki ketentuan-ketentuan yang dijelaskan oleh imam yang diyakini maksum oleh syi’ah.

BacaJuga

Bukan Lagu Palestina, “Salam Ya Mahdi” Ternyata Lagu Syiah

Bukan Lagu Palestina, “Salam Ya Mahdi” Ternyata Lagu Syiah

Sen, 1 Mei 2023 / 11 Syawal 1444
Kenali dan waspadai tokoh-tokoh Syi’ah Indonesia ini, dari penyanyi hingga anggota MUI Pusat

Kenali dan waspadai tokoh-tokoh Syi’ah Indonesia ini, dari penyanyi hingga anggota MUI Pusat

Rab, 19 Maret 2025 / 19 Ramadhan 1446
Pengaruh revolusi Syiah Iran terhadap gerakan makar dan terorisme di Indonesia

Pengaruh revolusi Syiah Iran terhadap gerakan makar dan terorisme di Indonesia

Kam, 7 Mei 2020 / 14 Ramadhan 1441
Dua Imam Mahdi dan Perang Dunia Ketiga (Armageddon)

Dua Imam Mahdi dan Perang Dunia Ketiga (Armageddon)

Rab, 29 April 2020 / 6 Ramadhan 1441

Aturan tersebut menjadi “keindahan” nikah mut’ah yang menciptakan petaka bagi pelakunya secara khusus, dan bagi masyarakat pada umumnya, sebagaimana Arrahmah kutip dari Hakekat.com, Selasa (5/5/2015).

Mut’ah, sewa perempuan berkedok nikah tanpa batasan 4 isteri

Dari Abubakar bin Muhammad Al Azdi dia berkata, “aku bertanya kepada Abu Hasan tentang mut’ah, apakah termasuk dalam pernikahan yang membatasi 4 istri? Dia menjawab tidak.” (Al Kafi. Jilid 5 hal. 451).

Wanita yang dinikahi secara mut’ah adalah wanita sewaan, jadi diperbolehkan nikah mut’ah walaupun dengan 1000 wanita sekaligus, karena akad mut’ah bukanlah pernikahan. Jika mut’ah memang tergolong pernikahan, maka pasti dibatasi hanya dengan 4 istri.

Dari Zurarah dari Ayahnya dari Abu Abdullah, “aku bertanya tentang mut’ah pada beliau apakah merupakan bagian dari pernikahan yang membatasi 4 istri? Jawabnya : menikahlah dengan seribu wanita, karena wanita yang dimut’ah adalah wanita sewaan.” (Al Kafi Jilid. 5 Hal. 452).

Begitulah wanita bagi imam maksum syi’ah adalah barang sewaan yang dapat disewa lalu dikembalikan lagi tanpa ada tanggungan apa pun. Tidak ada bedanya dengan mobil yang setelah disewa dapat dikembalikan. Duhai malangnya kaum wanita. Sudah saatnya pada jaman emansipasi ini wanita menolak untuk dijadikan sewaan, namun kita masih heran, mengapa masih ada mazhab yang menganggap wanita sebagai barang sewaan.

Akad mut’ah, persyaratannya semudah argo

Dalam nikah mut’ah yang terpenting adalah waktu dan mahar. Jika keduanya telah disebutkan dalam akad, maka sahlah akad mut’ah mereka berdua. Karena seperti yang akan dijelaskan kemudian bahwa hubungan pernikahan mut’ah berakhir dengan selesainya waktu yang disepakati. Jika waktu tidak disepakati maka tidak akan memiliki perbedaan dengan pernikahan yang lazim dikenal dalam Islam.

Dari Zurarah bahwa Abu Abdullah berkata, “Nikah mut’ah tidaklah sah kecuali dengan menyertakan 2 perkara, waktu tertentu dan bayaran tertentu.” (Al Kafi Jilid. 5 Hal. 455).
Sama seperti barang sewaan, misalnya mobil. Jika kita menyewa mobil harus ada dua kesepakatan dengan si pemilik mobil, berapa harga sewa dan berapa lama kita ingin menyewa.

Mahar mut’ah ringan tak berbobot

Di atas disebutkan bahwa rukun akad mut’ah adalah adanya kesepakatan atas waktu dan mahar. Berapa batas minimal mahar nikah mut’ah?

Dari Abu Bashir dia berkata, “Aku bertanya pada Abu Abdullah tentang batas minimal mahar mut’ah, lalu beliau menjawab bahwa minimal mahar mut’ah adalah segenggam makanan, tepung, gandum atau korma.” (Al Kafi Jilid. 5 Hal. 457).

