Memuat...

MUI Ingatkan UI soal Konten LGBT BEM Psikologi: Kampus Harus Bentuk Karakter dan Mental Spiritual Mahasiswa

Ameera
Senin, 6 Juli 2026 / 21 Muharam 1448 17:46
MUI Ingatkan UI soal Konten LGBT BEM Psikologi: Kampus Harus Bentuk Karakter dan Mental Spiritual Mahasiswa
MUI Ingatkan UI soal Konten LGBT BEM Psikologi: Kampus Harus Bentuk Karakter dan Mental Spiritual Mahasiswa

JAKARTA (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan Universitas Indonesia (UI) agar tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga memperkuat pembentukan karakter, mental, dan spiritual mahasiswa.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul polemik konten Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi UI yang menyebut homoseksual bukan sebagai penyimpangan.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menilai perguruan tinggi memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar mencetak lulusan yang unggul secara intelektual.

"UI sebagai kampus terbaik di Indonesia harus memastikan mahasiswa ada pada mental dan karakter yang baik. Tidak cukup hanya mengasah intelektualitasnya saja, tapi juga harus mengajarkan mental spiritual," kata Kiai Cholil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah itu menegaskan bahwa universitas memiliki kewajiban moral untuk memastikan ilmu pengetahuan yang diajarkan berjalan seiring dengan pembentukan kepribadian yang luhur.

Menurutnya, narasi yang dibangun oleh sebagian mahasiswa terkait isu homoseksualitas menunjukkan masih adanya ruang yang perlu diperkuat dalam pendidikan karakter di lingkungan kampus.

Kiai Cholil berpandangan bahwa sebagai salah satu perguruan tinggi paling berpengaruh di Indonesia, UI seharusnya menjadi pelopor dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kematangan moral dan spiritual.

Ia mengingatkan bahwa kecerdasan intelektual saja tidak cukup apabila tidak dibarengi dengan nilai-nilai agama dan norma sosial yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.

"UI berkewajiban selain mengajarkan ilmu juga mendidik karakter mahasiswa agar tidak menjadi masalah di masa depan," ujarnya.

Sebelumnya, Universitas Indonesia memberikan klarifikasi terkait konten kajian bertajuk "Homoseksual Bukan Penyimpangan" yang diunggah oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi UI.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Dr. Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa materi yang diproduksi organisasi kemahasiswaan bukan merupakan sikap ataupun pernyataan resmi Universitas Indonesia.

"Perlu kami tegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi Universitas Indonesia," ujar Erwin dalam keterangan resmi yang dirilis di Depok, Jumat (3/7/2026).

Erwin menjelaskan bahwa sebagai perguruan tinggi negeri, UI berkomitmen pada Pancasila, nilai-nilai kebangsaan, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Ia juga menegaskan bahwa rujukan yang digunakan dalam kajian tersebut berasal dari literatur ilmu psikologi mengenai klasifikasi kesehatan mental dan berada dalam konteks akademik, sehingga tidak dapat disamakan dengan kampanye atau promosi gaya hidup tertentu.

"Rujukan akademik atas literatur keilmuan berbeda secara mendasar dari kampanye atau penyebaran gaya hidup. Universitas Indonesia tidak menyelenggarakan, tidak memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apa pun," tegasnya.

UI juga memastikan akan melindungi seluruh civitas akademika dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, persekusi, maupun penyebaran data pribadi tanpa izin (doxing).

Ke depan, pihak universitas akan memperkuat mekanisme koordinasi terhadap setiap materi komunikasi atau publikasi yang menggunakan identitas kelembagaan UI agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"UI mengajak seluruh pihak untuk menyikapi setiap informasi secara utuh, proporsional, dan berdasarkan fakta, serta bersama-sama menjaga iklim akademik yang aman," tutup Erwin.

(ameera/arrahmah.id)