Memuat...

Garis Kuning Meluas, 64 Persen Wilayah Gaza Berada di Bawah Kendali 'Israel'

Zarah Amala
Senin, 12 Oktober 2026 / 2 Jumadilawal 1448 10:59
Garis Kuning Meluas, 64 Persen Wilayah Gaza Berada di Bawah Kendali 'Israel'
Warga Palestina yang mengungsi berjalan di dekat wilayah yang ditetapkan militer 'Israel' sebagai Garis Kuning di sebelah timur Kota Gaza, 16 Januari 2026. (Reuters)

GAZA (Arrahmah.id) - Garis Kuning (Yellow Line) di Jalur Gaza dilaporkan terus bergeser ke arah barat, memperluas wilayah yang berada di bawah kendali militer 'Israel' sekaligus mempersempit ruang hidup warga Palestina. Menurut laporan Human Rights Watch (HRW) yang dikutip Al Jazeera pada Ahad (11/10/2026), wilayah di balik garis tersebut kini mencakup sekitar 64 persen luas Gaza.

Dalam laporan yang dirilis setahun setelah kesepakatan gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober 2025, HRW memperingatkan bahwa pergeseran Garis Kuning telah membuat semakin banyak rumah, lahan, dan fasilitas penting berada di wilayah yang tidak dapat diakses warga Palestina. Sekitar 2,1 juta penduduk Gaza kini terhimpit di wilayah yang terus menyusut, sementara mereka tidak diizinkan kembali ke rumah-rumah yang berada di bawah kendali 'Israel'.

Garis Kuning semula dimaksudkan sebagai penanda batas penempatan pasukan darat 'Israel' berdasarkan kesepakatan gencatan senjata. Namun, menurut HRW, militer 'Israel' telah menggeser garis tersebut ke arah barat hingga melampaui batas yang disepakati.

Pergeseran ini tidak hanya mengubah wilayah penempatan militer, tetapi juga membatasi akses warga ke rumah dan tanah mereka. Sejumlah pejabat 'Israel' bahkan disebut menggambarkan garis tersebut sebagai perbatasan baru 'Israel', sehingga memunculkan kekhawatiran bahwa pengaturan militer yang seharusnya bersifat sementara akan berubah menjadi batas wilayah permanen.

Pada Juni lalu, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mendokumentasikan 196 warga Palestina yang gugur di sekitar Garis Kuning. Pergeseran garis itu juga menyebabkan sejumlah titik penyediaan air dan fasilitas sanitasi masuk ke wilayah yang sulit dijangkau penduduk.

HRW juga mengaitkan perluasan kendali 'Israel' dengan pernyataan sejumlah pejabat 'Israel' mengenai upaya mendorong warga Palestina meninggalkan Gaza.

Organisasi tersebut menyoroti usulan Menteri Keamanan Nasional 'Israel' Itamar Ben-Gvir pada September lalu yang disebut sebagai “Rencana Pemisahan 710”. Usulan itu dikabarkan bertujuan mengosongkan Gaza dari penduduknya dalam waktu tujuh tahun, termasuk melalui pembentukan kementerian yang bertugas mendorong apa yang disebut 'Israel' sebagai migrasi sukarela.

Menurut HRW, perluasan kendali, larangan kembali ke rumah, serta pernyataan tersebut memperkuat kekhawatiran bahwa warga Palestina akan terusir dari tanah mereka secara permanen.

Gencatan Senjata Belum Menghentikan Korban

Meski gencatan senjata telah berlangsung selama setahun, HRW menyatakan serangan 'Israel' terhadap Gaza masih berlanjut.

Mengutip data Kementerian Kesehatan Gaza, organisasi itu melaporkan sedikitnya 1.400 warga Palestina gugur dan 4.881 lainnya terluka akibat serangan 'Israel' sejak kesepakatan berlaku. Sementara itu, jumlah korban tewas sejak Oktober 2023 telah melampaui 74.000 orang, termasuk lebih dari 21.000 anak-anak.

Sarah Sanbar, peneliti HRW untuk isu 'Israel' dan Palestina, mengatakan pihak luar mungkin mengira kehidupan di Gaza mulai kembali normal. Namun, menurutnya, warga masih tinggal di tenda-tenda di tengah serangan dan kekurangan pangan serta air minum yang layak.

Penyempitan wilayah yang dapat dihuni juga memperburuk krisis tempat tinggal. Berdasarkan data Kelompok Kerja Sektor Hunian Palestina yang dirujuk HRW, sekitar 94 persen penduduk Gaza tidak memiliki tempat tinggal yang layak.

Sekitar dua pertiga unit hunian dilaporkan hancur, sedangkan banyak bangunan yang masih berdiri mengalami kerusakan sehingga tidak aman ditempati. Survei terhadap hampir 2.000 keluarga juga menunjukkan lebih dari separuh responden tinggal di tenda.

Pada September lalu, sebuah bangunan rusak yang menampung sekitar 100 orang ambruk dan menewaskan 21 orang, termasuk 12 anak-anak.

HRW memperkirakan kebutuhan pemulihan dan rekonstruksi Gaza mencapai 71,4 miliar dolar AS untuk sepuluh tahun ke depan. Namun, pekerjaan rekonstruksi belum dimulai meskipun berbagai janji bantuan internasional telah disampaikan.

HRW memperingatkan bahwa jika pergeseran Garis Kuning terus berlanjut, batas wilayah Gaza pada akhirnya dapat ditentukan melalui kekuatan militer, bukan berdasarkan kesepakatan gencatan senjata. Organisasi itu mendesak masyarakat internasional mengambil langkah untuk melindungi warga sipil, menolak pengusiran paksa, memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran, dan membuka jalan bagi rekonstruksi Gaza. (zarahamala/arrahmah.id)