Memuat...

Delisting Hay’at Tahrir al-Sham (HTS) dari Daftar Foreign Terrorist Organizations (FTO)

Oleh Dr. Al Chaidar Abdurrahman PutehDepartemen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh
Kamis, 3 September 2026 / 22 Rabiulawal 1448 12:57
Delisting Hay’at Tahrir al-Sham (HTS) dari Daftar Foreign Terrorist Organizations (FTO)
Ahmed asy-Syaraa, eks pemimpin HTS yang kini menjabat sebagai Presiden Suriah, saat disambut warga Suriah di tengah kerumunan massa setelah jatuhnya rezim Bashar al-Assad.

(Arrahmah.id) — Keputusan Amerika Serikat untuk menghapus Hay’at Tahrir al-Sham (HTS) dari daftar Foreign Terrorist Organizations (FTO) pada 8 Juli 2025 merupakan salah satu perubahan kebijakan kontraterorisme paling kontroversial dalam satu dekade terakhir. HTS—yang sebelumnya dikenal sebagai Jabhat al-Nusra, cabang resmi Al-Qaeda di Suriah—adalah organisasi bersenjata yang bertanggung jawab atas kekerasan, pelanggaran hak asasi manusia, dan operasi militer terhadap berbagai aktor di Suriah. Karena itu, setiap analisis akademik mengenai delisting ini harus dimulai dengan penegasan bahwa HTS adalah kelompok yang memiliki sejarah panjang keterlibatan dalam kekerasan ekstremis dan konflik bersenjata.

Namun, keputusan delisting tersebut tidak muncul dalam ruang hampa. Ia merupakan hasil dari dinamika geopolitik baru di Suriah pasca-2023, transformasi internal HTS, serta kalkulasi strategis Amerika Serikat dalam menghadapi perubahan lanskap politik Timur Tengah. Dalam konteks ini, delisting HTS menjadi studi kasus penting tentang bagaimana negara menilai evolusi organisasi bersenjata, bagaimana aktor non-negara berupaya melakukan transformasi politik, dan bagaimana kebijakan kontraterorisme dapat bergeser mengikuti perubahan realitas di lapangan.

Transformasi HTS: Dari Cabang Al-Qaeda ke Aktor Lokal di Idlib

HTS awalnya adalah Jabhat al-Nusra, kelompok yang secara eksplisit menyatakan bai’at kepada Ayman al-Zawahiri dan menjadi representasi Al-Qaeda di Suriah. Penetapan sebagai FTO pada 15 Mei 2014 mencerminkan status tersebut. Namun, sejak 2016–2017, pimpinan kelompok ini—khususnya Abu Muhammad al-Jolani—mengumumkan pemutusan hubungan formal dengan Al-Qaeda dan melakukan serangkaian rebranding politik.

Transformasi ini tidak serta-merta menghapus karakter ekstremis kelompok tersebut, tetapi ia mengubah orientasi strategis HTS: dari jihad global menjadi aktor lokal yang berfokus pada pengelolaan wilayah Idlib. Dalam beberapa laporan kebijakan, HTS digambarkan sebagai organisasi yang berupaya membangun pemerintahan de facto melalui Syrian Salvation Government, mengelola layanan publik, dan menegosiasikan stabilitas lokal dengan Turki.

Bagi Amerika Serikat, perubahan ini menjadi dasar untuk menilai apakah HTS masih memenuhi kriteria FTO: apakah ia masih memiliki kapasitas dan niat untuk melakukan serangan internasional, apakah ia masih terhubung dengan jaringan jihad global, dan apakah ia masih menjadi ancaman terhadap kepentingan AS. Delisting pada 2025 menunjukkan bahwa AS menilai HTS telah bergeser dari ancaman global menjadi aktor lokal yang dapat dinegosiasikan dalam kerangka stabilisasi Suriah.

Konteks Politik Suriah Pasca-Assad

Delisting HTS tidak dapat dipisahkan dari perubahan besar dalam politik Suriah. Setelah runtuhnya rezim Bashar al-Assad dan munculnya pemerintahan baru di bawah Ahmed asy-Syaraa, Amerika Serikat melakukan reposisi kebijakan terhadap Suriah. Salah satu langkah paling signifikan adalah menghapus Suriah dari daftar negara pendukung terorisme setelah 47 tahun.

