Polemik desil tak hanya menjadi buah bibir tapi semakin panas di ruang publik. Lantaran kebingungan dan unjuk suara rakyat terkait pengategorian desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tak kunjung ada titik cerah penyelesaian. Tapi sayangnya BPS ‘bela diri’, berdalih pengategorian desil bukan label mutlak kaya atau miskin.
‘Lie with data’, salah satu komentar netizen yang protes dengan kebijakan desil. Masih ada ribuan komentar lain yang senada karena terjadi anomali pengategorian desil. Ada keluhan yang beredar di media sosial, lansia tak punya pensiunan, pengangguran, pegawai bergaji UMR yang tinggal di kontrakan masuk desil 8 atau 9 hanya karena punya utang bank/pinjol atau BPJS mandiri. Bahkan ada TKW masuk desil 10 sekamar dengan naga 9, keluarga Cendana dan geng Solo. Sebaliknya ada anak pejabat sekelas menteri malah masuk desil 7. Bukankah nampak ketidakadilan?
Keakuratan data BPS dipertanyakan. Ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah untuk integrasi data ekonomi rakyat agar bansos tepat sasaran belum menuai hasil. Justru menimbulkan rentetan masalah sosial dan ekonomi baru. Lantaran nasib jutaan jiwa dalam penerimaan bantuan sosial (Bansos) seperti PKH, BPNT, BLT, PIP, KIP dan sebagainya dipertaruhkan. Apatah lagi isu pencabutan subsidi energi terutama BBM sangat mengkhawatirkan masyarakat yang ‘salah’ desil 9-10.
Riuh rendah teriakan rakyat mengharap kucuran bansos menjadi alarm bahwa ekonomi negeri ini tak baik-baik saja. Tak bisa menutup mata, kelas bawah amat membutuhkan bansos. Kelas menengah pun membutuhkan stimulus ekonomi. Tak bisa dipungkiri harga barang dan jasa melejit tinggi dengan pendapatan cenderung ‘statis’ yang terus menggerus kantong dan membebani ekonomi rakyat.
Adalah wajar rakyat mempersoalkan rilis BPS (Maret 2026) terjadi penurunan angka kemiskinan sekitar 430 ribu orang. Adalah wajar rakyat mempertanyakan angka pertumbuhan ekonomi 5,29 persen (triwulan II 2026) bagi siapa? Apakah bagi 50 orang terkaya yang menguasai total kekayaan setara harta 55 juta penduduk seperti hasil studi CELIOS (2026)? Adalah wajar rakyat tak percaya pidato sang penguasa tentang upah pengupas bawang yang Rp700 ribu/kg, penghasilan penggilingan padi yang Rp2 triliun/bulan atau petani yang bisa liburan ke luar negeri. Miris.
Bansos ‘Keterpaksaan’ Dalam Ekonomi Kapitalisme
Ada kenyataan pahit yang harus ditelan rakyat. Sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini melazimkan pasar bebas dalam akses ekonomi tanpa intervensi pemerintah. Artinya rakyat harus berjibaku memeras keringat sendiri untuk memenuhi kebutuhan pangan, papan, sandang, pendidikan, kesehatan, kemanan dan sebagainya.
Dalam ekonomi kapitalisme, Bansos bukanlah mekanisme utama dalam menjamin kebutuhan rakyat. Tapi hanyalah jaring pengaman, untuk menyelamatkan ekonomi dari jurang resesi. Negara ‘terpaksa’ mengucurkan Bansos untuk menyambung denyut konsumsi rumah tangga. Bansos dianggap ‘the power of kepepet’ untuk mempertahankan angka pertumbuhan ekonomi agar tidak nyungsep atau menaikkannya. Artinya pemberian Bansos sekadar pelipur lara kelas bawah yang tak menyentuh akar permasalahan ekonomi.
