Memuat...

Kriteria sesat MUI: Caci maki para sahabat Nabi, menolak kepemimpinan Khulafaur Rasyidin, dan memperbolehkan mut'ah

A. Z. Muttaqin
Selasa, 22 Maret 2016 / 13 Jumadilakhir 1437 19:03
Kriteria sesat MUI: Caci maki para sahabat Nabi, menolak kepemimpinan Khulafaur Rasyidin, dan memperbolehkan mut'ah
MUI

JAKARTA (Arrahmah.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang menyusun beberapa fatwa ajaran sesat. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan ajaran sesat di Indonesia.

"Ada beberapa ajaran yang berkembang di masyarakat tapi perlu ada penegasan terhadap fatwa itu lebih dulu," ungkap Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin kepada Republika.co.id, Selasa (22/3/2016).

Adapun ajaran yang akan difatwakan sesat tersebut disusun dalam beberapa kriteria. Beberapa diantaranya yaitu mencaci maki para sahabat Nabi Muhammad SAW, menolak kepemimpinan para Khulafaur Rasyidin, dan memperbolehkan nikah mut'ah.

Kiai Ma'ruf menegaskan kelompok atau kalangan mana saja yang mempraktikkan ajaran tersebut nantinya akan dianggap sesat pula. Fatwa ini, rencananya akan disampaikan dan disosialisasikan hingga ke MUI tingkat daerah.

"Sehingga jika ditemukan di daerah, MUI daerah bisa langsung memfatwakan kelompok tersebut sesat, tidak perlu harus menunggu dari pusat," kata Kiai Ma'ruf menambahkan.

Hingga saat ini, penyusunan fatwa sesat sudah sampai pada tahap final. Diperkirakan, fatwa sesat dapat segera disosialisasikan pada akhir Maret nanti.

(azm/arrahmah.com)