JAKARTA (Arrahmah.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (20/7/2026).
"Benar," kata Fitroh Rohcahyanto.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tangkap tangan tersebut.
Fitroh juga belum memberikan penjelasan mengenai pihak-pihak lain yang turut diamankan bersama Bupati Lalu Ahmad Zaini maupun dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan.
Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan awal sebelum memutuskan apakah perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT di Lombok Barat.
Perkembangan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, barang bukti, serta status hukum para pihak akan disampaikan KPK dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai.
(ameera/arrahmah.id)
