TANGERANG (Arrahmah.id) – Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, yang telah berlangsung sejak Selasa (30/6/2026), masih menyisakan dampak serius bagi masyarakat sekitar.
Selain api yang belum sepenuhnya berhasil dipadamkan, bencana ini telah memaksa ratusan warga mengungsi dan menyebabkan ratusan kasus gangguan pernapasan akibat paparan asap.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 232 jiwa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar untuk menghindari asap pekat yang terus menyelimuti kawasan sekitar lokasi kebakaran.
Para pengungsi terdiri atas kelompok rentan, yakni 60 anak-anak, 26 balita, tujuh lanjut usia (lansia), satu ibu hamil, dan satu penyandang disabilitas.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan proses pemadaman hingga kini masih terus dilakukan melalui jalur darat dan udara.
Dari sekitar 15 hektare area yang terdampak, baru sekitar 40 persen yang berhasil dipadamkan.
"Upaya pemadaman melalui jalur darat maupun udara masih dilakukan untuk 60 persen area yang masih terbakar, meskipun kondisinya sudah mulai terkendali," ujar Abdul di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Di tengah proses pemadaman, dampak kesehatan mulai dirasakan warga. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat sedikitnya 139 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) akibat paparan asap kebakaran.
Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di luar ruangan dalam radius 1,7 kilometer dari titik kebakaran.
Imbauan tersebut didasarkan pada hasil pemodelan kualitas udara, terutama tingginya konsentrasi partikel halus PM2.5 yang berbahaya bagi sistem pernapasan.
"Partikel halus dari asap berpotensi menyebabkan ISPA, sehingga masyarakat diminta menjaga jarak aman dari lokasi," kata Jumhur.
Sebagai langkah penanganan, pemerintah telah mengevakuasi warga terdampak, mengerahkan tim medis, serta membagikan masker untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan. Pemerintah Kabupaten Tangerang juga memastikan seluruh biaya pengobatan warga yang mengalami ISPA akibat kebakaran ditanggung pemerintah daerah.
Untuk mempercepat penanganan, pemerintah menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayah tersebut sejak 1 hingga 14 Juli 2026.
Di sisi lain, upaya pemadaman terus diperkuat dari udara. BNPB saat ini mengoperasikan dua unit helikopter water bombing dan berencana menambah dua unit lagi sehingga total menjadi empat helikopter.
"Penambahan helikopter dilakukan untuk mempercepat proses pendinginan di titik-titik api," ujar Abdul.
Sementara itu, operasi modifikasi cuaca (OMC) belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat karena belum terdapat potensi terbentuknya awan hujan.
Meski demikian, satu unit pesawat tetap disiagakan agar OMC dapat segera dilakukan apabila kondisi cuaca memungkinkan.
Hingga Senin (6/7/2026), kebakaran TPA Jatiwaringin masih terus ditangani. Pemerintah mengimbau masyarakat di sekitar lokasi untuk tetap waspada terhadap paparan asap dan mengikuti arahan petugas demi menjaga keselamatan serta kesehatan.
(ameera/arrahmah.id)
