BEKASI (Arrahmah.id) – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan melarang pelajar membawa dan menggunakan HP di sekolah mulai tahun ajaran baru 2025-2026.
“Setelah Juli tahun ajaran baru, saya akan betul-betul terkait dengan penggunaan gadget. HP sudah tidak boleh lagi (dibawa), kita kembali lagi,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Dia mengatakan, nantinya yang dapat mengakses internet di sekolah melalui WiFi hanya guru dan pihak-pihak yang berkaitan dengan pembelajaran.
“Mungkin nanti Wi-Fi Wi-Fi yang ada di sekolah hanya diperuntukkan untuk kepentingan sekolah dan guru dalam rangka proses belajar-mengajar. Di luar itu tentu kita tidak perkenankan,” katanya.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan tengah mengkaji usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait larangan membawa handphone (HP) bagi siswa SD maupun SMP dan aturan orang tua tidak menunggu di luar sekolah.
(ameera/arrahmah.id)