KUALA LUMPUR (Arrahmah.id) — Pemerintah Malaysia akan menempuh jalur diplomatik untuk menangani persoalan kabut asap lintas batas yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Langkah tersebut diambil menyusul memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah Malaysia, terutama Sarawak, yang terdampak kepungan kabut asap.
Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Mohamad Hasan mengatakan pemerintah Malaysia memandang serius persoalan kebakaran hutan dan lahan yang berdampak terhadap kualitas udara di negaranya.
Sebagai langkah awal, Menteri Sumber Daya Alam dan Kelestarian Alam Malaysia Datuk Seri Arthur Joseph Kurup akan mengirimkan surat resmi kepada menteri terkait di Indonesia.
Surat tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi kedua negara dalam menangani sumber kebakaran yang memicu pencemaran udara lintas batas.
Malaysia juga membawa persoalan tersebut ke tingkat regional melalui mekanisme ASEAN. Mohamad Hasan mengatakan surat aduan akan disampaikan kepada Sekretaris Jenderal ASEAN dalam satu hingga dua hari ke depan.
“Mekanisme ASEAN lebih efektif untuk memastikan Sekretariat ASEAN dapat mengoordinasikan upaya bersama antara Malaysia dan Indonesia dalam menangani sumber kebakaran hutan yang berkontribusi terhadap pencemaran udara lintas batas,” kata Mohamad, dikutip dari Harian Metro Malaysia, Sabtu (22/8/2026).
Langkah diplomatik tersebut dilakukan seiring dengan terus menurunnya kualitas udara di sejumlah wilayah Malaysia akibat kabut asap.
Berdasarkan sistem Air Pollutant Index Management System (APIMS), sejumlah wilayah di Sarawak dan Melaka mencatat indeks pencemaran udara (API) dalam kategori tidak sehat hingga pukul 11.50 WIB.
Dalam sistem API Malaysia, indeks 0-50 menunjukkan kualitas udara dalam kategori baik, 51-100 sedang, 101-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, sedangkan angka di atas 300 masuk kategori berbahaya.
Distrik Kuching di Sarawak mencatat API tertinggi di Malaysia, yakni 185. Selanjutnya Samarahan mencapai 177, Sarikei 174, Sri Aman 173, Sibu 163, Bintulu 157, Samalaju 156, Mukah 157, dan Miri 151. Sementara itu, Bukit Rambai di Melaka mencatat API 152.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah Malaysia untuk memperkuat komunikasi dengan Indonesia, baik melalui jalur bilateral maupun mekanisme ASEAN.
Malaysia berharap koordinasi tersebut dapat mempercepat identifikasi dan penanganan sumber kebakaran yang berkontribusi terhadap pencemaran udara lintas batas.
Melalui pendekatan diplomatik dan kerja sama regional, pemerintah Malaysia juga berharap persoalan kabut asap dapat ditangani secara terkoordinasi sehingga dampaknya terhadap masyarakat di kedua negara dapat diminimalkan.
(ameera/arrahmah.id)
