Memuat...

Turki Minta Interpol Terbitkan Red Notice untuk Netanyahu atas Dugaan Genosida

Zarah Amala
Sabtu, 22 Agustus 2026 / 10 Rabiulawal 1448 11:28
Turki Minta Interpol Terbitkan Red Notice untuk Netanyahu atas Dugaan Genosida
Netanyahu dan Moskovitch telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, perampasan kebebasan yang diperberat, 'penyerangan dan penganiayaan yang disengaja,' penyiksaan, perusakan properti, penjarahan yang diperberat, dan pembajakan kendaraan transportasi. [Getty]

ANKARA (Arrahmah.id) - Turki meminta penerbitan surat perintah penangkapan internasional terhadap Perdana Menteri 'Israel' Benjamin Netanyahu atas dugaan genosida terkait pencegatan armada bantuan kemanusiaan menuju Gaza, kata Menteri Kehakiman Turki pada Jumat (21/8/2026).

Turki selama ini menjadi salah satu pengkritik paling keras terhadap perang 'Israel' di Gaza yang berlangsung sejak Oktober 2023.

Pencegatan armada bantuan yang membawa sekitar 430 aktivis pada Mei lalu memicu kecaman internasional. Prancis, Italia, dan Australia juga telah memulai proses hukum terkait insiden tersebut.

Menteri Kehakiman Turki Akin Gurlek mengatakan melalui X bahwa kementeriannya telah meminta Kementerian Dalam Negeri menerbitkan red notice Interpol untuk Netanyahu dan seorang warga 'Israel' bernama Afek Moskovitch.

"Dalam rangka proses hukum terkait serangan terhadap aktivis armada di perairan internasional (...) dan sesuai dengan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pada 14 Juli 2026 terhadap Benjamin Netanyahu dan Afek Moskovitch atas tuduhan 'genosida'," kementerian kehakiman meminta penerbitan red notice untuk penangkapan mereka secara internasional, kata Gurlek.

Menurut Kementerian Kehakiman Turki, Netanyahu dan Moskovitch diproses atas sejumlah dugaan kejahatan, termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, perampasan kebebasan secara berat, penyerangan yang disengaja, penyiksaan, perusakan properti, penjarahan berat, serta pembajakan kendaraan transportasi.

'Israel' Kecam Langkah Turki

Kantor Perdana Menteri 'Israel' Benjamin Netanyahu mengecam keputusan tersebut dengan menyebut Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebagai diktator antisemit.

Pemerintah 'Israel' juga menyatakan akan terus bertindak tegas terhadap apa yang disebutnya sebagai upaya Turki untuk mengganggu stabilitas kawasan.

Sekitar 50 kapal tergabung dalam Global Sumud Flotilla yang berangkat dari Turki pada Mei menuju Gaza dengan tujuan menembus blokade 'Israel' terhadap wilayah Palestina tersebut.

Para aktivis kemudian dicegat dan ditahan oleh militer 'Israel' di perairan internasional sebelum dibawa ke penjara 'Israel' dan akhirnya dideportasi.

Menteri Keamanan Nasional 'Israel'Netanyahu dan Moskovitch telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, perampasan kebebasan yang diperberat, 'penyerangan dan penganiayaan yang disengaja,' penyiksaan, perusakan properti, penjarahan yang diperberat, dan pembajakan kendaraan transportasi. yang berhaluan kanan jauh, Itamar Ben-Gvir, juga memicu kecaman setelah merilis video yang memperlihatkan dirinya mengejek dan memperlakukan sejumlah aktivis armada secara kasar. Dalam rekaman tersebut, para aktivis terlihat berlutut dengan tangan terikat di belakang tubuh. (zarahamala/arrahmah.id)