Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
  • About
  • Redaksi
  • Donasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
Arrahmah.id
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Depth
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Feature
    • Foto
    • Internasional
    • Interview
    • Medis
    • Nasional
    • Teknologi
    • Video
    • Weekly Report
    ‘Israel’ Sebar Agen Mossad di Iran untuk Sabotase Instalasi Militer

    ‘Israel’ Sebar Agen Mossad di Iran untuk Sabotase Instalasi Militer

    Gempuran Iran Hancurkan ‘Israel’, Kerugian Mencapai Rp4,5 Triliun Hanya dalam 48 Jam

    Gempuran Iran Hancurkan ‘Israel’, Kerugian Mencapai Rp4,5 Triliun Hanya dalam 48 Jam

    Warga ‘Israel’ Berebut Kabur Lewat Laut usai Ada Larangan Terbang

    Warga ‘Israel’ Berebut Kabur Lewat Laut usai Ada Larangan Terbang

    ‘Israel’ Panik Bangun Puluhan Bunker, Antisipasi Serangan Dahsyat Iran

    ‘Israel’ Panik Bangun Puluhan Bunker, Antisipasi Serangan Dahsyat Iran

    Serangan Gabungan Al-Qassam dan Al-Quds Gempur Tentara ‘Israel’ di Gaza

    Serangan Gabungan Al-Qassam dan Al-Quds Gempur Tentara ‘Israel’ di Gaza

    Beredar Isu Suriah Cegat Misil Iran, Ini Faktanya

    Beredar Isu Suriah Cegat Misil Iran, Ini Faktanya

    Selebritas Indonesia: Wanda Hamidah, Zaskia Adya Mecca, Indadari, & Ratna Galih dkk Terkunci di Kairo

    Selebritas Indonesia: Wanda Hamidah, Zaskia Adya Mecca, Indadari, & Ratna Galih dkk Terkunci di Kairo

    Netanyahu: Perang Usai Bila Khamenei Tewas!

    Netanyahu: Perang Usai Bila Khamenei Tewas!

    Kedubes AS di ‘Israel’ Rusak Terkena Rudal Iran

    Kedubes AS di ‘Israel’ Rusak Terkena Rudal Iran

  • Rubrik
    • All
    • Artikel
    • Kisah & Teladan
    • Review
    • Sejarah
    Apakah “Israel” Benar-Benar Mampu Menghancurkan Program Nuklir Iran?

    Apakah “Israel” Benar-Benar Mampu Menghancurkan Program Nuklir Iran?

    Operasi Rahasia ‘Israel’: Bagaimana Mereka Menembus Jantung Pertahanan Iran?

    Operasi Rahasia ‘Israel’: Bagaimana Mereka Menembus Jantung Pertahanan Iran?

    Hendak Hapus Jejak Palestina, Buldozer ‘Israel’ Tak Henti Gempur Tulkarem

    Hendak Hapus Jejak Palestina, Buldozer ‘Israel’ Tak Henti Gempur Tulkarem

    Drone Mematikan Ubah Wajah Perang Modern

    Drone Mematikan Ubah Wajah Perang Modern

    Two state solution bukan solusi (foto A I: Arrahmah.id)

    Solusi Dua Negara, Melegalkan Penjajahan atas Palestina

    Izzuddin Al-Haddad sang ‘Hantu Al-Qassam’, Buronan Nomor Satu ‘Israel’

    Izzuddin Al-Haddad sang ‘Hantu Al-Qassam’, Buronan Nomor Satu ‘Israel’

    Tujuh Pertanyaan yang Menjelaskan Mengapa “Israel” Sengaja Merobohkan Bangunan-Bangunan di Gaza

    Tujuh Pertanyaan yang Menjelaskan Mengapa “Israel” Sengaja Merobohkan Bangunan-Bangunan di Gaza

    Bagaimana Rusia Kehilangan Pesawat Pengebom Nuklir Senilai 7 Miliar Dolar dalam Hitungan Menit?

    Bagaimana Rusia Kehilangan Pesawat Pengebom Nuklir Senilai 7 Miliar Dolar dalam Hitungan Menit?

    Alasan Perselisihan antara Trump dan Netanyahu soal Suriah

    Alasan Perselisihan antara Trump dan Netanyahu soal Suriah

  • Kajian Islam
    • All
    • Akhir Zaman
    • Doa & Dzikir
    • Fatwa & Tanya Jawab
    • Hadits
    • Hakekat Syi'ah
    • Kajian Jihad
    • Miracle of Quran & Sunnah
    • Ramadhan
    • Sirah Salaf
    • Syariah
    • Tauhid
    • Tausiyah
    Pembebasan Damaskus: Pertanda Dekatnya Pembebasan Baitulmaqdis dan Masjid Al-Aqsha yang Mulia

    Pembebasan Damaskus: Pertanda Dekatnya Pembebasan Baitulmaqdis dan Masjid Al-Aqsha yang Mulia

    Palestina Tak Bisa Dibeli Kembali dengan Darah Setelah Dijual dengan Uang

    Palestina Tak Bisa Dibeli Kembali dengan Darah Setelah Dijual dengan Uang

    Toko-toko Kue di Herat Berkembang Selama Ramadhan, Meskipun Ada Kesulitan Ekonomi

    Toko-toko Kue di Herat Berkembang Selama Ramadhan, Meskipun Ada Kesulitan Ekonomi

    Ramadhan 2025, Negara Mana yang Paling Banyak Menanam Kurma?

