Memuat...

Paradoks MBG: SPPG Fiktif di Daerah Tinggi Stunting

Oleh Reni Rosmawati Pegiat Literasi Islam Kafah
Kamis, 13 Agustus 2026 / 1 Rabiulawal 1448 06:43
Paradoks MBG: SPPG Fiktif di Daerah Tinggi Stunting
Ilustrasi SPPG. (Foto: Doc. Biro Hukum dan Humas BGN)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menghadirkan paradoks tajam, terutama bagi wilayah terpencil seperti Papua. Meskipun MBG merupakan proyek unggulan nasional pemerintah untuk mengatasi stunting, namun cakupan dapur dan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah ini tertinggal jauh dari Pulau Jawa. Jumlah SPPG di Papua hanya sekitar 1%. Padahal, angka stunting dan kemiskinan ekstrem di Papua sangatlah tinggi. Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan, Papua masuk ke dalam 10 provinsi dengan prevalensi stunting dan gizi buruk akut di Indonesia. Dengan kisaran angkanya mencapai 28,6% hingga 40% secara regional. (BBC News, 28/7/2026)

Di tengah minimnya dapur SPPG di Papua, Badan Gizi Nasional (BGN) justru menemukan fakta mencengangkan berupa adanya 414 dapur SPPG fiktif yang menerima transferan dana meski belum beroperasi. Dari temuan itu BGN berhasil menyita uang negara senilai Rp311,2 miliar. (Kompas.com, 31/7/2026)

Akibat Program Populis Kapitalis

MBG sejatinya adalah program unggulan pemerintah untuk mengentaskan stunting dan malnutrisi pada generasi. Meskipun timbul gesekan, pemerintah tetap bersikukuh mempertahankan program tersebut dan bertekad terus memperluas jangkauannya. Demi terselenggaranya program ini, anggaran negara di sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi sengaja dipangkas. Dari bagian pendidikan, MBG memakan anggaran hingga 20%, di bidang kesehatan 9,2%, dan di sektor fungsi ekonomi 7,4%. Sementara alokasi anggaran negara untuk MBG per tahun 2026 setelah disesuaikan mencapai Rp335 triliun.

Berkaca dari sini, adalah ironi jika SPPG di Papua sangat minim. Besarnya anggaran MBG, semestinya dapat mewujudkan pemerataan SPPG dan tercapainya target kecukupan gizi serta pengentasan stunting hingga ke pelosok-pelosok daerah. Bukan malah sebaliknya, wilayah yang tinggi stunting justru menjadi yang terakhir tersentuh program MBG.

Dengan adanya kasus Papua yang mengalami diskriminasi SPPG, sementara anggaran terus mengalir ke dapur-dapur fiktif menguatkan dugaan bahwa MBG adalah program populis yang penuh pencitraan. Keberadaannya tak lebih dari sekadar memenuhi janji kampanye, bukan benar-benar untuk menyelesaikan stunting dan gizi buruk, sebagaimana yang dinilai oleh para pengamat selama ini. Pasalnya, sedari awal diluncurkan, program MBG kerap menonjolkan jumlah jutaan penerima manfaat dibandingkan substansi penyelesaian gizi. Perencanaan pun tampak tidak matang, sehingga berulang kali menuai banyak masalah di lapangan. Dari mulai kurangnya standarisasi keamanan hingga menyebabkan terjadinya kasus keracunan, pemborosan anggaran, korupsi, dan kini terkuak adanya anomali dapur SPPG.

Inilah yang terjadi ketika negara menerapkan sistem demokrasi kapitalisme. Program yang dilahirkannya seringkali berorientasi pada target program dan sarat akan kepentingan politik, dibanding menyelesaikan masalah umat secara menyeluruh. Berbagai kebijakan yang dikeluarkannya lebih kepada kepentingan untuk kontestasi pada periode berikutnya dan bagi-bagi keuntungan dengan segelintir pihak pendukung yang berada di balik kesuksesannya.

