Memuat...

Pembagian Negara dan Penduduk Dunia dalam Islam

Fadly
Senin, 12 Maret 2007 / 23 Safar 1428 17:53
Pembagian Negara dan Penduduk Dunia dalam Islam
Pembagian Negara dan Penduduk Dunia dalam Islam

Pembagian Negara dan Penduduk Dunia dalam Islam

Sejak zaman salafush sholih, pembagian negara juga sudah dikenal. Bahkan pembagian negara sudah dikenal oleh para shahabat sebelum ilmu pemerintahan dan politik Islam dibukukan. Berdasar kaedah-kaedah syariat Islam, para ulama membagi negara-negara yang ada di dunia ini menjadi dua bagian ;

a). Negara Islam .

b). Negara kafir .

Sebagian ulama kontemporer menambahkan bentuk negara ketiga, yaitu negara yang terlibat perdamaian atau negara yang terlibat dalam gencatan senjata , namun pendapat ini dibantah mayoritas ulama karena tak berdasar dalil. Para ulama Zaidiyah juga menyebutkan jenis negara yang ketiga adalah negara fasiq atau negara waqaf . Namun pembagian yang disepakati oleh mayoritas ulama adalah Darul Islam dan Darul Kufri. Sebagaimana dinyatakan oleh Imam Asy Syaukani dalam As Sailul Jarrar al Mutadafiq 'Ala Hadaiqil Azhar IV/577, penetapan adanya jenis negara Fasiq atau waqaf sama sekali tak mempunyai dasar.
pemerintahan dan politik Islam sejak abad kedua hijriyah.

utk mendownload selengkapnya:

klick: http://www.sendspace.com/file/fjfabl

kajiansyariah