Memuat...

Pemerintah Lelang 8 Seri Sukuk Negara Besok, Target Himpun Rp10 Triliun

Ameera
Senin, 10 Agustus 2026 / 27 Safar 1448 19:30
Pemerintah Lelang 8 Seri Sukuk Negara Besok, Target Himpun Rp10 Triliun
Pemerintah Lelang 8 Seri Sukuk Negara Besok, Target Himpun Rp10 Triliun

JAKARTA (Arrahmah.id) — Pemerintah akan melelang delapan seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa (11/8/2026).

Dari lelang tersebut, pemerintah menargetkan dana sebesar Rp10 triliun untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan dalam APBN 2026.

Delapan seri SBSN yang ditawarkan terdiri atas tiga seri tenor pendek dan lima seri tenor menengah hingga panjang. Tiga seri tenor pendek tersebut yakni SPNS08092026, SPNS03022027, dan SPNS12042027.

Sementara itu, lima seri lainnya merupakan Project Based Sukuk (PBS), yakni PBS030, PBS040, PBSG002, PBS034, dan PBS038.

“Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2026,” demikian dikutip dari pengumuman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Senin (10/8/2026).

Lelang akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB pada Selasa, 11 Agustus 2026. Sementara tanggal setelmen atau penyelesaian transaksi dijadwalkan pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp10 triliun dalam lelang tersebut. Adapun jumlah maksimal SBSN yang dapat dimenangkan mencapai 200% dari target indikatif.

Salah satu seri yang turut ditawarkan dalam lelang kali ini adalah PBSG002. Seri tersebut merupakan Green Sukuk yang ditawarkan melalui lelang di pasar perdana domestik.

Penerbitan Green Sukuk melalui lelang domestik menjadi bagian dari program pembiayaan hijau pemerintah yang sebelumnya telah dilakukan di pasar internasional maupun domestik.

Pemerintah telah menerbitkan Green Sukuk sebanyak delapan kali di pasar global sejak 2018. Sementara di pasar domestik, penerbitan Green Sukuk Ritel telah dilakukan sebanyak 12 kali sejak 2019.

Selain mendukung pembiayaan proyek hijau, seri PBSG002 juga dapat digunakan untuk mendukung program Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) bagi bank umum konvensional, bank umum syariah, dan unit usaha syariah.

Lelang SBSN akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia selaku Agen Lelang SBSN.

Lelang bersifat terbuka atau open auction dengan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawaran pembelian atau bids. Namun, penyampaian penawaran dalam pelaksanaan lelang harus dilakukan melalui Dealer Utama yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Selain Dealer Utama SBSN, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga dapat menyampaikan penawaran lelang SBSN sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan lelang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik.

Dari sisi akad, SBSN seri SPN-S diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 72/DSN-MUI/VI/2008.

Sementara itu, SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Penerbitan SBSN tersebut juga menggunakan aset dasar (underlying asset) sesuai karakteristik masing-masing seri.

Untuk seri SPN-S, underlying asset menggunakan Barang Milik Negara (BMN) yang telah memperoleh persetujuan DPR RI dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.08/2021 tentang Perubahan atas PMK Nomor 205/PMK.08/2017 mengenai penggunaan BMN sebagai dasar penerbitan SBSN.

Adapun untuk seri PBS, underlying asset berasal dari proyek atau kegiatan dalam APBN 2026 yang telah mendapat persetujuan DPR RI melalui UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

Sebagian underlying asset seri PBS juga berupa Barang Milik Negara, termasuk aset atau proyek yang masuk kategori green project/green asset.

Lelang delapan seri SBSN tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN 2026.

Dengan target indikatif Rp10 triliun, pemerintah akan melihat tingkat permintaan investor dalam lelang untuk menentukan jumlah penerbitan yang dimenangkan, dengan batas maksimal mencapai dua kali dari target indikatif.

Kehadiran Green Sukuk dalam lelang juga menunjukkan upaya pemerintah memperluas pembiayaan berbasis syariah sekaligus mendukung pendanaan proyek dan aset yang berkaitan dengan agenda pembangunan berkelanjutan.

Hasil lelang akan menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengelola pembiayaan negara dengan tetap mengoptimalkan instrumen surat berharga berbasis syariah di pasar domestik.

(ameera/arrahmah.id)