Memuat...

Suriah Tangkap 9 Mantan Pilot Pelaku Pembantaian Warga Suriah

Hanoum
Ahad, 13 September 2026 / 2 Rabiulakhir 1448 04:04
Suriah Tangkap 9 Mantan Pilot Pelaku Pembantaian Warga Suriah
Suriah menangkap 9 mantan pilot militer yang dituduh terlibat dalam serangan udara terhadap warga sipil. [Foto: SANA]

DAMASKUS (Arrahmah.id) -- Otoritas Suriah menangkap sembilan mantan pilot militer yang dituduh terlibat dalam serangan udara terhadap warga sipil selama perang saudara yang berlangsung selama 14 tahun. Penangkapan tersebut dilakukan di Provinsi Latakia oleh pasukan Keamanan Internal bekerja sama dengan Unit Pemberantasan Terorisme.

Komandan Keamanan Internal Latakia, Brigadir Jenderal Abdulaziz al-Ahmad, seperti dilansir Arab News (12/9/2026), mengatakan penangkapan dilakukan setelah aparat menjalankan pemantauan, pengumpulan informasi, penyelidikan, dan sejumlah operasi keamanan.

Menurut keterangan yang dikutip kantor berita resmi Suriah, SANA, para tersangka yang ditangkap terdiri atas tiga brigadir jenderal, sejumlah perwira berpangkat kolonel dan letnan kolonel, serta dua perwira berpangkat kapten. Mereka adalah Manhal Anwar Saleh, Sami Ibrahim Mahmoud, Ghiyath Ali al-Rahiya, Issa Ezz al-Din Khodr, Marwan Salah Nafesh, Bashar Samir Wannous, Ayham Hamza Alia, Ayham Ahmad Dawoud, dan Ammar Issa Junaidi.

Al-Ahmad menyebut serangan yang diduga melibatkan para mantan pilot tersebut menyebabkan banyak warga sipil tewas dan terluka, merusak kota serta permukiman, menghancurkan rumah dan fasilitas sipil, serta memaksa penduduk meninggalkan tempat tinggal mereka.

Laporan Arab News menyebut penyelidikan awal menunjukkan bahwa para mantan pilot tersebut memiliki catatan lebih dari 3.200 jam penerbangan dan misi sejak pecahnya pemberontakan pada 2011.

Penangkapan ini berlangsung di tengah upaya pemerintah Suriah untuk meminta pertanggungjawaban terhadap aparat dan pejabat yang diduga melakukan kekerasan selama pemerintahan Assad.

Sejumlah kasus sebelumnya juga menunjukkan bahwa proses tersebut mencakup penyelidikan terhadap mantan personel intelijen dan aparat keamanan yang dituduh terlibat dalam pembunuhan serta penyiksaan warga sipil. (hanoum/arrahmah.id)