Dalam konteks ini, HTS dipandang sebagai bagian dari arsitektur politik baru Suriah. Pemerintah baru Suriah tidak lagi menganggap HTS sebagai musuh eksistensial, melainkan sebagai salah satu aktor lokal yang harus diintegrasikan dalam proses stabilisasi Idlib. Delisting HTS menjadi bagian dari strategi AS untuk mendukung transisi politik Suriah dan mengurangi potensi konflik baru di wilayah tersebut.

Keputusan delisting tidak hanya didasarkan pada transformasi HTS dan perubahan politik Suriah, tetapi juga pada kalkulasi strategis AS di Timur Tengah. Dalam beberapa tahun terakhir, AS mengalihkan fokus dari perang melawan terorisme global menuju kompetisi geopolitik dengan kekuatan besar seperti Tiongkok dan Rusia. Dalam kerangka ini, stabilitas regional menjadi prioritas yang lebih penting daripada mempertahankan daftar organisasi teroris yang tidak lagi mencerminkan realitas di lapangan.

HTS, yang sebelumnya merupakan musuh utama rezim Assad dan Rusia, kini dipandang sebagai aktor yang dapat membantu menjaga stabilitas Idlib dan mencegah kekosongan kekuasaan yang dapat dimanfaatkan oleh ISIS atau jaringan ekstremis lain. Delisting menjadi bagian dari strategi untuk mengelola risiko, bukan menghapus ancaman sepenuhnya.

Meskipun demikian, delisting HTS tetap menjadi keputusan yang sangat kontroversial. Banyak negara, termasuk Rusia dan Iran, menolak keras langkah ini dan menilai bahwa HTS tetap merupakan kelompok ekstremis yang tidak dapat dipercaya. Organisasi HAM juga mengkritik keputusan tersebut karena HTS masih terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia, termasuk penahanan sewenang-wenang dan pembatasan kebebasan sipil di Idlib.

Secara etis, delisting menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana negara menilai transformasi organisasi bersenjata: apakah perubahan retorika dan orientasi politik cukup untuk menghapus label terorisme? Apakah delisting dapat mendorong kelompok ekstremis lain untuk melakukan rebranding demi mendapatkan legitimasi politik?

Pertanyaan-pertanyaan ini menunjukkan bahwa delisting HTS bukan hanya keputusan politik, tetapi juga keputusan normatif yang memiliki implikasi jangka panjang bagi kebijakan kontraterorisme global.

Kesimpulan

Delisting Hay’at Tahrir al-Sham pada 8 Juli 2025 adalah titik balik dalam kebijakan kontraterorisme Amerika Serikat dan dinamika politik Suriah. Keputusan ini mencerminkan penilaian bahwa HTS telah mengalami transformasi signifikan dari cabang Al-Qaeda menjadi aktor lokal yang berfokus pada stabilitas Idlib. Ia juga mencerminkan perubahan besar dalam politik Suriah pasca-Assad dan reposisi strategis AS di Timur Tengah.

Namun, delisting ini tetap sarat kontroversi dan menimbulkan pertanyaan etis yang mendalam tentang bagaimana negara menilai evolusi organisasi bersenjata. HTS tetap merupakan kelompok yang memiliki sejarah panjang keterlibatan dalam kekerasan dan pelanggaran HAM, sehingga delisting tidak dapat dipahami sebagai legitimasi, melainkan sebagai langkah pragmatis dalam mengelola kompleksitas politik Suriah.

Dalam konteks akademik, kasus HTS menjadi contoh penting tentang bagaimana kebijakan kontraterorisme dapat berubah mengikuti dinamika politik, bagaimana organisasi jihad berupaya melakukan transformasi, dan bagaimana negara-negara besar menggunakan delisting sebagai instrumen diplomasi dalam konflik pasca-otoritarian.

(*/arrahmah.id)