Memuat...

Malaysia dan Brunei Sepakat Gunakan Mekanisme ASEAN untuk Atasi Kabut Asap Lintas Batas

Ameera
Ahad, 23 Agustus 2026 / 11 Rabiulawal 1448 09:59
Malaysia dan Brunei Sepakat Gunakan Mekanisme ASEAN untuk Atasi Kabut Asap Lintas Batas
Malaysia dan Brunei Sepakat Gunakan Mekanisme ASEAN untuk Atasi Kabut Asap Lintas Batas

KUALA LUMPUR (Arrahmah.id) — Malaysia dan Brunei Darussalam sepakat menggunakan mekanisme ASEAN untuk menangani persoalan kabut asap lintas batas (transboundary haze) yang kembali berdampak pada sejumlah wilayah di kawasan.

Persoalan tersebut menjadi salah satu topik pembahasan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim bersama Sultan Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah dalam Pertemuan Konsultasi Tahunan Pemimpin ke-27 atau 27th Annual Leaders' Consultation (ALC-27) di Brunei Darussalam pada Sabtu (22/8/2026).

Anwar mengatakan kedua negara menilai mekanisme ASEAN sebagai jalur yang paling tepat untuk menangani persoalan kabut asap yang melintasi batas negara.

“Kami berdua sepakat bahwa mekanisme ASEAN merupakan opsi terbaik. Kami telah meminta Menteri Luar Negeri Datuk Seri Mohamad Hasan untuk menangani persoalan ini,” ujar Anwar dalam konferensi pers penutupan kunjungan kerja dua hari di Brunei Darussalam, seperti dikutip dari The Star, Ahad (23/8/2026).

Kabut asap tersebut berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.

Asap dari kebakaran kemudian terbawa angin dan memengaruhi kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan hingga kawasan perbatasan Malaysia dan Brunei Darussalam.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan pada Jumat (21/8/2026) menyampaikan bahwa pemerintah Malaysia akan menempuh jalur diplomatik melalui ASEAN untuk mencari solusi atas persoalan kabut asap lintas batas.

Menurut Mohamad, Malaysia melalui Kementerian Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan (Ministry of Natural Resources and Environmental Sustainability/NRES) akan mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN dalam waktu dekat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Malaysia untuk mendorong penanganan bersama di tingkat regional, mengingat kabut asap lintas batas dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, transportasi, serta lingkungan di beberapa negara ASEAN.

Anwar bersama delegasi Malaysia sebelumnya tiba di Istana Nurul Iman sekitar pukul 11.00 waktu setempat untuk menghadiri ALC-27 bersama Sultan Hassanal Bolkiah.

Kualitas Udara Malaysia Memburuk

Dampak kabut asap juga terlihat dari memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah Malaysia. Berdasarkan data portal Air Pollution Index Management System (APIMS) Malaysia, Indeks Pencemaran Udara (Air Pollution Index/API) di Serian, Sarawak, mencapai 190 pada Sabtu (22/8/2026) pukul 09.00 waktu setempat.

Angka tersebut masuk kategori tidak sehat. Sejumlah wilayah lainnya juga mencatat kualitas udara pada kategori yang sama, antara lain Kuching dengan API 182, Samarahan 177, Sarikei dan Sri Aman masing-masing 173, serta Sibu 161.

Kemudian, Bintulu mencatat API 157, Samalaju dan Mukah masing-masing 156, sedangkan Miri serta Bukit Rambai di Melaka masing-masing berada di angka 151.

Dalam sistem API Malaysia, indeks 0-50 menunjukkan kualitas udara baik, 51-100 masuk kategori sedang, 101-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, sementara angka di atas 300 dikategorikan berbahaya.

Meningkatnya kabut asap lintas batas kembali menjadi perhatian negara-negara ASEAN setelah kualitas udara di sejumlah wilayah Malaysia memburuk dalam beberapa hari terakhir.

Kesepakatan Malaysia dan Brunei untuk menggunakan mekanisme ASEAN diharapkan dapat membuka ruang koordinasi regional yang lebih efektif dalam menangani sumber dan dampak kabut asap, sekaligus memperkuat kerja sama negara-negara kawasan dalam mencegah terulangnya persoalan serupa.

(ameera/arrahmah.id)