KABUL (Arrahmah.id) -- Di tengah larangan musik yang diberlakukan pemerintah Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA) di ruang publik Afghanistan, sejumlah sopir taksi di Kabul diam-diam kembali memutar lagu di kendaraan mereka. Aksi tersebut dilakukan secara diam-diam karena mereka berisiko diperiksa atau ditindak polisi moral IIA.
Salah seorang sopir bernama Roeen mengatakan, seperti dilansir AFP (25/9/2026), bahwa dirinya mulai memutar musik rakyat Afghanistan dan musik pop dari kawasan sekitarnya ketika membawa penumpang. Namun, volume musik segera dikecilkan atau dimatikan ketika kendaraan mendekati pos pemeriksaan. Ia mengatakan tindakan tersebut dilakukan untuk menghindari masalah dengan aparat.
Larangan tersebut berkaitan dengan aturan yang diberlakukan Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan. AFP melaporkan bahwa aturan kementerian menyatakan pengemudi harus menahan diri untuk memutar atau mendengarkan musik karena musik dianggap dilarang dan dapat mengganggu penumpang. Aturan mengenai larangan musik di kendaraan juga sebelumnya telah dimasukkan dalam ketentuan moral yang dikodifikasi IIA.
Sejumlah sopir mengatakan mereka tetap mendengarkan musik dengan volume rendah ketika merasa situasi aman. Seorang sopir berusia 32 tahun yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada AFP mengatakan dirinya pernah dua kali dihentikan di pos pemeriksaan karena membawa USB dan kartu memori. Menurut keterangannya, setelah mengetahui perangkat tersebut berisi musik, aparat menghancurkannya. Ia mengatakan musik merupakan bagian dari budaya Afghanistan yang tidak ingin dilihatnya menghilang.
Kondisi tersebut membuat kebiasaan sederhana seperti mendengarkan lagu menjadi aktivitas yang dilakukan dengan penuh kehati-hatian. AFP melaporkan bahwa polisi moral diketahui melakukan pemeriksaan terhadap warga yang dicurigai mendengarkan musik, termasuk memeriksa penggunaan earphone. Di sejumlah provinsi, kantor PVPV juga sesekali melaporkan penghancuran alat musik yang disita, meskipun tidak tersedia angka resmi mengenai jumlah keseluruhan alat yang telah disita.
Bagi Roeen, perubahan itu terasa dibandingkan masa sebelum IIA kembali berkuasa. Ia mengatakan dirinya justru semakin tertarik pada musik sejak adanya larangan tersebut. Ia menyebut kebiasaannya memutar musik di dalam taksi sebagai salah satu bentuk protes, meskipun dilakukan secara terbatas dan tidak terbuka.
Seorang mahasiswa bernama Shamsullah Ahmad mengatakan kepada AFP bahwa ia berusaha memilih taksi yang memiliki pemutar musik. Menurutnya, mendengarkan musik melalui kendaraan dianggap lebih sulit terlihat dibandingkan menggunakan earphone. Pengalaman tersebut menunjukkan bagaimana pembatasan musik tidak hanya memengaruhi musisi atau tempat hiburan, tetapi juga kebiasaan sehari-hari sebagian warga Afghanistan.
Sejak IIA mengambil alih kembali pemerintahan Afghanistan pada 2021, musik yang sebelumnya terdengar di restoran, kafe, dan toko-toko Kabul sebagian besar menghilang dari ruang publik. Menurut laporan AFP , musik tersebut dalam praktiknya digantikan oleh nasyid atau lagu patriotik yang mendapat dukungan dari otoritas IIA. (hanoum/arrahmah.id)