Semua tergantung kesepakatan antara dua belah pihak. Sangat cocok bagi mereka yang berkantong terbatas, bisa memberikan mahar dengan mentraktir makan siang di McDonald, KFC atau nasi uduk.

Mut’ah, hubungan bebas talak

Dalam nikah mut’ah tidak dikenal istilah talak, karena seperti di atas telah diterangkan bahwa nikah mut’ah bukanlah pernikahan yang lazim dikenal dalam Islam. Jika hubungan pernikahan yang lazim dilakukan dalam Islam selesai dengan beberapa hal dan salah satunya adalah talak, maka hubungan nikah mut’ah selesai dengan berlalunya waktu yang telah disepakati bersama. Seperti diketahui dalam riwayat di atas, kesepakatan atas jangka waktu mut’ah adalah salah satu rukun/elemen penting dalam mut’ah selain kesepakatan atas mahar.

Dari Zurarah dia berkata, “masa iddah bagi wanita yang mut’ah adalah 45 hari. Seakan saya melihat Abu Abdullah menunjukkan tangannya tanda 45, jika selesai waktu yang disepakati maka mereka berdua terpisah tanpa adanya talak.” (Al Kafi . Jilid. 5 Hal. 458).

Waktu mut’ah habis, “lu gue end”

Dalam nikah mut’ah tidak ada batas minimal mengenai kesepakatan waktu berlangsungnya mut’ah. Jadi boleh saja nikah mut’ah dalam jangka waktu satu hari, satu minggu, satu bulan bahkan untuk sekali hubungan suami istri.

Dari Khalaf bin Hammad dia berkata, “Aku mengutus seseorang untuk bertanya pada Abu Hasan tentang batas minimal jangka waktu mut’ah? Apakah diperbolehkan mut’ah dengan kesepakatan jangka waktu satu kali hubungan suami istri? Jawabnya : ya.” (Al Kafi . Jilid. 5 Hal. 460).

Orang yang melakukan nikah mut’ah diperbolehkan melakukan apa saja layaknya suami istri dalam pernikahan yang lazim dikenal dalam Islam, sampai habis waktu yang disepakati. Jika waktu yang disepakati telah habis, mereka berdua tidak menjadi suami istri lagi, alias bukan mahram yang haram dipandang, disentuh dan lain sebagainya. Bagaimana jika terjadi kesepakatan mut’ah atas sekali hubungan suami istri? Padahal setelah berhubungan layaknya suami istri mereka sudah bukan suami istri lagi, yang mana berlaku hukum hubungan pria wanita yang bukan mahram? Tentunya diperlukan waktu untuk berbenah dan mengenakan pakaian sebelum keduanya pergi.

Dari Abu Abdillah, ditanya tentang orang nikah mut’ah dengan jangka waktu sekali hubungan suami istri. Jawabnya : ” tidak mengapa, tetapi jika selesai berhubungan hendaknya memalingkan wajahnya dan tidak melihat pasangannya”. (Al Kafi jilid 5 hal 460).

Mut’ah berkali-kali? Boleh

Diperbolehkan nikah mut’ah dengan seorang wanita berkali-kali tanpa batas, tidak seperti pernikahan yang lazim, yang mana jika seorang wanita telah ditalak tiga maka harus menikah dengan laki-laki lain dulu sebelum dibolehkan menikah kembali dengan suami pertama. Hal ini seperti diterangkan oleh Abu Ja’far, Imam Syiah yang ke empat, karena wanita mut’ah bukannya istri, tapi wanita sewaan. Sebagaimana barang sewaan, orang dibolehkan menyewa sesuatu dan mengembalikannya lalu menyewa lagi dan mengembalikannya berulang kali tanpa batas.

Dari Zurarah, bahwa dia bertanya pada Abu Ja’far, “Seorang laki-laki nikah mut’ah dengan seorang wanita dan habis masa mut’ahnya lalu dia dinikahi oleh orang lain hingga selesai masa mut’ahnya, lalu nikah mut’ah lagi dengan laki-laki yang pertama hingga selesai masa mut’ahnya tiga kali dan nikah mut’ah lagi dengan 3 lakii-laki apakah masih boleh menikah dengan laki-laki pertama? Jawab Abu Ja’far : ya dibolehkan menikah mut’ah berapa kali sekehendaknya, karena wanita ini bukan seperti wanita merdeka, wanita mut’ah adalah wanita sewaan, seperti budak sahaya.” (Al Kafi jilid 5 hal 460).

Wanita mut’ah pasang mahar sesuai “argo”

Wanita yang dinikah mut’ah mendapatkan bagian maharnya sesuai dengan jumlah hari yang disepakati, (seperti argo taksi, red.). Jika ternyata wanita itu pergi maka pemut’ah boleh menahan maharnya.

