JAKARTA (Arrahmah.id) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama sejumlah ormas Islam, majelis agama, lembaga filantropi, akademisi, dan lembaga pembela Palestina mendeklarasikan sembilan poin sikap dalam peringatan dua tahun Badai Al-Aqsa, yaitu serangan masif Israel ke wilayah Gaza, Palestina.
Deklarasi tersebut dibacakan di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Jakarta, pada Selasa (7/10).
Dalam seruan yang dibacakan oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, MUI mengajak seluruh bangsa Indonesia dan umat Islam di seluruh dunia untuk meninggalkan perpecahan dan menolak segala bentuk normalisasi dengan penjajah Israel.
"Kami mengajak seluruh bangsa Indonesia dan umat Islam di seluruh dunia untuk meninggalkan perpecahan, menolak normalisasi dengan penjajah Israel, dan bersatu dalam satu barisan keimanan dan kemanusiaan demi pembebasan Palestina dan keselamatan Masjid Al-Aqsa,” ujar Sudarnoto, dikutip dari laman resmi MUI.
Selain seruan moral dan keagamaan, MUI juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk propaganda dan gerakan pro-Zionis di tanah air.
MUI menilai langkah tersebut penting untuk menjaga konsistensi sikap Indonesia sebagai bangsa yang menentang penjajahan dalam bentuk apa pun.
MUI dan para peserta deklarasi juga mendorong pemerintah untuk membuka komunikasi langsung dengan faksi-faksi perlawanan Palestina demi memperkuat persatuan nasional Palestina dan menggagalkan upaya Israel dalam memperluas penjajahannya.
Berikut sembilan poin sikap yang diumumkan dalam deklarasi bersama tersebut:
- Mengapresiasi perjuangan diplomatik berbagai negara, termasuk Indonesia, dalam upaya penyusunan Rencana Perdamaian Komprehensif Palestina di Konferensi New York (28–30 Juli 2025).
- Menegaskan bahwa perjuangan rakyat Palestina, termasuk Hamas dan faksi-faksi perlawanan lainnya, adalah bentuk sah pembelaan diri terhadap penjajahan dan genosida sesuai hukum internasional dan syariat Islam.
- Mendorong masyarakat internasional meningkatkan tekanan politik, diplomatik, media, dan rakyat agar Israel memenuhi hak-hak sah rakyat Palestina.
- Menyerukan bangsa Indonesia untuk memperkuat solidaritas, doa, dukungan moral, dan donasi bagi rakyat Gaza sebagai bagian dari jihad kemanusiaan.
- Siap bersinergi dengan Pemerintah RI untuk memperjuangkan diplomasi aktif demi penghentian agresi Israel dan pembebasan Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem sebagai ibu kota.
- Mengajak umat Islam di dunia untuk bersatu dan menolak normalisasi hubungan dengan Israel.
- Mengusulkan kepada PBB untuk membuat “Palestina Room” di markas besar PBB sebagai ruang koordinasi menuju kemerdekaan Palestina.
- Mendesak Pemerintah Indonesia agar bersikap tegas terhadap segala bentuk propaganda pro-Zionis di dalam negeri.
- Mendesak Pemerintah Indonesia membuka komunikasi dengan faksi-faksi perlawanan Palestina demi memperkuat persatuan nasional Palestina dan menggagalkan rancangan Israel.
Deklarasi ini menjadi penegasan kembali sikap MUI bahwa normalisasi dengan Israel adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan dan prinsip konstitusi Indonesia, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945: “Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Dengan peringatan dua tahun Badai Al-Aqsa ini, MUI berharap bangsa Indonesia semakin memperkokoh solidaritas untuk Palestina serta konsisten menolak segala bentuk kompromi dengan penjajah Israel.
(ameera/arrahmah.id)
