Memuat...

Palestina perpanjang keadaan darurat di tengah pandemi

Fath
Selasa, 7 Juli 2020 / 16 Zulkaidah 1441 07:00
Palestina perpanjang keadaan darurat di tengah pandemi
Pekerja Palestina mendisinfeksi tempat ibadah sebagai tindakan pencegahan di tengah kekhawatiran penyebaran virus corona baru pada 12 Maret 2020 [Ashraf Amra / ApaImages]

YERUSALEM (Arrahmah.com) - Presiden Palestina Mahmoud Abbas memperpanjang keadaan darurat selama 30 hari untuk membendung penyebaran pandemi virus corona.

Langkah itu dilakukan ketika wilayah Palestina melihat lonjakan infeksi virus dalam beberapa hari terakhir.

"Otoritas terkait akan terus mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menghadapi bahaya yang diakibatkan oleh virus corona, melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai keamanan dan stabilitas," demikian bunyi dekrit yang dikeluarkan oleh Abbas dan dikutip oleh kantor berita resmi Wafa.

Abbas menyatakan keadaan darurat di wilayah Palestina untuk pertama kalinya pada 3 Maret untuk memerangi pandemi itu.

Otoritas Palestina sejauh ini mengkonfirmasi 4.250 infeksi virus, termasuk 17 kematian.

(fath/arrahmah.com)