    Ramadhan 2025, Negara Mana yang Paling Banyak Menanam Kurma?

    Rahasia Sehat Berbuka Puasa: Mengapa Harus Dimulai dengan Kurma dan Air?

    Rahasia Sehat Berbuka Puasa: Mengapa Harus Dimulai dengan Kurma dan Air?

    Cegah Kriminal dan Tawuran, Pemkot Padang Larang Anak di Bawah Umur Keluyuran Setelah Tarawih

    Cegah Kriminal dan Tawuran, Pemkot Padang Larang Anak di Bawah Umur Keluyuran Setelah Tarawih

    Gaza Kembali Bertemu Ramadhan di tengah Puing-puing Kehancuran

    Gaza Kembali Bertemu Ramadhan di tengah Puing-puing Kehancuran

    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Masjid Istiqlal Sediakan 4.000 Makanan Gratis Setiap Hari untuk Sahur dan Berbuka

    Masjid Istiqlal Sediakan 4.000 Makanan Gratis Setiap Hari untuk Sahur dan Berbuka

  • Kontribusi
    • All
    • Citizen Journalism
    • Event
    • Kisah Pembaca
    • Opini
    • Reader's Voice
    Patutkah Memuliakan Negara Pembenci Islam?

    Patutkah Memuliakan Negara Pembenci Islam?

    Mendidik Generasi Muda: Tantangan dan Solusi di Era Kapitalisme

    Mendidik Generasi Muda: Tantangan dan Solusi di Era Kapitalisme

    Inses Subur dalam Sistem Kufur

    Inses Subur dalam Sistem Kufur

    Pendidikan Karakter bukan Solusi Maraknya Aksi Premanisme

    Pendidikan Karakter bukan Solusi Maraknya Aksi Premanisme

    Pemutihan Pajak, Hiburan Semu bagi Rakyat

    Pemutihan Pajak, Hiburan Semu bagi Rakyat

    Two state solution bukan solusi (foto A I: Arrahmah.id)

    Solusi Dua Negara, Melegalkan Penjajahan atas Palestina

    Gaza: Simbol Kegagalan Sistem Global dan Kebusukan Moral Dunia Modern

    Gaza: Simbol Kegagalan Sistem Global dan Kebusukan Moral Dunia Modern

    Alasan Perselisihan antara Trump dan Netanyahu soal Suriah

    Alasan Perselisihan antara Trump dan Netanyahu soal Suriah

    Banjir dan Kerusakan Lingkungan Akibat Perbuatan Manusia

    Banjir dan Kerusakan Lingkungan Akibat Perbuatan Manusia

  • Muslimah
    • All
    • Artikel Muslimah
    • Keluarga
    • Kisah Muslimah
    • Mujahidah
    • Tarbiyatul Awlad
    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 2), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 2), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 1), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 1), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Anak-anak Memperhatikan Setiap Tingkah Laku kita

    Anak-anak Memperhatikan Setiap Tingkah Laku kita

    Karakter Wanita Salehah

    Karakter Wanita Salehah

    Membantu Kedua Orang Tua, Apakah Kewajiban Anak Laki-laki atau Anak Perempuan?

    Membantu Kedua Orang Tua, Apakah Kewajiban Anak Laki-laki atau Anak Perempuan?

    Hikmah Pernikahan Nabi shallallahu alaihi wa sallam Meskipun Perbedaan Umur

    Hikmah Pernikahan Nabi shallallahu alaihi wa sallam Meskipun Perbedaan Umur

    Hukum Wanita Mengenakan Barukah (Sanggul)

    Hukum Wanita Mengenakan Barukah (Sanggul)

    Keharmonisan Rumah Tangga Rasulullah

    Keharmonisan Rumah Tangga Rasulullah

  • Kolom
    • All
    • Muhammad Jibriel
    • Ustadz Abu M. Jibriel
    • Ustadz Budi Ashari
    • Ustadz Farid Ahmad Okbah
    • Ustadz Irfan S. Awwas
    Khutbah Wukuf Arafah 1446 H / 2025 M: Memenuhi Undangan Haji ke Baitullah