Dari Umar bin Handhalah dia bertanya pada Abu Abdullah, “Aku nikah mut’ah dengan seorang wanita selama sebulan lalu aku tidak memberinya sebagian dari mahar, jawabnya: ya, ambillah mahar bagian yang dia tidak datang, jika setengah bulan maka ambillah setengah mahar, jika sepertiga bulan maka ambillah sepertiga maharnya.” (Al Kafi . Jilid. 5 Hal. 452).

Dengan demikian, bayaran harus sesuai dengan hari yang disepakati, supaya tidak ada “kerugian” yang menimpa pihak penyewa. Astaghfirullah, tidak ada bedanya dengan tarif seorang PSK.

Wanita pelaku mut’ah, suaminya ibarat germonya

Jika ternyata wanita yang dimut’ah telah bersuami ataupun seorang pelacur, maka mut’ah tidak terputus dengan sendirinya.

Jika seorang pria hendak melamar seorang wanita untuk menikah mut’ah dan bertanya tentang statusnya, maka harus percaya pada pengakuan wanita itu. Jika ternyata wanita itu berbohong, dengan mengatakan bahwa dia adalah gadis tapi ternyata telah bersuami maka menjadi tanggung jawab wanita tadi.

Dari Aban bin Taghlab berkata, “Aku bertanya pada Abu Abdullah, aku sedang berada di jalan lalu aku melihat seorang wanita cantik dan aku takut jangan-jangan dia telah bersuami atau barangkali dia adalah pelacur. Jawabnya: ini bukan urusanmu, percayalah pada pengakuannya.” (Al Kafi . Jilid. 5 Hal. 462).

Ayatollah Ali Al Sistani mengatakan :
Masalah 260 : dianjurkan nikah mut’ah dengan wanita beriman yang baik-baik dan bertanya tentang statusnya, apakah dia bersuami ataukah tidak. Tapi setelah menikah maka tidak dianjurkan bertanya tentang statusnya. Mengetahui status seorang wanita dalam nikah mut’ah bukanlah syarat sahnya nikah mut’ah. (Al Sistani. Ali. Minhajushalihin. www.al-shia.com. Jilid 3 hal 82).

Tidak usah membuang waktu dengan bertanya, langsung tawar dan bayar.

Nikah mut’ah dengan gadis

Dari Ziyad bin Abil Halal berkata, “Aku mendengar Abu Abdullah berkata tidak mengapa bermut’ah dengan seorang gadis selama tidak menggaulinya di qubulnya, supaya tidak mendatangkan aib bagi keluarganya.” (Al Kafi jilid 5 hal 462.)

Kalau begitu, ini bukan nikah namanya!

Nikah mut’ah dengan pelacur

Diperbolehkan nikah mut’ah walaupun dengan wanita pelacur. Sedangkan kita telah mengetahui di atas bahwa wanita yang dinikah mut’ah adalah wanita sewaan. Jika boleh menyewa wanita baik-baik tentunya diperbolehkan juga menyewa wanita yang memang pekerjaannya adalah menyewakan dirinya.

Ayatollah Udhma Ali Al Sistani mengatakan :

Masalah 261 : diperbolehkan menikah mut’ah dengan pelacur walaupun tidak dianjurkan, ya jika wanita itu dikenal sebagai pezina maka sebaiknya tidak menikah mut’ah dengan wanita itu sampai dia bertaubat. (Minhajushalihin. Jilid 3 hal. 8)

Berarti sebaiknya tidak, bukan begitu? Tapi jika terpaksa kan namanya tetap nikah walaupun dengan pelacur. Si pelacur akan berbahagia karena disamping mendapat uang dan kenikmatan dalam pekerjaannya, dia juga mendapat pahala. Ini logika sesat syi’ah yang menyesatkan.

Pahala yang dijanjikan dalam nikah mut’ah

Dari Sholeh bin Uqbah, dari ayahnya, “Aku bertanya pada Abu Abdullah, apakah orang yang bermut’ah mendapat pahala? Jawabnya : jika karena mengharap pahala Allah dan tidak menyelisihi wanita itu, maka setiap lelaki itu berbicara padanya pasti Allah menuliskan kebaikan sebagai balasannya, setiap dia mengulurkan tangannya pada wanita itu pasti diberi pahala sebagai balasannya. Jika menggaulinya pasti Allah mengampuni sebuah dosa sebagai balasannya, jika dia mandi maka Allah akan mengampuni dosanya sebanyak jumlah rambut yang dilewati oleh air ketika sedang mandi. Aku bertanya : sebanyak jumlah rambut? Jawabnya : Ya, sebanyak jumlah rambut.” (Man La yahdhuruhul faqih. Jilid 3. Hal 464)

