Memuat...

Geng Motor Ganggu Shalat Jumat di Lithuania, Acungkan Kepala Babi dan Setel Musik

Hanoum
Ahad, 13 September 2026 / 2 Rabiulakhir 1448 04:17
Geng Motor Ganggu Shalat Jumat di Lithuania, Acungkan Kepala Babi dan Setel Musik
Tangkapan layar. [Foto: Youtube]

KAUNAS (Arrahmah.id) -- Sekitar 100 anggota geng motor dilaporkan berkumpul di sekitar Masjid Kaunas, Lithuania, pada Jumat (11/9/2026), ketika umat Islam melaksanakan shalat Jumat. Mereka menyalakan musik dengan suara keras, menggeber mesin motor, meneriakkan slogan nasionalis, dan mengacung-acungkan membawa kepala babi.

Dilansir Kas vyksta Kaune (11/9), anggota geng motor mulai berkumpul sekitar pukul 12.30 waktu setempat di kawasan Ramybės Park, dekat persimpangan Jalan Totorių dan Jalan Trakų, lokasi Masjid Kaunas. Mereka menimbulkan kebisingan dengan suara mesin, musik, dan teriakan ketika jamaah sedang menjalankan ibadah.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa kepala babi turut dibawa dan diperlihatkan di dekat masjid. Bagi umat Islam, babi merupakan hewan yang haram, sehingga tindakan itu dipandang sebagai simbol provokatif.

Kehadiran massa membuat aparat kepolisian Lithuania meningkatkan pengamanan di sekitar tempat ibadah. Polisi menyatakan tidak terjadi bentrokan langsung antara geng motor dan komunitas Muslim. Namun, Kepolisian Distrik Kaunas memulai proses administratif terkait dugaan pelanggaran aturan penyelenggaraan perkumpulan atau kegiatan publik, sekaligus melakukan klarifikasi mengenai kemungkinan hasutan kebencian terhadap kelompok tertentu.

Juru bicara Kepolisian Kaunas, Odeta Vaitkevičienė, menegaskan bahwa pemeriksaan mengenai dugaan hasutan kebencian tersebut belum merupakan penyidikan pidana. Menurutnya, polisi masih mengumpulkan informasi untuk menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum.

Seorang anggota komunitas Muslim yang diwawancarai media lokal menyatakan bahwa situasi tersebut mengejutkan karena masyarakat datang ke masjid untuk beribadah. Walaupun sempat terjadi ketegangan, kedua kelompok akhirnya membubarkan diri tanpa konflik yang lebih besar.

Insiden ini terjadi setelah sejumlah kontroversi sebelumnya yang melibatkan Masjid Kaunas. Pada Juni 2026, pengelola masjid meminta pengunjung menghormati fungsi tempat ibadah dan tidak memperlihatkan kemesraan secara berlebihan di area masjid.

Imbauan tersebut memicu perdebatan publik dan tanggapan dari sejumlah politisi Lithuania mengenai batas antara kebebasan berekspresi, penggunaan ruang publik, dan penghormatan terhadap kegiatan keagamaan. (hanoum/arrahmah.id)