Memuat...

Kekerasan Seksual Semakin Marak, PKS Minta Hukuman Kebiri Kimia Segera Diterapkan

Ameera
Jumat, 10 Desember 2021 / 6 Jumadilawal 1443 18:45
Kekerasan Seksual Semakin Marak, PKS Minta Hukuman Kebiri Kimia Segera Diterapkan
Kekerasan Seksual Semakin Marak, PKS Minta Hukuman Kebiri Kimia Segera Diterapkan

JAKARTA (Arrahmah.com) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak segera diterapkan.

Termasuk juga penerapan Peraturan Pemerintah (PP) 70/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kebiri Kimia.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, menyikapi makin banyaknya kasus kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur.

Mirisnya, kekerasan seksual itu justru dilakukan oleh guru atau tenaga pendidikan yang dikenal oleh para korban.