Abu Ja’far berkata “ketika Nabi sedang isra’ ke langit berkata : Jibril menyusulku dan berkata : wahai Muhammad, Allah berfirman : Sungguh Aku telah mengampuni wanita ummatmu yang mut’ah.” (Man La Yahdhuruhul Faqih jilid 3 hal 464)

Hubungan warisan

Ayatullah Udhma Ali Al Sistani dalam bukunya menuliskan : Masalah 255 : Nikah mut’ah tidak mengakibatkan hubungan warisan antara suami dan istri. Dan jika mereka berdua sepakat, berlakunya kesepakatan itu masih dipermasalahkan. Tapi jangan sampai mengabaikan asas hati-hati dalam hal ini. (Minhajushalihin. Jilid 3 Hal. 80)

Nafkah

Wanita yang dinikah mut’ah tidak berhak mendapatkan nafkah dari suami. Tragis.
Hal itu sesuai dalam pembahasan berikut,

Masalah 256 : Laki-laki yang nikah mut’ah dengan seorang wanita tidak wajib untuk menafkahi istri mut’ahnya walaupun sedang hamil dari bibitnya. Suami tidak wajib menginap di tempat istrinya kecuali telah disepakati pada akad mut’ah atau akad lain yang mengikat. Minhajus shalihin. Jilid 3 hal 80.

Begitulah gambaran mengenai fikih nikah mut’ah. Pihak wanita akan selalu dirugikan baik secara moral dan material. Secara molar, masyarakat dapat menilainya mirip dengan budak tak bermartabat yang melacurkan dirinya. Sementara secara materi dia tidak dihargai layaknya isteri hasil munakahat yang menjadi ratu di dalam rumah tangganya. Wallahua’lam bish shawwab.

(adibahasan/arrahmah.com)

Tags: nikah mut'ahsyiah bukan islamzina mut'ah
Send
Previous Post

Sebuah laporan mengungkapkan bahwa tentara “Israel” mengaku keren jika menembak warga Gaza

Next Post

Maasyaa Allah, Masjid di Kathmandu ini tetap berdiri saat gempa Nepal menghancurkan segalanya

Berita Terkait

Empat hotel khusus nikah mut’ah dibuka di Damaskus

Empat hotel khusus nikah mut’ah dibuka di Damaskus

Jum, 11 September 2020 / 23 Muharram 1442
28 Syiah Houtsi tewas dalam serangan udara koalisi pimpinan Saudi

28 Syiah Houtsi tewas dalam serangan udara koalisi pimpinan Saudi

Sel, 14 Maret 2017 / 15 Jumadil akhir 1438
Tragedi Mina kembali terulang, lebih dari 450 jamaah haji meninggal dunia akibat berdesak-desakkan

Jamaah haji dari Iran tak mau diatur, penyebab tragedi Mina 2015?

Jum, 25 September 2015 / 12 Dzulhijjah 1436
Obrolan seputar perbedaan Syi’ah dengan Ahlussunnah

Obrolan seputar perbedaan Syi’ah dengan Ahlussunnah

Sen, 1 Juni 2020 / 9 Syawal 1441
Laporan lembaga HAM Iran: Presiden Syiah Rafidhoh Al-Ruhani bunuh 3 warga dalam sehari, total kini sudah 1900 orang!

Laporan lembaga HAM Iran: Presiden Syiah Rafidhoh Al-Ruhani bunuh 3 warga dalam sehari, total kini sudah 1900 orang!

Kam, 13 Agustus 2015 / 28 Syawal 1436
Tak ada Ukhuwah Islamiyah antara Sunni dan Syi’ah (13)

Tak ada Ukhuwah Islamiyah antara Sunni dan Syi’ah (17)

Jum, 26 Juni 2015 / 9 Ramadhan 1436
Darurat tayangan Ramadhan: FTV “Dia Tetap Ibuku” mengandung ideologi Syiah

MNC minta maaf dan tidak akan tayangkan lagi film yang kampanyekan mut’ah

Jum, 26 Juni 2015 / 9 Ramadhan 1436
Darurat tayangan Ramadhan: FTV “Dia Tetap Ibuku” mengandung ideologi Syiah

Ustadz Farid Okbah seru masyarakat protes kampanye mut’ah oleh MNC

Rab, 24 Juni 2015 / 7 Ramadhan 1436
Darurat tayangan Ramadhan: FTV “Dia Tetap Ibuku” mengandung ideologi Syiah