    Khutbah Wukuf Arafah 1446 H / 2025 M: Memenuhi Undangan Haji ke Baitullah

    Khutbah Jum’at: Bencana Alam di Kota tak Bertuhan

    Khutbah Jum’at: Bencana Alam di Kota tak Bertuhan

    Catatan Perjalanan dari Bumi Jihad Syam

    Catatan Perjalanan dari Bumi Jihad Syam

    Khutbah Jum’at: Indonesia Berkah Bebas dari Kemungkaran

    Khutbah Jum’at: Indonesia Berkah Bebas dari Kemungkaran

    Oposisi Setan Bisu di Pilkada 2024

    Oposisi Setan Bisu di Pilkada 2024

    Eskalasi meningkat sebabkan 21 warga Palestina meninggal dunia

    Dialog Syeikh Abdullah Ghabayin dan Syeikh Fadi Ad-Dalli Terkait Kondisi di Gaza

    Presiden Baru, Harapan Baru Menuju Baldah Thoyyibah

    Presiden Baru, Harapan Baru Menuju Baldah Thoyyibah

    Khutbah Jumat: Indonesia Darurat Makanan dan Minuman Haram

    Khutbah Jumat: Indonesia Darurat Makanan dan Minuman Haram

    Lengsernya Rezim Ruwaibidhah

    Lengsernya Rezim Ruwaibidhah

  • Redaksi
    Kaleidoskop 2024: Tantangan dan Harapan

    Kaleidoskop 2024: Tantangan dan Harapan

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1445 H

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1445 H

    Gaza Penakluk “Israel”, film terbaik dari kami yang akan segera tayang

    Gaza Penakluk “Israel”, film terbaik dari kami yang akan segera tayang

    Kaleidoskop 2023

    Kaleidoskop 2023

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H

    Kaleidoskop 2022

    Kaleidoskop 2022

    Support Dakwah Media Islam Arrahmah.com

    Support Dakwah Media Islam Arrahmah.com

    Marhaban Ya Ramadhan

    Marhaban Ya Ramadhan

    Jibriel dan geng liberal yang hipokrit; Studi kasus pemberitaan bom Sarinah

    Jibriel: Arrahmah Terdepan Menentang Kelompok Teror ISIS

  • Video
Arrahmah.id
  • News
    • All
    • Depth
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Feature
    • Foto
    • Internasional
    • Interview
    • Medis
    • Nasional
    • Teknologi
    • Video
    • Weekly Report
    ‘Israel’ Sebar Agen Mossad di Iran untuk Sabotase Instalasi Militer

    ‘Israel’ Sebar Agen Mossad di Iran untuk Sabotase Instalasi Militer

    Gempuran Iran Hancurkan ‘Israel’, Kerugian Mencapai Rp4,5 Triliun Hanya dalam 48 Jam

    Gempuran Iran Hancurkan ‘Israel’, Kerugian Mencapai Rp4,5 Triliun Hanya dalam 48 Jam

    Warga ‘Israel’ Berebut Kabur Lewat Laut usai Ada Larangan Terbang

    Warga ‘Israel’ Berebut Kabur Lewat Laut usai Ada Larangan Terbang

    ‘Israel’ Panik Bangun Puluhan Bunker, Antisipasi Serangan Dahsyat Iran

    ‘Israel’ Panik Bangun Puluhan Bunker, Antisipasi Serangan Dahsyat Iran

    Serangan Gabungan Al-Qassam dan Al-Quds Gempur Tentara ‘Israel’ di Gaza

    Serangan Gabungan Al-Qassam dan Al-Quds Gempur Tentara ‘Israel’ di Gaza

    Beredar Isu Suriah Cegat Misil Iran, Ini Faktanya

    Beredar Isu Suriah Cegat Misil Iran, Ini Faktanya

    Selebritas Indonesia: Wanda Hamidah, Zaskia Adya Mecca, Indadari, & Ratna Galih dkk Terkunci di Kairo

    Selebritas Indonesia: Wanda Hamidah, Zaskia Adya Mecca, Indadari, & Ratna Galih dkk Terkunci di Kairo

    Netanyahu: Perang Usai Bila Khamenei Tewas!

    Netanyahu: Perang Usai Bila Khamenei Tewas!

    Kedubes AS di ‘Israel’ Rusak Terkena Rudal Iran

    Kedubes AS di ‘Israel’ Rusak Terkena Rudal Iran

  • Rubrik
    • All
    • Artikel
    • Kisah & Teladan
    • Review
    • Sejarah
    Apakah “Israel” Benar-Benar Mampu Menghancurkan Program Nuklir Iran?

    Apakah “Israel” Benar-Benar Mampu Menghancurkan Program Nuklir Iran?

    Operasi Rahasia ‘Israel’: Bagaimana Mereka Menembus Jantung Pertahanan Iran?

    Operasi Rahasia ‘Israel’: Bagaimana Mereka Menembus Jantung Pertahanan Iran?

    Hendak Hapus Jejak Palestina, Buldozer ‘Israel’ Tak Henti Gempur Tulkarem

    Hendak Hapus Jejak Palestina, Buldozer ‘Israel’ Tak Henti Gempur Tulkarem

    Drone Mematikan Ubah Wajah Perang Modern

    Drone Mematikan Ubah Wajah Perang Modern

    Two state solution bukan solusi (foto A I: Arrahmah.id)

    Solusi Dua Negara, Melegalkan Penjajahan atas Palestina

    Izzuddin Al-Haddad sang ‘Hantu Al-Qassam’, Buronan Nomor Satu ‘Israel’

    Izzuddin Al-Haddad sang ‘Hantu Al-Qassam’, Buronan Nomor Satu ‘Israel’

    Tujuh Pertanyaan yang Menjelaskan Mengapa “Israel” Sengaja Merobohkan Bangunan-Bangunan di Gaza

    Tujuh Pertanyaan yang Menjelaskan Mengapa “Israel” Sengaja Merobohkan Bangunan-Bangunan di Gaza

    Bagaimana Rusia Kehilangan Pesawat Pengebom Nuklir Senilai 7 Miliar Dolar dalam Hitungan Menit?

    Bagaimana Rusia Kehilangan Pesawat Pengebom Nuklir Senilai 7 Miliar Dolar dalam Hitungan Menit?

