ISLAMABAD (Arrahmah.id) -- Pakistan menolak keras klaim India mengenai penggambaran Jammu dan Kashmir dalam peta dunia yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan menegaskan bahwa status wilayah tersebut masih menjadi sengketa internasional. Perselisihan terbaru muncul setelah India meminta agar Jammu dan Kashmir serta Ladakh ditampilkan sesuai peta resmi India, sementara Islamabad menilai klaim sepihak New Delhi tidak dapat mengubah status sengketa kawasan tersebut.
Polemik bermula setelah Majelis Umum PBB pada Jumat (4/9/2026) menyetujui resolusi yang mendorong penggunaan proyeksi Equal Earth sebagai pilihan untuk menggambarkan ukuran relatif daratan dunia secara lebih akurat. India termasuk di antara 164 negara yang mendukung resolusi tersebut. New Delhi kemudian menegaskan bahwa dukungan terhadap resolusi itu tidak berarti menerima peta tertentu dan bahwa wilayah India, termasuk Jammu dan Kashmir serta Ladakh, harus tetap digambarkan berdasarkan peta resmi negaranya.
Sajjad Haider Khan, juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan, mengatakan Islamabad menolak posisi India karena menurutnya klaim tersebut tidak mengubah kedudukan Jammu dan Kashmir dalam konteks internasional.
“Pakistan secara tegas menolak pernyataan India yang tidak berdasar mengenai status Jammu dan Kashmir yang bertentangan dengan fakta-fakta yang diakui secara internasional,” kata Sajjad Haider Khan dalam pernyataan resmi, dikutip dari Arab News (7/9).
Pakistan juga menyatakan bahwa peta resmi PBB yang menggambarkan Jammu dan Kashmir sebagai wilayah sengketa merupakan representasi kartografis yang menurut Islamabad mencerminkan status hukumnya. Pemerintah Pakistan menilai peta resmi India dan klaim kedaulatan sepihak New Delhi tidak memiliki kekuatan untuk mengubah status wilayah tersebut.
Perselisihan mengenai Kashmir sendiri telah berlangsung sejak India dan Pakistan merdeka dari Inggris pada 1947. Kedua negara sama-sama mengklaim seluruh wilayah Jammu dan Kashmir, tetapi masing-masing hanya menguasai sebagian wilayah tersebut. Sengketa itu telah memicu beberapa perang dan tetap menjadi salah satu persoalan utama dalam hubungan bilateral kedua negara.
India mempertahankan posisi bahwa Jammu dan Kashmir serta Ladakh merupakan bagian integral dari wilayahnya. Kementerian Luar Negeri India menyatakan setiap penggambaran yang tidak sesuai dengan peta resmi India atau dianggap menyesatkan mengenai wilayah tersebut tidak dapat diterima. Posisi itu kembali ditegaskan setelah resolusi PBB mengenai proyeksi peta dunia disahkan.
Sebaliknya, Pakistan merujuk pada resolusi Dewan Keamanan PBB terkait Kashmir dan menyerukan penyelesaian sengketa berdasarkan resolusi tersebut serta kehendak rakyat Kashmir melalui plebisit yang bebas dan tidak memihak di bawah pengawasan PBB. Islamabad juga meminta masyarakat internasional menekan India terkait apa yang disebutnya sebagai pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Kashmir yang dikuasai India. (hanoum/arrahmah.id)
