KABUL (Arrahmah.id) - Sebuah konferensi bertajuk “Perjuangan Imarah Islam Melawan Narkotika” diselenggarakan di Kementerian Luar Negeri, yang dihadiri oleh perwakilan dari negara-negara kawasan serta organisasi internasional.
Dalam konferensi tersebut, Menteri Luar Negeri Imarah Islam Afghanistan menekankan perlunya upaya bersama di tingkat regional untuk memerangi budidaya, produksi, dan perdagangan narkoba. Ia menyatakan bahwa Imarah Islam siap memfasilitasi kunjungan lapangan bagi perwakilan negara-negara dan organisasi internasional untuk meninjau upaya pemberantasan narkotika di Afghanistan.
Amir Khan Muttaqi juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait meningkatnya budidaya narkotika di negara-negara tetangga Afghanistan, lansir Tolo News (28/10/2026).
Amir Khan Muttaqi mengatakan: “Saat ini, kekhawatiran dan tantangan terbesar kami adalah meluasnya budidaya narkotika di negara-negara tetangga Afghanistan serta perdagangan yang menyertainya. Jika komunitas internasional tidak memberikan perhatian untuk mencegah tren ini, maka perjuangan ini tidak akan pernah tuntas. Lebih jauh lagi, jika langkah-langkah tegas yang diambil oleh Imarah Islam Afghanistan tidak dinilai secara akurat, jika laporan mengenai pengendalian narkoba disusun secara tidak profesional, jika penilaian lapangan yang layak tidak dilakukan, atau jika narasi dari kelompok-kelompok yang bias terus disebarluaskan, maka hal tersebut merupakan ketidakadilan yang besar terhadap kampanye yang telah berhasil ini.”
Wakil Menteri Dalam Negeri bidang Pemberantasan Narkotika juga melaporkan bahwa lebih dari 8.000 operasi anti-narkotika telah dilaksanakan tahun ini, yang berujung pada penangkapan lebih dari 10.000 tersangka.
Menurutnya, ribuan pecandu narkoba telah dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, dan lebih dari 26.000 hektare lahan telah dibersihkan dari tanaman narkotika.
Abdul Rahman Munir menambahkan bahwa tahun ini, sekitar 26.500 hektare lahan sempat digunakan untuk budidaya narkoba, yang sebagian besar di antaranya telah dimusnahkan.
Abdul Rahman Munir mengatakan: “Lebih dari 8.200 operasi telah dilakukan untuk menangkap para tersangka, lebih dari 12.000 operasi untuk memusnahkan tanaman opium, dan lebih dari 4.300 operasi untuk menjaring para pecandu narkoba.” Kementerian Kesehatan Masyarakat juga melaporkan bahwa saat ini terdapat 67 pusat rehabilitasi kecanduan narkoba yang beroperasi di 34 provinsi di Afghanistan.
Menurut kementerian tersebut, 46 pusat di antaranya diperuntukkan bagi pria dewasa, 14 pusat bagi perempuan dan anak-anak, serta tujuh pusat bagi remaja.
Pada 3 April 2022, pemimpin Imarah Islam mengeluarkan dekrit yang melarang budidaya tanaman opium dan produksi narkoba di seluruh wilayah Afghanistan. (haninmazaya/arrahmah.id)
