Suasana di Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Hakim (UIN suska) Pekanbaru Riau, pada Kamis 26/2/2026 mendadak mencekam, seorang mahasiswa tiba-tiba menyerang dan membacok mahasiswi yang sedang bersiap menunggu menghadapi sidang skripsi. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat di bagian kepala. Motif diduga terkait persoalan pribadi setelah penolakan cinta saat keduanya mengikuti KKN, yang berujung pada penyerangan di kampus. Petugas keamanan kampus berhasil menangkap palaku dan menyerahkan ke Polsek Bina Widya, kota Pekanbaru. Korban dilarikan le rumah sakit Bhayangkara Polda Riau. (Metrotvnews, 26/2/2026)
Menurut informasi dari rekan satu kelompok KKN, perkenalan korban dan pelaku berlangsung secara wajar. Korban dikenal sebagai pribadi yang ramah dan mudah bergaul sehingga sikap dan perhatian korban disalah artikan oleh pelaku. Bahkan korban sendiri mengakui sudah mempunyai kekasih, beberapa kali korban menegaskan bahwa hubungan korban dan pelaku hanya sebatas teman. Korban merasa tidak nyaman hingga akhirnya memutus dan menjaga jarak dengan pelaku. Sejak saat itulah pelaku menujukan adanya obsesi terhadap korban dan penolakan dari korban memicu pelaku melakukan aksi penyerangan.
Menyelami Akar Masalah
Perilaku pemuda yang dekat dengan aktivitas kekerasan, pembunuhan, pergaulan bebas menunjukan gagalnya sistem pendidikan sekuler yang membentuk generasi berkepriibadian mulia. Pendidikan sekuler hanya menekankan bidang akademik saja dan kurang menekankan akhlak dan nilai moral yang kuat sebagai pondasi dasar generasi mulia. Sekularisme membentuk standar kebebasan dan bertidak semaunya dalam diri remaja tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain. Pergaulan bebas di dalam masyarakat tidak terikat pada norma-norma agama, hukum dan budaya. Dalam ajaran Islam, pergaulan bebas merupakan tindakan yang dilarang, karena dapat menimbulkan berbagai dampak negatif baik diri sendiri, keluarga maupun masyarakat.
Normalisasi nilai-nilai liberalisme, khususnya pergaulan bebas (pacaran, perselingkuhan dll) ditengah keluarga dan masyarakat berdampak besar dalam mengubah perilaku yang bertentangan dengan norma agama bahkan berujung pada pembunuhan. Masyarakat yang berfikiran pendek dan mudah terpancing emosi menghilangkan nyawa seseorang merupakan sebuah solusi untuk menyelesaikan akar masalah. Masyarakat dengan berfikiran liberal menganggap pacaran hal yang wajar. Bahkan hubungan aktivitas layaknya suami-istri menjadi hal yang lumrah. Landasan pemikiran berkiblat ke barat dan bebas, menjadikan masyarakat menjadi acuh dengan yang terjadi disekitar lingkungan karena merasa tidak bisa berbuat apa-apa. Tempat-tempat maksiat begitu menjamur mulai dari diskotik, karaoke, pijat plus-plus tontonan di media sosial tanpa filter seolah tidak ada penanganan serius. Negara dengan sistem kapitalis di nilai kurang memprioritaskan pembinaan generasi, sehingga generasi sering dipandang sebagai ekonomi yang dinilai secara produktif dan berorientasi pada materi.
Solusi dalam Islam
Negara harusnya meyelamatkan generasi remaja dari pengaruh-pengaruh negatif yang datang dari luar. Dengan menerapkan sistem pendidikan Islam yang dibangun atas dasar aqidah dengan tujuan untuk membentuk kepribadian Islam (pola pikir dan pola sikap sesuai dengan syariat). Memegang teguh dengan aturan Allah yang berdasar Al Qur'an dan Hadist. Sehingga akan muncul rasa takut bilamana para remaja melakukan perbuatan yang melanggar norma agama. Sanksi tegas akan membuat para remaja menjauhi pergaulan bebas yang berdampak bukan hanya pada dirinya sendiri. Generasi dididik untuk memiliki kesadaran untuk taat pada syariat, halal haram, tanggung jawab dan ketaqwaan, bukan hanya fokus pada pencapaian akademik atau keterampilan.
Masyarakat saling mengingatkan dalam kebaikan, menentang kemaksiatan, sehingga tercipta suasana yang mendukung ketaatan dan menjauhkan diri dari perilaku yang menyimpang. Larangan pergaulan bebas dalam Islam telah disebutkan secara jelas dalam AlQur'an dan Hadist. Allah SWT berfirman dalam Q.S Al Isra ayat 32:
"Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk".
Dalam hadist Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa menyetubuhi wanita haid, atau menyetubuhi wanita di duburnya, atau menjadi orang ketiga dalam hubungan zina, maka ia telah keluar dari agama Muhammad". (HR. Ahmad)
Islam mampu memberikan sanksi yang tegas, sanksi atau hukuman bagi pelaku zina yang belum menikah akan dicambuk sebanyak seratus kali, dan hukuman rajam bagi yang sudah menikah. Islam memberikan berbagai solusi problematika kehidupan yang ada ditengah masyarakat. Negara yang berlandaskan Islam akan menjaga keamanan serta kehormatan masyarakat.
Wallahu'alam bis shawwab
