JAKARTA (Arrahmah.id) - Kasus dugaan pemukulan yang melibatkan Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A Sinaga atau yang dikenal sebagai Bro Ron, kini memasuki babak baru. Terduga pelaku justru melaporkan balik Ronald ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut diajukan oleh Muhammad Rizal Berhet ke Polsek Metro Menteng dan teregister dengan nomor LP/B/34/V/2026/SPKT pada 4 Mei 2026. Rizal melaporkan Ronald atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Roby Heri Saputra, membenarkan adanya laporan balik tersebut. Ia menyebut laporan yang dilayangkan berkaitan dengan dugaan penganiayaan.
Rizal mengklaim bahwa dalam insiden itu, justru Ronald yang lebih dahulu melakukan pemukulan.
Ia menuturkan mengalami pukulan di bagian perut hingga mengenai ulu hati. Selain itu, Rizal juga menuding adanya ucapan bernuansa rasis yang dilontarkan oleh Ronald dalam peristiwa tersebut.
“Betul saya melaporkan balik yang bersangkutan. Laporan terkait dengan pemukulan dan pengeyorokan disertai dengan makian yang tidak pantas,” ujar Rizal.
Sebelumnya, Ronald diketahui melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pemukulan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (4/5). Insiden tersebut terjadi saat ia mendampingi rekan kerjanya melakukan audiensi di kantor firma hukum Michael Putra and Partners (MPP).
Menurut Ronald, kedatangannya bersama sejumlah karyawan terkait dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp9 miliar.
Ketegangan sempat terjadi ketika pihak keamanan meminta mereka meninggalkan lokasi, yang kemudian berujung cekcok.
Situasi sempat mereda setelah aparat dari Polsek Menteng datang. Namun, beberapa saat kemudian, ketegangan kembali terjadi hingga berujung aksi pemukulan yang menyebabkan Ronald mengalami luka di bagian kepala.
Kapolsek Metro Menteng, Braiel Arnold Rondonuwu, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Ronald sebagai korban dan telah melakukan visum serta pemeriksaan saksi.
Polisi juga telah mengamankan dua orang terduga pelaku untuk proses lebih lanjut.
Kasus ini kini berkembang menjadi saling lapor antara kedua pihak. Kepolisian masih mendalami keterangan dari masing-masing pihak untuk mengungkap kronologi sebenarnya dari insiden tersebut.
(ameera/arrahmah.id)