    Alasan Perselisihan antara Trump dan Netanyahu soal Suriah

    Alasan Perselisihan antara Trump dan Netanyahu soal Suriah

  • Kajian Islam
    • All
    • Akhir Zaman
    • Doa & Dzikir
    • Fatwa & Tanya Jawab
    • Hadits
    • Hakekat Syi'ah
    • Kajian Jihad
    • Miracle of Quran & Sunnah
    • Ramadhan
    • Sirah Salaf
    • Syariah
    • Tauhid
    • Tausiyah
    Pembebasan Damaskus: Pertanda Dekatnya Pembebasan Baitulmaqdis dan Masjid Al-Aqsha yang Mulia

    Pembebasan Damaskus: Pertanda Dekatnya Pembebasan Baitulmaqdis dan Masjid Al-Aqsha yang Mulia

    Palestina Tak Bisa Dibeli Kembali dengan Darah Setelah Dijual dengan Uang

    Palestina Tak Bisa Dibeli Kembali dengan Darah Setelah Dijual dengan Uang

    Toko-toko Kue di Herat Berkembang Selama Ramadhan, Meskipun Ada Kesulitan Ekonomi

    Toko-toko Kue di Herat Berkembang Selama Ramadhan, Meskipun Ada Kesulitan Ekonomi

    Ramadhan 2025, Negara Mana yang Paling Banyak Menanam Kurma?

    Ramadhan 2025, Negara Mana yang Paling Banyak Menanam Kurma?

    Rahasia Sehat Berbuka Puasa: Mengapa Harus Dimulai dengan Kurma dan Air?

    Rahasia Sehat Berbuka Puasa: Mengapa Harus Dimulai dengan Kurma dan Air?

    Cegah Kriminal dan Tawuran, Pemkot Padang Larang Anak di Bawah Umur Keluyuran Setelah Tarawih

    Cegah Kriminal dan Tawuran, Pemkot Padang Larang Anak di Bawah Umur Keluyuran Setelah Tarawih

    Gaza Kembali Bertemu Ramadhan di tengah Puing-puing Kehancuran

    Gaza Kembali Bertemu Ramadhan di tengah Puing-puing Kehancuran

    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Masjid Istiqlal Sediakan 4.000 Makanan Gratis Setiap Hari untuk Sahur dan Berbuka

    Masjid Istiqlal Sediakan 4.000 Makanan Gratis Setiap Hari untuk Sahur dan Berbuka

  • Kontribusi
    • All
    • Citizen Journalism
    • Event
    • Kisah Pembaca
    • Opini
    • Reader's Voice
    Patutkah Memuliakan Negara Pembenci Islam?

    Patutkah Memuliakan Negara Pembenci Islam?

    Mendidik Generasi Muda: Tantangan dan Solusi di Era Kapitalisme

    Mendidik Generasi Muda: Tantangan dan Solusi di Era Kapitalisme

    Inses Subur dalam Sistem Kufur

    Inses Subur dalam Sistem Kufur

    Pendidikan Karakter bukan Solusi Maraknya Aksi Premanisme

    Pendidikan Karakter bukan Solusi Maraknya Aksi Premanisme

    Pemutihan Pajak, Hiburan Semu bagi Rakyat

    Pemutihan Pajak, Hiburan Semu bagi Rakyat

    Two state solution bukan solusi (foto A I: Arrahmah.id)

    Solusi Dua Negara, Melegalkan Penjajahan atas Palestina

    Gaza: Simbol Kegagalan Sistem Global dan Kebusukan Moral Dunia Modern

    Gaza: Simbol Kegagalan Sistem Global dan Kebusukan Moral Dunia Modern

    Alasan Perselisihan antara Trump dan Netanyahu soal Suriah

    Alasan Perselisihan antara Trump dan Netanyahu soal Suriah

    Banjir dan Kerusakan Lingkungan Akibat Perbuatan Manusia

    Banjir dan Kerusakan Lingkungan Akibat Perbuatan Manusia

  • Muslimah
    • All
    • Artikel Muslimah
    • Keluarga
    • Kisah Muslimah
    • Mujahidah
    • Tarbiyatul Awlad
    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 2), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 2), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 1), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 1), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Anak-anak Memperhatikan Setiap Tingkah Laku kita

    Anak-anak Memperhatikan Setiap Tingkah Laku kita

    Karakter Wanita Salehah

    Karakter Wanita Salehah

    Membantu Kedua Orang Tua, Apakah Kewajiban Anak Laki-laki atau Anak Perempuan?

    Membantu Kedua Orang Tua, Apakah Kewajiban Anak Laki-laki atau Anak Perempuan?

    Hikmah Pernikahan Nabi shallallahu alaihi wa sallam Meskipun Perbedaan Umur

    Hikmah Pernikahan Nabi shallallahu alaihi wa sallam Meskipun Perbedaan Umur

    Hukum Wanita Mengenakan Barukah (Sanggul)

    Hukum Wanita Mengenakan Barukah (Sanggul)

    Keharmonisan Rumah Tangga Rasulullah

    Keharmonisan Rumah Tangga Rasulullah

  • Kolom
    • All
    • Muhammad Jibriel
    • Ustadz Abu M. Jibriel
    • Ustadz Budi Ashari
    • Ustadz Farid Ahmad Okbah
    • Ustadz Irfan S. Awwas
    Khutbah Wukuf Arafah 1446 H / 2025 M: Memenuhi Undangan Haji ke Baitullah

