JAKARTA (Arrahmah.id) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah segera mengumumkan sikap resmi terkait rencana penyelenggaraan konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, di Indonesia.
Kepastian tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian mengenai keputusan pemerintah atas rencana konser tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, saat berbincang dengan MUI Digital di Jakarta, Ahad (25/10/2026).
Prof Sudarnoto menegaskan bahwa MUI telah menuntaskan tanggung jawabnya dengan menyampaikan sikap penolakan terhadap rencana konser tersebut.
Sikap itu ditetapkan melalui rapat pimpinan MUI setelah pertemuan dengan tiga menteri, meskipun persoalan konser sebelumnya bukan agenda utama pertemuan.
“Janji kita, hasil dari pertemuan dengan kementerian sudah kita penuhi. Dan kita sampaikan ke pemerintah. Janji pemerintah belum,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah tidak terlalu lama menunda pengumuman keputusan. Menurutnya, ketidakpastian yang berkepanjangan berpotensi memunculkan gejolak di tengah masyarakat, terutama jika keputusan pemerintah tidak sejalan dengan aspirasi yang berkembang.
Prof Sudarnoto juga mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan respons masyarakat terhadap keputusan yang nantinya diambil.
Apabila pemerintah tetap berpegang pada pertimbangan ekonomi maupun alasan lainnya, ia menilai potensi kekecewaan masyarakat perlu menjadi perhatian.
“Apapun hasilnya, kalau misalnya sejalan, alhamdulillah. Tapi kalau tidak sejalan, pemerintah harus juga melihat fakta-fakta baru nanti,” tuturnya.
Ia turut membandingkan lambannya pengumuman sikap pemerintah dalam persoalan ini dengan respons pemerintah terhadap sejumlah isu sebelumnya.
“Ini sudah sepekan,” katanya, merujuk pada belum adanya pengumuman resmi pemerintah terkait rencana konser Andrea Bocelli.
MUI Tegaskan Penolakan terhadap Rencana Konser
Sebelumnya, dalam kegiatan Dialog Bersama dan Pernyataan Sikap atas Rencana Konser Andrea Bocelli di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (22/10/2026), MUI kembali menegaskan penolakannya terhadap rencana penyelenggaraan konser tersebut.
MUI meminta agar konser penyanyi ternama asal Italia itu dibatalkan. Organisasi tersebut menilai rencana penampilan Andrea Bocelli di Indonesia berpotensi melukai perasaan bangsa Palestina dan bertentangan dengan amanah konstitusi Indonesia.
Sikap tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan Sikap Nomor Kep-111/DP-MUI/X/2026 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan dan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim di Jakarta pada Senin (13/10/2026).
Dalam surat tersebut, MUI menyampaikan hasil kajian dan penelusuran data mengenai rekam jejak Andrea Bocelli yang, menurut MUI, menunjukkan dukungan dan simpati terhadap Israel.
Salah satu hal yang disoroti adalah penampilannya dalam konser Friends of Israel Defence Force (FIDF) di Los Angeles pada 2010, sebuah acara penggalangan dana untuk pasukan militer Israel atau Israel Defense Forces (IDF).
“Indonesia tidak boleh menjadi tempat bagi siapapun yang simpati dan memberikan dukungan kepada zionisme Israel, termasuk Andrea Bocelli. Membiarkan mereka melakukan kegiatan di Indonesia adalah pelanggaran serius terhadap amanah konstitusi, melukai bangsa Palestina, dan merusak kemaslahatan umat dan bangsa,” tegas MUI dalam surat pernyataan tersebut, sebagaimana dikutip MUI Digital, Jumat (16/10/2026).
Pandangan tersebut merupakan dasar penolakan MUI terhadap rencana konser.
MUI mengaitkannya dengan amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 untuk menghapuskan segala bentuk penjajahan di atas dunia serta Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Empat Poin Sikap MUI
Dalam surat pernyataannya, MUI menyampaikan empat poin sikap terkait rencana konser Andrea Bocelli di Indonesia.
Pertama, MUI secara tegas menolak rencana penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di Indonesia.
Kedua, MUI mendorong pemerintah segera mengambil langkah tegas dengan tidak memberikan izin dan membatalkan seluruh rencana penyelenggaraan konser tersebut.
Ketiga, MUI meminta pemerintah tetap konsisten dan bersungguh-sungguh mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia yang tidak terafiliasi dengan zionisme Israel.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan ekonomi dan kebudayaan nasional.
Keempat, MUI meminta Andrea Bocelli dan seluruh pihak terkait memahami serta menghormati keputusan MUI.
MUI juga berharap tidak ada pernyataan yang dinilai kontraproduktif terhadap sikap yang telah disampaikan.
Dialog Libatkan Tokoh Agama, Budayawan, dan Seniman
Dialog mengenai rencana konser Andrea Bocelli tersebut dihadiri pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, tokoh lintas agama, budayawan, dan seniman. Pertemuan itu menjadi ruang dialog sekaligus penyampaian sikap terkait rencana penyelenggaraan konser di Indonesia.
Melalui forum tersebut, MUI menyampaikan kembali alasan penolakannya sekaligus mendorong pemerintah memberikan kepastian atas tindak lanjut yang akan diambil.
Hingga pernyataan Prof Sudarnoto disampaikan pada Ahad (25/10/2026), ia menilai pemerintah belum memenuhi harapan MUI untuk mengumumkan sikap resminya.
MUI pun meminta pemerintah segera memberikan kejelasan agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.
Bagi MUI, keputusan pemerintah menjadi penting untuk menjawab ketidakpastian di tengah masyarakat sekaligus memperjelas arah kebijakan terkait rencana konser Andrea Bocelli di Indonesia.
(ameera/arrahmah.id)
