Belum lama ini teror terhadap mahasiswa yang kritis terhadap pemerintah terjadi di beberapa daerah. Salah satunya Tiyo Ardianto, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), disebut telah menerima serangkaian teror dari orang tak dikenal usai mengirimkan surat ke United Nations Children's Fund (UNICEF) pada Jumat, 6 Februari 2026. Tiyo bersurat terkait hak-hak pendidikan menyusul tragedi anak SD yang bunuh diri di Nusa Tenggara Timur (NTT) dikarenakan tak mampu membeli alat tulis seharga 10 ribu.
Tak hanya diteror melalui pesan WhatsApp, Tiyo juga mengaku dikuntit dan difoto dari jarak jauh. Di sosial media seperti Facebook, X, Instagram hingga Tik Tok, Tiyo juga kerap mendapat serangan. Bahkan lebih parahnya lagi teror sudah merambat ke keluarganya dan puluhan anggota BEM lainnya. Selain itu, ia juga disebut telah mengkritik pemerintah. (TVonenews.com, 22/2/2026)
Di sisi lain, BEM Seluruh Indonesia (SI) Kerakyatan, menyelenggarakan konsolidasi nasional 'Darurat Polisi Pembunuh, Stop Brutalitas Aparat, ACAB 1312, Reformasi Polri' sebagai buntut dari ketidakberpihakan aparat penegak hukum terhadap setiap pengkritik kebijakan. Karena aparat yang seharusnya melindungi masyarakat justru dinilai tidak menjalankan perannya secara semestinya. Bahkan oknum aparat kerap menangkap aktivis mahasiswa yang melakukan demonstrasi sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan penguasa.
Aparat Sewenang-wenang Buah Sistem Kapitalisme
Aparat kepolisian adalah pelindung rakyat yang seharusnya memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara. Oleh karena itu, setiap tindakan intimidasi, kekerasan, teror, hingga tindakan yang berujung pada pembunuhan yang dilakukan oleh oknum aparat tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Peristiwa-peristiwa tersebut justru menunjukkan adanya persoalan yang mendasar dalam tata kelola kekuasaan dan sistem yang melingkupinya.
Aparat yang seharusnya melindungi, justru bertindak layaknya jagal yang kerap berujung pada hilangnya nyawa manusia. Oleh karena itu, wajar jika masyarakat sudah menurun tingkat kepercayaan terhadap mereka, karena tidak dapat memberikan rasa aman apalagi keadilan.
Dalam sistem sekuler, di mana agama dipisahkan dari pengaturan kehidupan, standar moral dan hukum cenderung tidak bersandar pada nilai halal dan haram. Sebaliknya, pendidikan dan pembentukan karakter lebih menekankan pada kebebasan individu tanpa pondasi spiritual yang kuat. Karenanya, sebuah keniscayaan dalam sistem sekuler jika aparat polisi bertindak sewenang-wenang, tidak memiliki kesadaran tanggung jawab sebagai amanah melainkan sekedar menjalankan prosedur administratif atau kepentingan institusional.
Alhasil, reformasi polri tanpa merevolusi sistem sekuler sesuai aturan Allah Swt. menjadi ilusi lahirnya aparat yang bersyakhsiyah Islamiyah, berpola pikir Islam dan pola sikap Islam dalam menjalankan tugasnya sebagai penjamin keamanan dalam negeri.
Ini juga menunjukkan lemahnya keberpihakan negara kepada rakyat sebagai pihak yang seharusnya dilindungi. Hal tersebut karena dalam sistem kapitalisme sekuler penguasa tidak benar-benar hadir melindungi rakyatnya. Negara tidak menjalankan perannya sebagai pengurus rakyat yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dan keamanan publik. Penguasa lebih berpihak pada segelintir orang atau kelompok. Hal inilah yang membuat kepercayaan publik akan terus menurun dan ketimpangan relasi antara negara dan rakyat semakin menguat.
Oleh karena itu, dibutuhkan sistem yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan memiliki aparat yang mampu menjamin keamanan masyarakat. Hanya saja semua ini tidak mungkin terwujud, selama negara masih menerapkan sistem kapitalisme sekularisme yang berorientasi manfaat dan kepentingan.
Sistem Islam Mewujudkan Aparat yang Bermartabat
Islam sebagai agama sekaligus pengatur kehidupan memiliki aturan yang khas karena datang dari yang Maha Pencipta. Sistem ini mampu mewujudkan peran penguasa sebagai raa'in (pengurus rakyat) dan menempatkan kekuasaan sebagai amanah. Penguasa dalam Islam juga memahami bagaimana tanggung jawab seorang pemimpin nanti di akhirat, karenanya ia akan sungguh-sungguh hadir dalam kepengurusan rakyatnya yang berorientasi pada kemaslahatan dan keadilan bagi seluruh rakyat. Selain penguasa, sistem ini juga meletakan aparat sebagai pelindung dan pengayom rakyat.
Dalam kitab Ajhizah Daulah Al-Khilafah karya Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani, dijelaskan bahwa syurthah (aparat) berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri yang dipimpin oleh Direktur Keamanan Dalam Negeri. Syurthah juga merupakan alat utama negara dalam menjaga keamanan yang semua tugas dan fungsinya telah diatur dalam Undang-Undang khusus berdasarkan hukum syariat.
Selain itu relasi antara negara dan rakyat terjalin kuat. Aparat akan bertugas mendukung negara dalam hal pengurusan rakyat agar tujuan syariat tercapai seperti jaminan keamanan, perlindungan harta, jiwa, akal, dan juga kehormatan.
Untuk menjalankan tugasnya, aparat polisi harus mempunyai karakter yang unik lagi bermartabat. Mereka akan dibekali karakter yang kuat dan islami seperti keikhlasan, akhlak yang baik, sikap tawadhu', tidak sombong dan arogan, kasih sayang, berani, jujur, amanah, tegas dan berwibawa, dan sebagainya. Dalam kesehariannya, syurthah senantiasa menjaga lisan, murah senyum, memberi salam dan menjauhi perkara syubhat, di mana ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap syurthah.
Adapun untuk mencegah dan dan menindak berbagai kasus kejahatan, maka akan dilakukan dengan pengawasan dan penyadaran, serta eksekusi putusan hakim terhadap pelaku tindak kejahatan tersebut. Setiap korban pembunuhan misalnya, ia akan mendapatkan keadilan. Yakni, penguasa akan memberlakukan diyat 100 ekor unta kepada pelaku pembunuhan. Begitupun dengan kasus yang lainnya, seperti pencurian, perzinahan dan sebagainya. Dengan sanksi yang diterapkan juga akan berefek bagi masyarakat dan pelaku itu sendiri. Karena sanksi dalam Islam berfungsi sebagai pencegah (zawajir) yang akan mencegah orang lain berbuat kejahatan yang sama, sekaligus sebagai penebus dosa di akhirat (jawabir) sehingga di akhirat sudah terbebas dari siksa.
Dari sini jelaslah bahwa aparat maupun penguasa dalam sistem Islam bekerja hanya untuk kemaslahatan rakyat, yang akan menjamin keamanan dan melindungi rakyat dari segala tindak kejahatan. Tidak seperti aparat saat ini yang bertindak sewenang-wenang kepada rakyat, terlebih yang kritis terhadap kebijakan.
Karena itu, sudah saatnya kita memperjuangkan penegakkan aturan Islam secara kafah (menyeluruh) agar penguasa dan aparat benar-benar hadir sebagai pelindung, dan keadilan dapat ditegakkan.
Wallahu a'lam bis shawwab