    Khutbah Wukuf Arafah 1446 H / 2025 M: Memenuhi Undangan Haji ke Baitullah

    Khutbah Jum’at: Bencana Alam di Kota tak Bertuhan

    Khutbah Jum’at: Bencana Alam di Kota tak Bertuhan

    Catatan Perjalanan dari Bumi Jihad Syam

    Catatan Perjalanan dari Bumi Jihad Syam

    Khutbah Jum’at: Indonesia Berkah Bebas dari Kemungkaran

    Khutbah Jum’at: Indonesia Berkah Bebas dari Kemungkaran

    Oposisi Setan Bisu di Pilkada 2024

    Oposisi Setan Bisu di Pilkada 2024

    Eskalasi meningkat sebabkan 21 warga Palestina meninggal dunia

    Dialog Syeikh Abdullah Ghabayin dan Syeikh Fadi Ad-Dalli Terkait Kondisi di Gaza

    Presiden Baru, Harapan Baru Menuju Baldah Thoyyibah

    Presiden Baru, Harapan Baru Menuju Baldah Thoyyibah

    Khutbah Jumat: Indonesia Darurat Makanan dan Minuman Haram

    Khutbah Jumat: Indonesia Darurat Makanan dan Minuman Haram

    Lengsernya Rezim Ruwaibidhah

    Lengsernya Rezim Ruwaibidhah

  • Redaksi
    Kaleidoskop 2024: Tantangan dan Harapan

    Kaleidoskop 2024: Tantangan dan Harapan

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1445 H

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1445 H

    Gaza Penakluk “Israel”, film terbaik dari kami yang akan segera tayang

    Gaza Penakluk “Israel”, film terbaik dari kami yang akan segera tayang

    Kaleidoskop 2023

    Kaleidoskop 2023

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H

    Kaleidoskop 2022

    Kaleidoskop 2022

    Support Dakwah Media Islam Arrahmah.com

    Support Dakwah Media Islam Arrahmah.com

    Marhaban Ya Ramadhan

    Marhaban Ya Ramadhan

    Jibriel dan geng liberal yang hipokrit; Studi kasus pemberitaan bom Sarinah

    Jibriel: Arrahmah Terdepan Menentang Kelompok Teror ISIS

  • Video
No Result
View All Result
Arrahmah.id
Home Kontribusi Opini

Analisis Yuridis atas Putusan PN Jakarta Timur: Perkara Ustadz Farid Ahmad Okbah dkk

by Ameera
Sel, 20 Desember 2022 / 26 Jumadil awal 1444
in Opini
Reading Time: 5 mins read
0
A A
0
2
VIEWS
Share on Whatsapp

Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H

I. Prolog

BacaJuga

Patutkah Memuliakan Negara Pembenci Islam?

Patutkah Memuliakan Negara Pembenci Islam?

Sen, 16 Juni 2025 / 20 Dzulhijjah 1446
Mendidik Generasi Muda: Tantangan dan Solusi di Era Kapitalisme

Mendidik Generasi Muda: Tantangan dan Solusi di Era Kapitalisme

Jum, 13 Juni 2025 / 17 Dzulhijjah 1446
Inses Subur dalam Sistem Kufur

Inses Subur dalam Sistem Kufur

Kam, 5 Juni 2025 / 9 Dzulhijjah 1446
Pendidikan Karakter bukan Solusi Maraknya Aksi Premanisme

Pendidikan Karakter bukan Solusi Maraknya Aksi Premanisme

Kam, 5 Juni 2025 / 9 Dzulhijjah 1446

Tulisan ini sebagian besar diambil dari keterangan tertulis penulis sebagai Ahli Teori Hukum Pidana guna kepentingan pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada perkara Ustadz Farid Ahmad Okhbah, Ustadz Zain An-Najah dan Ustadz Anung Al-Hamat.

Ketiganya didakwa dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 atau Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang (untuk selanjutnya cukup disebut Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme).

Penuntut Umum kemudian menuntut ketiganya dengan mengacu pada dakwaan Pasal 13 huruf c Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan tuntutan 3 (tiga) tahun penjara. Pada akhirnya Majelis Hakim mengabulkan tuntutan Penuntut Umum.

II. Analisis Putusan Pengadilan

Pasal 13 huruf c Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menyatakan sebagai berikut: “Setiap orang yang dengan sengaja memberikan bantuan atau kemudahan terhadap pelaku tindak pidana terorisme, dengan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun.”

Ketentuan Pasal 13 huruf c Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menegaskan adanya perbuatan dengan unsur memberikan “bantuan” atau “kemudahan” terhadap pelaku tindak pidana terorisme dengan cara “menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme”.

Dalam penjelasannya disebutkan yang dimaksud dengan “bantuan” adalah tindakan memberikan bantuan baik sebelum maupun pada saat tindak pidana dilakukan. Adapun yang dimaksud dengan “kemudahan” adalah tindakan memberikan bantuan setelah tindak pidana dilakukan.

Konstruksi Pasal 13 huruf c Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menentukan bahwa adanya 2 (dua) jenis tindak pidana, yaitu setiap orang yang “dengan sengaja” memberikan bantuan dan memberikan kemudahan terhadap pelaku tindak pidana terorisme.

