BANDUNG (Arrahmah.id) – Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) secara resmi merilis rekomendasi hasil Mudzakarah Nasional ANNAS III yang digelar pada 26 April 2026 di Bandung. Forum yang melibatkan ulama, tokoh masyarakat, akademisi, serta peserta dari berbagai daerah di Indonesia ini menghasilkan sejumlah poin strategis yang ditujukan kepada pemerintah, aparat penegak hukum, dan umat Islam.
Dalam dokumen resmi yang diterima redaksi Arrahmah.id, ANNAS menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan kajian mendalam, diskusi, sidang komisi, hingga sidang paripurna yang berlangsung secara sistematis, partisipatif, dan bertanggung jawab.
ANNAS menegaskan bahwa substansi rekomendasi ini mencerminkan pandangan, sikap, serta usulan strategis dalam rangka menjaga kemurnian akidah umat, memperkuat ketahanan ideologi bangsa, serta mendukung stabilitas sosial dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Rekomendasi kepada Pemerintah
- Pemerintah diminta menindaklanjuti fatwa ulama, pandangan organisasi kemasyarakatan Islam, serta tokoh keagamaan terkait penyimpangan ajaran dan bahaya gerakan Syiah melalui kebijakan dan regulasi yang memberikan perlindungan nyata bagi umat Islam.
- Pemerintah diharapkan memperkuat kemitraan strategis dengan ulama, organisasi kemasyarakatan Islam, dan lembaga dakwah di seluruh tingkatan guna mengantisipasi perkembangan paham dan gerakan Syiah yang dinilai dapat mengganggu akidah serta berdampak pada stabilitas sosial dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Pemerintah diminta meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap ideologi transnasional, khususnya ideologi imamah Syiah, dengan memperkuat ketahanan ideologi Pancasila serta melakukan evaluasi terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan dan lembaga pendidikan terkait.
- Pemerintah perlu mengoptimalkan peran Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) melalui revitalisasi kelembagaan yang adaptif terhadap dinamika global, regional, dan nasional.
- Pemerintah diminta memastikan bahwa kerja sama internasional tidak mengabaikan kewaspadaan terhadap potensi masuknya pengaruh ideologi yang tidak sejalan dengan kepentingan nasional dan ketahanan ideologi negara.
Rekomendasi kepada Penegak Hukum
- Aparat penegak hukum diharapkan memiliki pemahaman komprehensif mengenai ajaran Syiah yang dinilai menyimpang berdasarkan rujukan fatwa ulama, pandangan organisasi keagamaan, serta literatur yang relevan.
- Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas, adil, dan proporsional terhadap setiap pelanggaran hukum guna mencegah eskalasi konflik sosial serta menjaga ketertiban dan kepastian hukum.
- Aparat intelijen didorong meningkatkan fungsi deteksi dini dengan menyediakan informasi akurat terkait perkembangan gerakan Syiah, termasuk pola komunikasi dan strategi penyebarannya.
Rekomendasi kepada Umat Islam
- Umat Islam diimbau memahami bahwa perbedaan ajaran Syiah menyangkut dimensi teologis, politis, dan ideologis, bukan sekadar perbedaan cabang.
- Umat Islam diminta memperkuat ukhuwah islamiyyah serta solidaritas dalam menjaga kemurnian ajaran Islam.
- Umat Islam diharapkan bersikap cerdas dalam menyikapi dinamika global, termasuk tetap mendukung perjuangan Palestina tanpa terjebak konflik geopolitik.
- Umat Islam didorong mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa tegas dan komprehensif terkait ajaran Syiah.
- Umat Islam diimbau bersikap proporsional antara kritik teologis dan isu kemanusiaan tanpa dikaitkan dengan dukungan terhadap pihak tertentu dalam konflik global.
ANNAS menegaskan bahwa seluruh rekomendasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kemurnian akidah, memperkuat ketahanan ideologi bangsa, serta mendukung stabilitas sosial dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Samirmusa/arrahmah.id)
