Memuat...

Majelis Mujahidin Desak Realisasi Pasukan Perdamaian Gaza, Minta PBB Segera Beri Mandat Resmi

Samir Musa
Kamis, 30 Juli 2026 / 16 Safar 1448 18:39
Majelis Mujahidin Desak Realisasi Pasukan Perdamaian Gaza, Minta PBB Segera Beri Mandat Resmi
Pasukan Perdamaian Indonesia untuk Gaza kembali menjadi sorotan. Majelis Mujahidin meminta PBB segera memberikan mandat resmi demi melindungi warga sipil dan membuka akses bantuan kemanusiaan.

YOGYAKARTA (Arrahmah.id) – Majelis Mujahidin mendesak komunitas internasional segera merealisasikan pembentukan pasukan perdamaian di Jalur Gaza guna menghentikan kehancuran yang terus melanda wilayah Palestina akibat agresi "Israel".

Dalam siaran pers yang diterima Arrahmah.id, Kamis (30/7/2026), Majelis Mujahidin menyatakan bahwa situasi di Gaza telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Kehancuran infrastruktur sipil, fasilitas publik, hingga tempat-tempat ibadah dinilai semakin tak terkendali, sehingga membutuhkan kehadiran pasukan keamanan internasional untuk menstabilkan kondisi sosial, ekonomi, dan politik masyarakat Palestina.

Majelis Mujahidin juga meminta agar komitmen Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk mengirim hingga 8.000 personel pasukan perdamaian segera diwujudkan melalui mekanisme yang sah berdasarkan hukum internasional.

Menurut mereka, pengerahan pasukan Indonesia tidak boleh dilakukan secara sepihak, melainkan harus berada di bawah mandat resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta melibatkan lembaga internasional terkait, termasuk Board of Peace (BoP).

"PBB melalui Dewan Keamanan harus mengintegrasikan dan memberikan mandat multilateral resmi terhadap pasukan stabilisasi ini agar memiliki payung hukum internasional yang sah dan transparan," demikian salah satu poin dalam pernyataan tersebut.

Selain itu, Majelis Mujahidin menilai kehadiran pasukan perdamaian sangat penting untuk menghentikan tekanan dari entitas pendudukan, menjamin kelancaran distribusi bantuan kemanusiaan, serta melindungi hak-hak sipil rakyat Palestina.

Mereka juga menekankan bahwa keterlibatan Indonesia harus tetap berpegang pada politik luar negeri bebas aktif dan menjaga posisinya sebagai negara nonblok (non-aligned country), sehingga kehadiran pasukan perdamaian benar-benar bertujuan menciptakan stabilitas dan bukan menjadi bagian dari kepentingan pihak tertentu.

Dalam pernyataannya, Majelis Mujahidin turut mendukung upaya penyelesaian konflik melalui solusi dua negara (Two-State Solution), sebagaimana telah disampaikan Kementerian Luar Negeri RI. Menurut mereka, keterlibatan Indonesia harus menjadi instrumen strategis untuk mengawal proses menuju kemerdekaan penuh Palestina tanpa intervensi maupun okupasi terselubung.

Di akhir pernyataan, Majelis Mujahidin menyerukan kepada PBB, Pemerintah Republik Indonesia, serta negara-negara anggota Board of Peace agar segera mengakhiri kebuntuan diplomasi dan mengambil langkah nyata di lapangan.

"Blokade sipil dan kehancuran tempat ibadah di Gaza hanya dapat dihentikan dengan tindakan nyata. Kehadiran Pasukan Perdamaian sangat mendesak untuk direalisasikan sekarang juga," tegas Majelis Mujahidin dalam siaran pers yang ditandatangani Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin di Yogyakarta, 30 Juli 2026.

(Samirmusa/arrahmah.id)