JAKARTA (Arrahmah.id) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT). Pria yang akrab disapa Noel itu ditangkap pada Rabu (20/8) malam.
Kabar penangkapan ini dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Meski demikian, KPK belum mengumumkan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Noel maupun jumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari yang bersangkutan.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung di Gedung KPK, Jakarta. Publik diminta menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut.
(ameera/arrahmah.id)
