Memuat...

Palestina Menuntut Intervensi Internasional di Tengah Meningkatnya Penggerebekan dan Pelanggaran oleh "Israel"

Hanin Mazaya
Ahad, 25 Oktober 2026 / 15 Jumadilawal 1448 07:09
Palestina Menuntut Intervensi Internasional di Tengah Meningkatnya Penggerebekan dan Pelanggaran oleh "Israel"
Pasukan pendudukan "Israel" menahan seorang pemuda dalam penggerebekan rumah di Hebron, Tepi Barat. (Foto: WAFA)

TEPI BARAT (Arrahmah.id) - Pemerintah Palestina dan Masyarakat Tahanan Palestina (Palestinian Prisoners Society) pada Sabtu (24/10/2026) menyerukan intervensi internasional segera untuk menghentikan eskalasi serangan militer "Israel", hukuman kolektif, pengusiran paksa, dan penahanan massal di seluruh Tepi Barat.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui kantor berita Palestina WAFA, Pusat Komunikasi Pemerintah memperingatkan bahwa pengetatan penutupan wilayah, penghancuran rumah, dan evakuasi paksa di Hebron serta kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat bagian utara—di mana lebih dari 40.000 warga Palestina telah terusir sejak awal tahun 2025—akan semakin meningkatkan ketidakstabilan di kawasan tersebut.

Pernyataan tersebut mencatat bahwa pasukan pendudukan "Israel" memperketat blokade di sekitar pintu masuk Hebron pada Sabtu, memaksa puluhan keluarga untuk meninggalkan rumah mereka, sementara 15 warga Palestina ditangkap di Nablus di tengah serangan terkoordinasi oleh para pemukim terhadap petani dan pekerja sektor pertanian.

Penahanan massal dan interogasi lapangan

Dalam pernyataan terpisah, Masyarakat Tahanan Palestina melaporkan lonjakan tajam dalam penggerebekan militer di Hebron, Ramallah, Qalqilya, Jenin, Nablus, Yerikho, Salfit, Tubas, Betlehem, Tulkarm, dan Yerusalem yang diduduki.

Organisasi tersebut mencatat hampir 70 penahanan antara hari Jumat hingga Sabtu pagi, seraya menyebutkan bahwa ratusan rumah penduduk di Hebron digerebek, dirusak, atau diubah menjadi barak militer sementara dan pusat interogasi lapangan.

Masyarakat Tahanan Palestina menyatakan bahwa otoritas pendudukan telah mencatat lebih dari 26.000 penangkapan di Tepi Barat sejak dimulainya perang, di samping ribuan orang yang ditahan dari Jalur Gaza dan puluhan ribu lainnya yang menjalani pemeriksaan di lapangan.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa langkah-langkah sistematis ini merupakan bentuk hukuman kolektif ilegal yang terjadi akibat kurangnya akuntabilitas internasional, serta merupakan perpanjangan dari agresi yang terus berlangsung di Gaza. (haninmazaya/arrahmah.id)