JAKARTA (Arrahmah.id) - Pemerintah Indonesia mengaku mengalami kesulitan melacak keberadaan lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang diculik tentara "Israel" (IDF) saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.
Kendala utama yang dihadapi pemerintah adalah tidak adanya hubungan diplomatik resmi antara Indonesia dan "Israel".
Kelima WNI tersebut berada dalam rombongan pelayaran kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dalam misi Global Sumud Flotilla 2026.
Mereka dilaporkan diculik oleh militer "Israel" di perairan internasional ketika membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut, khususnya karena sebagian korban merupakan jurnalis yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan.
“Pemerintah sangat prihatin dan menyesalkan apa yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap Warga Negara Indonesia, khususnya para wartawan yang melintasi perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan membantu para korban konflik yang terjadi di Gaza,” ujar Yusril saat ditemui di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (19/5).
Yusril menjelaskan, hingga kini pemerintah masih kesulitan menjalin komunikasi dengan para WNI yang ditahan.
Meski demikian, Kementerian Luar Negeri terus melakukan berbagai langkah proaktif untuk mencari keberadaan mereka sekaligus mengupayakan pembebasan.
“Dan sampai hari ini kita ketahui bahwa masih dalam keadaan sulit untuk menghubungi mereka, tapi Kementerian Luar Negeri juga telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencari keberadaan mereka dan membebaskan mereka,” katanya.
Menurut Yusril, absennya hubungan diplomatik antara Indonesia dan "Israel" membuat pemerintah tidak dapat melakukan negosiasi langsung dengan pihak "Israel". Hal itu menjadi tantangan besar dalam upaya penyelamatan para WNI.
“Dan ini tentu tidak mudah karena kita tidak punya hubungan diplomatik dengan "Israel", sehingga kita tidak dapat melakukan perundingan langsung dengan pihak "Israel",” ujarnya.
Sebagai alternatif, pemerintah Indonesia akan memaksimalkan jalur diplomasi internasional dengan melibatkan negara ketiga dan badan-badan internasional guna memberikan perlindungan hukum bagi para WNI tersebut.
“Tapi kita tentu akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan upaya-upaya hukum melalui negara ketiga dan badan internasional untuk melindungi warga negara kita yang diculik oleh tentara Israel itu,” pungkasnya.
Diketahui, empat dari lima WNI yang menjadi korban merupakan jurnalis. Mereka adalah wartawan Republika Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai, jurnalis Tempo Andre Prasetyo Nugroho, serta Rahendro Herubowo dari GPCI.
(ameera/arrahmah.id)
