JAKARTA (Arrahmah.id) – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa keterlambatan dalam penerbitan visa haji furoda tidak hanya dialami oleh jamaah asal Indonesia, melainkan juga terjadi di sejumlah negara lain.
“Karena bukan hanya di Indonesia seperti itu ya. Tapi di negara lain juga sama,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, pada Selasa (27/5/2025).
Dirinya menegaskan bahwa Kementerian Agama terus menjalin komunikasi dengan otoritas Arab Saudi guna mencari solusi atas permasalahan ini.
Di sisi lain, Menteri Nasaruddin memastikan bahwa seluruh visa untuk jamaah haji reguler telah selesai diterbitkan, meskipun sempat mengalami keterlambatan pada awal masa keberangkatan.
Menurutnya, keterlambatan penerbitan visa tersebut bukan merupakan kewenangan Kementerian Agama, melainkan menjadi tanggung jawab otoritas Arab Saudi. Oleh karena itu, Kemenag hanya dapat terus berupaya melakukan komunikasi.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Ketua Umum Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi), Amaluddin Wahab, mengatakan bahwa pihaknya terus memantau proses penerbitan visa furoda melalui sistem Nusuk.
Ia menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, visa haji furoda biasanya sudah diterbitkan sejak bulan Syawal atau setelah Ramadhan.
Tertundanya penerbitan visa furoda tahun ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran berhaji murah yang menjanjikan keberangkatan menggunakan visa furoda.
“Saya minta masyarakat tidak tergiur dengan tawaran berangkat haji tanpa visa resmi, seperti jalur haji furoda yang tidak menggunakan visa haji dari Pemerintah Arab Saudi,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Badan Penyelenggara (BP) Haji, Puji Raharjo.
Ia menjelaskan bahwa pada penyelenggaraan haji tahun ini, Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan yang ketat dan disiplin, sehingga calon jamaah haji yang berusaha masuk menggunakan visa non-haji akan langsung dikenai tindakan deportasi.
(ameera/arrahmah.id)