Sistem demokrasi yang berbiaya mahal seringkali mendorong para kandidat penguasa untuk menggandeng pengusaha/pemilik modal. Akhirnya, saat terpilih dan menduduki tampuk kekuasaan, mereka sibuk melakukan berbagai upaya untuk mengembalikan modal politik. Dibuatlah berbagai kebijakan yang melindungi kepentingan politik mereka, salah satunya MBG yang menjadi ladang bisnis bagi para kapitalis melalui keberadaan SPPG.

Islam Menjamin Pemenuhan Gizi Rakyat

Sebagai agama sekaligus ideologi, Islam memosisikan negara beserta penguasa sebagai raa'in yang bertanggung jawab penuh mengurus serta memenuhi seluruh kebutuhan dasar rakyat, termasuk gizi. Sebab kepemimpinan adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Rasulullah saw. bersabda: “Pemimpin adalah pengurus rakyat, ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tersebab itu, politik dalam Islam sangatlah murah, mudah, dan efisien. Pemilihan kepala negara hanya berlangsung 3 hari 3 malam. Seperti yang dilakukan para sahabat saat memilih pemimpin pengganti Rasulullah. Alhasil, ketika terpilih menjadi pemimpin, mereka akan benar-benar fokus menggunakan jabatannya untuk mengurusi umat, tidak sibuk pencitraan demi tuntutan balas budi.

Kondisi ini akan berpengaruh pada kebijakan yang dilahirkannya. Semua hanya berorientasi pada terwujudnya kemaslahatan rakyat dan penyelesaian masalah umat. Salah satu kemaslahatan tersebut adalah status gizi yang baik dan meminimalisir terjadinya stunting di tengah masyarakat. Pemenuhan gizi dalam Islam merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi karena Allah menyukai muslim yang kuat. Sedangkan generasi yang kuat dibutuhkan untuk membangun peradaban cemerlang. Stunting dan gizi buruk yang terjadi selama ini adalah akibat tidak terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat.

Untuk itu, negara Islam akan fokus pada penyebab utamanya yaitu kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Negara akan membuat berbagai kebijakan komprehensif yang disusun dengan perencanaan matang, berdasarkan sistem ekonomi Islam agar kemiskinan ini bisa diatasi. Dengan anggaran negara yang besar yang bersumber dari seluruh harta kepemilikan umum; jizyah, ghanimah, kharaj, dan fa'i, negara akan meningkatkan kesejahteraan rakyat, melalui mekanisme membuka lapangan kerja yang luas berikut gaji yang layak. Dengan begitu, setiap laki-laki atau kepala keluarga bisa mencari nafkah juga memenuhi kebutuhan gizi dirinya dan keluarganya.

Disamping itu, negara juga akan memberikan bantuan modal usaha, insentif serta keterampilan bagi para penanggung nafkah. Agar mereka bisa bekerja untuk menopang perekonomian keluarga. Negara pun akan memberikan tanah yang ditelantarkan 3 tahun berturut-turut oleh pemiliknya kepada orang yang membutuhkan dan sanggup memproduktifkannya. Dengan begitu setiap rakyat akan produktif serta memiliki mata pencaharian. Hal ini dibarengi pula dengan ketersediaan pangan yang murah dan merata di setiap daerah, sehingga setiap rakyat dapat mudah mengakses makanan bergizi setiap saat.

Di sisi lain, negara pun akan mengelola SDA yang merupakan harta kolektif rakyat secara mandiri. Kemudian hasilnya didistribusikan kepada rakyat berupa pemenuhan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara gratis. Dengan begitu rakyat tak hanya terpenuhi gizinya, namun juga sehat, cerdas, dan terjamin rasa amannya.

Semua ini bukan isapan jempol belaka, tetapi pernah terjadi selama 13 abad lamanya. Salah satu gambarannya bisa dilihat masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Di mana pada saat itu umat berada di puncak kejayaan dan kesejahteraan, sehingga tidak ada satupun rakyat miskin yang merasa berhak menerima zakat karena kesejahteraan telah dirasakan oleh seluruh umat. Wallahua'lam bis shawwab

Editor: Hanin Mazaya