Jika diperbandingkan mengenai cara pemberian kemudahan untuk melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 56 KUHP sebagai berikut: Dipidana sebagai pembantu kejahatan: (1) mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan; (2) mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Menjadi pertanyaan penting terkait dengan pemenuhan unsur Pasal 13 huruf c Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yakni kesengajaan yang bagaimana yang dimaksudkan oleh Penuntut Umum dan Majelis Hakim? Dalam membuktikan kesengajaan sebagai tanda konkrit kesalahan (mens rea), maka harus diuraikan secara konstruktif dengan pendekatan kausalitas atas perbuatan yang dilakukan.

Kesalahan atas perbuatan yang dilarang oleh undang-undang harus dibuktikan. Pembuktian tidak hanya dengan keyakinan Hakim belaka, akan tetapi harus juga berdasarkan minimal dua alat bukti yang telah diuji di persidangan.

Terkait dengan itu berbagai fakta yang terungkap dipersidangan harus pula dipertimbangkan guna menjadi petunjuk bagi Majelis Hakim. Demikian itu diatur dalam Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang berbunyi: “Tidak seorang pun dapat dijatuhi pidana, kecuali apabila pengadilan karena alat pembuktian yang sah menurut undang-undang, mendapat keyakinan bahwa seseorang yang dianggap dapat bertanggung jawab, telah bersalah atas perbuatan yang didakwakan atas dirinya.”

Untuk menentukan adanya kesalahan seseorang, maka harus memenuhi beberapa unsur, salah satunya adalah adanya hubungan batin antara si pembuat (mens rea) dengan perbuatannya (actus reus) yang berupa kesengajaan (dolus/culpa).

Mengenai hubungan batin antara pembuat dengan perbuatannya, keinginan/kehendak dalam melakukan suatu perbuatan pidana muncul dari keadaan batin pembuat delik yang kemudian pikirannya mengarahkan dirinya untuk melakukan perbuatan tersebut atau tidak.

Disini kesengajaan berkedudukan sebagai tanda konkrit adanya kesalahan. Kesengajaan seseorang merupakan inti perbuatan (animus homis est anima scripti). Dengan demikian, dasar kesalahan yang harus dicari dalam psikis orang yang melakukan perbuatan itu dengan menyelidiki bagaimana hubungan batinnya itu dengan apa yang telah diperbuat.

Dalam kesengajaan mengandung 3 (tiga) gradasi yakni, kesengajaan sebagai maksud atau tujuan (opzet als oogmerk), kesengajaan sebagai kepastian atau keharusan (opzet bij noodzakelijkheids of zekerheidsbewustzijn), dan kesengajaan sebagai kemungkinan (opzet met waarschijnlijkheidsbewustzijn).

Ketiga sikap batin tersebut bersifat alternatif yang harus dikonfirmasi dengan perbuatan konkrit yang terjadi. Fakta dipersidangan menunjukkan ketidakmampuan Penuntut Umum membuktikan hal tersebut.

Dalam putusan Pengadilan, penulis tidak menemukan uraian pemenuhan unsur kesengajaan sebagaimana yang dimaksudkan. Kedudukan kesengajaan merupakan bagian inti delik (bestandeel delict) yang secara tegas tercantum dalam rumusan delik.

Patut dicatat menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme merupakan informasi yang bersifat rahasia terkait dengan tindak pidana terorisme.

Sifat kerahasiaan itu menunjuk pada adanya tindak pidana terorisme yang terjadi. Dengan demikian harus ada tindak pidana terorisme yang terjadi sebelumnya.

Fakta menunjukkan tidak pernah ada tindak pidana terorisme yang terkait dengan peranan ketiga terdakwa. Tidak dapat dikatakan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme, apabila tidak dapat dibuktikan adanya keterhubungan antara sesesorang yang memberikan “bantuan” atau “kemudahan” dengan pelaku tindak pidana terorisme dan terjadinya tindak pidana terorisme.

Lebih lanjut dipertanyakan pemenuhan unsur “memberikan bantuan atau kemudahan terhadap pelaku tindak pidana terorisme”. Disini kepada siapa bantuan atau kemudahan itu diberikan? Demikian jelas delik ini menentukan harus adanya pelaku tindak pidana terorisme.

Kemudian, menurut keterangan dari Tim Penasehat Hukum bahwa Penuntut Umum dalam persidangan selalu mendalilkan adanya penyertaan, namun dakwaan tidak menyebutkannya.

Delik penyertaan (deelneming aan strafbare feiten) sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP adalah perluasan pertanggungjawaban pidana. Dengan demikian, penyertaan bukan dimaksudkan sebagai perluasan tindak pidana. Pada delik penyertaan, antara satu peserta dengan peserta yang lainnya adalah satu kesatuan.

Dilihat dari pendekatan melawan hukum, maka delik penyertaan terdapat dua bentuk kesengajaan dalam penyertaan. Pertama, adalah elemen melawan hukum subjektif (subjective onrechtselement) berupa sikap batin (mens rea) diantara para pelaku.

Disini terjadi kesengajaan untuk mengadakan kerjasama dalam rangka mewujudkan suatu delik. Kedua, adalah elemen melawan hukum objektif (objective onrechtselement). Terjadinya delik merupakan wujud kerjasama yang nyata.

