JAKARTA (Arrahmah.id) – Musim haji 1446H/2025 M membawa kabar kurang menggembirakan bagi calon jemaah haji jalur nonkuota, khususnya yang mendaftar melalui visa furoda.
Dalam surat edarannya, Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) menyatakan bahwa penerbitan visa furoda telah ditutup.
Hal ini disampaikan oleh AMPHURI dalam surat edaran resmi nomor 443/DPP-AMPHURI/V/2025.
Surat ini ditujukan kepada seluruh Pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) anggota AMPHURI, tertanggal 27 Mei 2025.
“Intinya begini, edaran kami itu dalam maksud agar jemaah yang ditunggu itu tidak menjadi korban janji-janji orang lagi,” ujar Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur, dikutip dari Detik.com, Rabu (28/5/2025).
“Karena kondisi di lapangan sudah menyatakan Saudi telah menutup proses pengeluaran visa tanggal 27 Mei,” lanjutnya.
Mengantisipasi kebingungan di tengah masyarakat, AMPHURI meminta PIHK untuk segera menginformasikan kondisi ini kepada jemaah. Apabila ada yang sudah mendaftar melalui jalur furoda, penyelesaian harus dilakukan sesuai perjanjian pelayanan yang telah disepakati.
AMPHURI juga menyarankan agar jemaah mulai mempertimbangkan untuk beralih ke jalur haji khusus yang lebih jelas dan terstruktur. Karena di tahun depan, haji furoda juga belum bisa dipastikan keberadaannya.
“PIHK sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus,” tukas Firman.
Isi Lengkap Surat AMPHURI
Berikut isi lengkap surat resmi yang dikeluarkan oleh AMPHURI untuk para PIHK perihal perkembangan kabar visa haji furoda dan mujamalah.
Ada tujuh arahan dalam surat edaran yang diteken Ketua Umum DPP AMPHURI, H. Firman M Nur, M. Sc. dan Sekretaris Jenderal DPP AMPHURI, H. A. Zaky Zakaria A., Lc., MA itu.
Kepada Yth,
Bapak/Ibu Pimpinan PIHK
Anggota AMPHURI
di Tempat
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Teriring salam dan doa kami sampaikan, semoga Bapak/Ibu selalu dalam lindungan Allah Subhanahu Wata’ala dan sukses dalam menialankan aktivitas sehari-hari. Aamiin.
Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) mencermati perkembangan visa haji Furada dan Mujamalah tahun 1446H/2025, menyampaikan beberapa hal berikut:
1. Selain visa haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia yang tahun 2025 ini sebanyak 221.000 (dua ratus dua puluh satu ribu) kuota, terdapat visa haji non kuota.
2. Visa Haji Non Kuota ini diperoleh melalui beberapa jalur:
a. Mujamalah/Courtesy/Kehormatan: diperoleh dari Kedutaan Besar Saudi Arabia atau Atase-atasenya
b. Furada/Perorangan.
c. Direct Hajj, pengajuan melalui website Nusuk dan Indonesia belum termasuk negara yang dilayani.
3. Karena Non Kuota, maka tidak ada jumlah pasti/tetap setiap tahunnya. Keberangkatan jemaah juga baru dapat dipastikan setelah visa terbit dan tiket pesawat issued.
4. DPP AMPHURI setelah mengkonfirmasi baik melalui sistem pelaporan elektronik Masar Nusuk maupun datang langsung ke kantor Kementerian Haji dan Umrah di Makkah serta berkoordinasi dengan Dirjen Penelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama serta Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa “Visa Issuance has been ended this season” (penerbitan visa telah berakhir musim ini).
5. Terbit dan belum/tidak terbitnya visa haji Furada adalah merupakan otoritas penuh Pemerintah
Arab Saudi dan benar-benar di luar kewenangan PIHK.
6. PIHK Anggota AMPHURI yang berencana melayani jemaah haji Furada dapat menginformasikan hal ini kepada jemaahnya dan melakukan penelesaian sesuai Perjanjian Pelayanan antara PIHK dan Jemaah Haji Furada.
7. PIHK sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus.
Demikian arahan DPP AMPHURI untuk PIHK Anggota. Atas perhatian dan pengertian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sebelumnya, AMPHURI mengonfirmasi tidak ada penerbitan visa furoda pada haji tahun ini.
“Ya betul, pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini,” ujar Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur, saat dihubungi detikHikmah, Rabu (28/5/2025).
AMPHURI mendapatkan jawaban ini setelah mendatangi banyak pihak. Mulai dari Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta berkoordinasi dengan Ditjen PHU Kemenag. Mereka juga melakukan konfirmasi langsung ke sistem elektronik Masar Nusuk.
(ameera/arrahmah.id)