Setelah ekonomi diklaim membaik dengan parameter normalnya angka pertumbuhan ekonomi atau Produk Nasional Bruto (PNB), otomatis Bansos ‘hibernasi’. Pemenuhan kebutuhan rakyat diserahkan kembali ke mekanisme pasar bebas. Padahal harus diakui angka pertumbuhan ekonomi dan PNB tak sepenuhnya menunjukkan distribusi kesejahteraan di level individu rakyat. Angka tersebut lebih menggambarkan konsentrasi kekayaan di tangan segelintir elite oligarki. Tak berkorelasi dengan pemerataan kesejahteraan rakyat. Ketimpangan ekonomi kaya dan miskin yang menganga lebar inilah yang tak pernah bisa diatasi oleh sistem kapitalisme.
Wajar teriakan masyarakat ‘dimana negara’ yang kerap bergema tak ada tindaklanjutnya. Karena memang negara hanya regulator fasilitator bukan pelayan urusan rakyat. Suara mahasiswa “hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri” dalam demo Agustus ini karena kebijakan penguasa yang pro-oligarki dan abai kesejahteraan rakyat, nampaknya akan setali tiga uang. Sunyi, bak angin lalu, tanpa respon nyata penguasa.
Bansos Dalam Islam
Polemik desil sudah menjadi bukti ke sekian kali sistem kapitalisme gagal dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Karena akar masalahnya bukan tataran teknis dan administrasi tapi paradigma ekonomi kapitalisme yang menumbuhkan bibit kemiskinan dan ketakadilan sistemik. Padahal setiap individu rakyat pasti menginginkan pengelolaan ekonomi oleh negara yang berkeadilan dan mensejahterakan. Hal tersebut hanya akan didapatkan dari penerapan ekonomi yang tata aturannya datang dari Sang Pencipta (Islam).
Sunnatullah adanya perbedaan kemampuan fisik dan akal level individu dalam akses ekonomi. Perbedaan ini tentu saja akan menyebabkan adanya ketimpangan ekonomi dalam masyarakat. Syari’at Islam mewajibkan negara melakukan distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat (QS. Al Hasyr ayat 7). Dengan kebijakan ini dapat mempersempit bahkan mengatasi ketimpangan ekonomi antara si kaya dan miskin.
Mekanisme distribusi kekayaan ini dilakukan melalui beberapa instrumen. Pertama, adanya filantropi Islam berupa zakat, infaq, sedekah dan wakaf oleh individu yang mampu, yang bernilai ibadah. Sasaran pemberiannya pun sudah ditentukan dalam Al Quran dan hadits yaitu fakir, miskin, orang yang berhutang, memerdekakan hamba sahaya dan lain sebagainya.
Kedua, adanya diwaanu al ‘athaai (seksi santunan) dalam baitul mal. Seksi ini mengurusi santunan negara kepada rakyat yang membutuhkan. Baik untuk pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari (seperti fakir, miskin, orang yang berhutang, orang yang lemah fisik dan sebagainya) atau modal pengembangan ekonomi (seperti para petani, peternak, pemilik industri, dan sebagainya). Santunan ini diberikan secara cuma-cuma tanpa kompensansi balik kepada negara.
Ketiga, adanya diwaanu ath-thawaari (seksi urusan darurat/bencana alam) dalam baitul mal. Seksi ini mengurusi bantuan negara kepada rakyat khusus kondisi darurat/bencana alam mendadak. Seperti gempa bumi, banjir, angin topan, tsunami, termasuk terjadinya wabah penyakit menular seperti Covid-19. Karena dalam kondisi darurat/bencana alam yang diperhatikan adalah keselamatan jiwa rakyat. Bantuan ini tak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat selama bencana tapi juga untuk rekonstruksi pasca bencana.
Instrumen-instrumen ini tak hanya potensial bagi negara dalam mengatasi kemiskinan, tapi juga untuk pemberdayaan ekonomi rakyat. Adanya ketiga instrumen ini menunjukkan bahwa negara memiliki instrumen pokok yang siginifikan menjamin pemerataan ekonomi rakyat. Karena pemenuhan kebutuhan setiap rakyat adalah kewajiban negara. Sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari.
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya: Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya
Wallahu a’lam bis shawwab