Jika salah satu hal tersebut tidak terpenuhi, maka tidak ada perbuatan turut serta, meskipun perbuatan pidana terjadi. Kerjasama melakukan merupakan inti perbuatan. Tidak mungkin delik terwujud tanpa adanya kerja sama dan pemufakatan diantara mereka.

Kerjasama mewujudkan kehendak menunjuk adanya kesengajaan sebagai tanda adanya kesalahan. Pada akhirnya harus dibuktikan adanya kesengajaan kerjasama oleh para pihak dalam penyertaan mewujudkan terjadinya tindak pidana. Hal ini dikenal dengan “kesengajaan ganda” (double opzet).

Pada kesengajaaan pertama ditujukan pada adanya kerjasama. Dalam delik penyertaan harus tampak adanya suatu kerjasama kehendak dalam mewujudkan delik. Dikatakan demikian oleh karena kerjasama melakukan merupakan inti perbuatan.

Tidak mungkin delik terwujud tanpa adanya kerja sama diantara mereka. Disini pelaku yang terlibat memiliki kehendak dan pengetahuan (willens en wetens) dalam kerjasama tersebut.

Pada kesengajaan kedua ditujukan kepada objek perbuatannya, pada masing-masing pelaku memiliki kehendak dan pengetahuan terhadap keterlibatannya guna mewujudkan tindak pidana. Kerjasama dalam penyertaan demikian penting guna menentukan pertanggungjawaban pidana.

Sepertinya Penuntut Umum tidak menggunakan dakwaan Pasal 15 Jo Pasal 7 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai dasar tuntutannya sebab terkendala dengan ketentuan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP yang notabene tidak ada dalam dakwaan. Oleh karena itu digunakan dakwaan Pasal 13 huruf c Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sebagai catatan, Pasal tersebut juga digunakan pada perkara Munarman. Namun, Penuntut Umum tidak memahami bahwa perihal memberikan “bantuan” atau “kemudahan” kepada pelaku tindak pidana terorisme berhubungan dengan pemufakatan jahat (dolus premeditatus) diantara para pihak.

Disini terdapat perjumpaan kehendak dan oleh karena itu jenis kesengajaannya bercorak dengan maksud (als oogmerk). Perihal tempat (locus) dan waktu (tempus) terjadinya pemufakatan jahat harus dipastikan. Termasuk terhadap hal-hal apa yang menjadi permufakatan jahat diantara mereka.

Hal ini harus diungkapkan di persidangan bahwa memang ada pemufakatan jahat sebagaimana dimaksudkan. Dengan demikian, harus pula ada saksi yang melihat, mendengar dan mengalami secara langsung terjadinya pemufakatan jahat.

Lagi lagi, penulis tidak menemukan hal tersebut dalam putusan Pengadilan. Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, tidak ada saksi terkait pemufakatan jahat tersebut.

III. Epilog

Semenjak awal perkara ini diproses banyak terjadi keganjilan. Kesemuanya itu berujung pada dakwaan Penuntut Umum yang tidak mencerminkan pemenuhan unsur, baik unsur objektif maupun unsur subjektif. Putusan Pengadilan hanya sepihak membenarkan tuntutan Penuntut Umum, namun meninggalkan tegaknya hukum dan keadilan.

Hakim minus dissenting opinion tidak mengedepankan nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat sebagaimana diperintahkan dalam Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Adanya hakim yang menyatakan dissenting opinion memperkuat argumentasi penulis.

Terakhir disampaikan, diperlukan kajian khusus terhadap Pasal 13 huruf c Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme untuk kemudian dilakukan judicial review pada Mahkamah Konstitusi. Pasal tersebut demikian bias dan rawan menjadi alat kriminalisasi.

Jakarta, 20 Desember 2022.

(*/arrahmah.id)

Tags: ustadz farid okbah
Send
Previous Post

TTP Rebut Penjara, Minta Difalisitasi Perjalanan ke Afghanistan

Next Post

Kecelakaan dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, 2 WNA Cina Meninggal

Berita Terkait

Puasa dan Anak (part 2)

Puasa dan Anak (part 2)

Sel, 2 April 2024 / 23 Ramadhan 1445
Puasa dan Anak (Part 1)

Puasa dan Anak (Part 1)

Ming, 31 Maret 2024 / 21 Ramadhan 1445
Jelang Putusan Senin 19 Desember 2022, Bebaskan Ustadz Farid Okbah, Ustadz Ahmad Zain an Najah dan Ustadz Anung al Hammat

Jelang Putusan Senin 19 Desember 2022, Bebaskan Ustadz Farid Okbah, Ustadz Ahmad Zain an Najah dan Ustadz Anung al Hammat

Jum, 23 Desember 2022 / 29 Jumadil awal 1444
Sakit saat Sidang Pleidoi, Ustadz Anung Al Hamat Dibawa ke RS

Sakit saat Sidang Pleidoi, Ustadz Anung Al Hamat Dibawa ke RS

Jum, 6 Januari 2023 / 13 Jumadil akhir 1444
Kuasa Hukum: Tuntutan 3 Tahun kepada Ustadz Farid Okbah Cs Tidak Adil

Kuasa Hukum: Tuntutan 3 Tahun kepada Ustadz Farid Okbah Cs Tidak Adil

Sel, 29 November 2022 / 5 Jumadil awal 1444
Sidang Tuntutan atas Ustadz Farid Okbah Digelar Hari Ini