Darurat tayangan Ramadhan: FTV “Dia Tetap Ibuku” mengandung ideologi Syiah

Rab, 24 Juni 2015 / 7 Ramadhan 1436
Ustadz Farid Okbah: Lia Eden ditipu wahyu syaithan

Ustadz Farid Okbah: Lia Eden ditipu wahyu syaithan

Kam, 4 Juni 2015 / 17 Sya'ban 1436
Next Post
Maasyaa Allah, Masjid di Kathmandu ini tetap berdiri saat gempa Nepal menghancurkan segalanya

Maasyaa Allah, Masjid di Kathmandu ini tetap berdiri saat gempa Nepal menghancurkan segalanya

AQIS: Serangan terhadap blogger Atheis Amerika di Bangladesh adalah perintah Syaikh Ayman Az-Zhawahiri

AQIS: Serangan terhadap blogger Atheis Amerika di Bangladesh adalah perintah Syaikh Ayman Az-Zhawahiri

Berita Terbaru

Hasan Nasbi Mundur dari PCO dan Jubir Prabowo

Hasan Nasbi Mundur dari PCO dan Jubir Prabowo

2 jam ago
Apa yang Anda Ketahui tentang Rudal “Bar” yang Pertama Kali Digunakan “Israel” di Gaza?

Apa yang Anda Ketahui tentang Rudal “Bar” yang Pertama Kali Digunakan “Israel” di Gaza?

2 jam ago
Iran: Ledakan Besar di Pelabuhan Syahid Rajaei Akibat Kelalaian Keamanan

Iran: Ledakan Besar di Pelabuhan Syahid Rajaei Akibat Kelalaian Keamanan

2 jam ago
Komika Eky Priyagung Terima 40 Aduan Korban Pelecehan di Salah Satu Masjid di Kota Makassar

Komika Eky Priyagung Terima 40 Aduan Korban Pelecehan di Salah Satu Masjid di Kota Makassar

2 jam ago
Komika Eky Priyagung Ngaku Pernah Dilecehkan Guru Ngaji di Masjid Makassar

Komika Eky Priyagung Ngaku Pernah Dilecehkan Guru Ngaji di Masjid Makassar

3 jam ago

Rekomendasi

India Ancam “Hukum Melebihi Imajinasi”, Pakistan Gelar Rapat Darurat Usai Serangan di Kashmir

India Ancam “Hukum Melebihi Imajinasi”, Pakistan Gelar Rapat Darurat Usai Serangan di Kashmir

Kam, 24 April 2025 / 26 Syawal 1446
Dampak Kenaikan Pajak, Harga Makanan di Inggris Naik ke Angka Tertinggi

Dampak Kenaikan Pajak, Harga Makanan di Inggris Naik ke Angka Tertinggi

Sel, 29 April 2025 / 1 Dzulkaidah 1446
Tanggapan Kemlu Soal Aksi “Free Aceh, Free Maluku, Free Papua” di Forum PBB

Tanggapan Kemlu Soal Aksi “Free Aceh, Free Maluku, Free Papua” di Forum PBB

Sab, 26 April 2025 / 28 Syawal 1446
Komika Eky Priyagung Ngaku Pernah Dilecehkan Guru Ngaji di Masjid Makassar

Komika Eky Priyagung Ngaku Pernah Dilecehkan Guru Ngaji di Masjid Makassar

Sel, 29 April 2025 / 1 Dzulkaidah 1446
Arrahmah.id

Part of

Part of

Connect With Us

  • 71.1k Followers

Arrahmah News

  • Internasional
  • Nasional
  • Depth
  • Feature
  • Editorial
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Medis
  • Weekly Report

Kajian Islam

  • Tauhid
  • Syariah
  • Fatwa & Tanya Jawab
  • Miracle of Quran & Sunnah
  • Hadits
  • Doa & Dzikir
  • Akhir Zaman
  • Hakekat Syi’ah
  • Sirah Salaf
  • Tausiyah
  • Kajian Jihad

Rubrik & Kontribusi

  • Artikel
  • Kisah & Teladan
  • Review
  • Sejarah
  • Kolom
  • Redaksi
  • Opini
  • Citizen Journalism
  • Reader’s Voice
  • Kisah Pembaca
  • Event
  • About
  • Redaksi
  • Donasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2005 - 2025 Arrahmah Media Network. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Rubrik
  • Kajian Islam
  • Kontribusi
  • Muslimah
  • Kolom
  • Redaksi
  • Video

© Copyright 2005 - 2025 Arrahmah Media Network. All rights reserved.