Sidang Tuntutan atas Ustadz Farid Okbah Digelar Hari Ini

Sen, 28 November 2022 / 4 Jumadil awal 1444
Tim Advokasi Bela Ulama Bela Islam: Ya Allah, Jagalah para Ustadz dalam Lindungan dan Naungan-Mu, Hentikan Kezaliman Densus 88

Tim Advokasi Bela Ulama Bela Islam: Ya Allah, Jagalah para Ustadz dalam Lindungan dan Naungan-Mu, Hentikan Kezaliman Densus 88

Ming, 25 September 2022 / 29 Safar 1444
Kuasa Hukum Ustadz Farid Okbah CS: Untuk Para Ustadz, Bersabarlah, Sesungguhnya Allah SWT Beserta Orang-orang yang Sabar

Kuasa Hukum Ustadz Farid Okbah CS: Untuk Para Ustadz, Bersabarlah, Sesungguhnya Allah SWT Beserta Orang-orang yang Sabar

Jum, 23 September 2022 / 27 Safar 1444
Dr. Farid Okbah: Perjuangan Politik Islam Harus Dikembalikan Kepada Firman Allah

Modus terorisasi dalam kasus Ustadz Farid Okbah, dkk

Kam, 22 September 2022 / 26 Safar 1444
Dampingi sidang Ustadz Farid Okbah dkk, Ahmad Khozinudin: Bisikan dan rasa haru

Dampingi sidang Ustadz Farid Okbah dkk, Ahmad Khozinudin: Bisikan dan rasa haru

Kam, 1 September 2022 / 5 Safar 1444
Next Post
Kecelakaan dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, 2 WNA Cina Meninggal

Kecelakaan dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, 2 WNA Cina Meninggal

IIA Tetapkan Larangan Nasional Masuk Universitas Bagi Perempuan

IIA Tetapkan Larangan Nasional Masuk Universitas Bagi Perempuan

Berita Terbaru

‘Israel’ Sebar Agen Mossad di Iran untuk Sabotase Instalasi Militer

‘Israel’ Sebar Agen Mossad di Iran untuk Sabotase Instalasi Militer

4 jam ago
Gempuran Iran Hancurkan ‘Israel’, Kerugian Mencapai Rp4,5 Triliun Hanya dalam 48 Jam

Gempuran Iran Hancurkan ‘Israel’, Kerugian Mencapai Rp4,5 Triliun Hanya dalam 48 Jam

4 jam ago
Warga ‘Israel’ Berebut Kabur Lewat Laut usai Ada Larangan Terbang

Warga ‘Israel’ Berebut Kabur Lewat Laut usai Ada Larangan Terbang

5 jam ago
‘Israel’ Panik Bangun Puluhan Bunker, Antisipasi Serangan Dahsyat Iran

‘Israel’ Panik Bangun Puluhan Bunker, Antisipasi Serangan Dahsyat Iran

5 jam ago
Serangan Gabungan Al-Qassam dan Al-Quds Gempur Tentara ‘Israel’ di Gaza

Serangan Gabungan Al-Qassam dan Al-Quds Gempur Tentara ‘Israel’ di Gaza

5 jam ago

Rekomendasi

KPK Temukan Potensi Korupsi dalam Tata Kelola dan Ekspor Nikel

KPK Temukan Potensi Korupsi dalam Tata Kelola dan Ekspor Nikel

Sen, 16 Juni 2025 / 20 Dzulhijjah 1446
Protes SK Empat Pulau yang Diklaim Sumut, Mahasiswa Aceh Desak Prabowo Copot Tito Karnavian

Protes SK Empat Pulau yang Diklaim Sumut, Mahasiswa Aceh Desak Prabowo Copot Tito Karnavian

Sab, 14 Juni 2025 / 18 Dzulhijjah 1446
Imarah Islam Bereaksi Terhadap Seragan “Israel” ke Iran

Imarah Islam Bereaksi Terhadap Seragan “Israel” ke Iran

Sab, 14 Juni 2025 / 18 Dzulhijjah 1446
10 Warga Indonesia Ikut Global March to Gaza, Suarakan Solidaritas untuk Palestina

10 Warga Indonesia Ikut Global March to Gaza, Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Sab, 14 Juni 2025 / 18 Dzulhijjah 1446
Arrahmah.id

Part of

Part of

Connect With Us

  • 71.1k Followers

Arrahmah News

  • Internasional
  • Nasional
  • Depth
  • Feature
  • Editorial
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Medis
  • Weekly Report

Kajian Islam

  • Tauhid
  • Syariah
  • Fatwa & Tanya Jawab
  • Miracle of Quran & Sunnah
  • Hadits
  • Doa & Dzikir
  • Akhir Zaman
  • Hakekat Syi’ah
  • Sirah Salaf
  • Tausiyah
  • Kajian Jihad

Rubrik & Kontribusi

  • Artikel
  • Kisah & Teladan
  • Review
  • Sejarah
  • Kolom
  • Redaksi
  • Opini
  • Citizen Journalism
  • Reader’s Voice
  • Kisah Pembaca
  • Event
  • About
  • Redaksi
  • Donasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2005 - 2025 Arrahmah Media Network. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Rubrik
  • Kajian Islam
  • Kontribusi
  • Muslimah
  • Kolom
  • Redaksi
  • Video

© Copyright 2005 - 2025 Arrahmah Media Network. All rights reserved.