Memuat...

Perundungan Pasien, Akibat Negara Sakit

Oleh Umi LiaMember Akademi Menulis Kreatif
Rabu, 19 Agustus 2026 / 7 Rabiulawal 1448 17:49
Perundungan Pasien, Akibat Negara Sakit
Ilustrasi. (Foto: (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Saat ini, perundungan ternyata bisa menimpa semua orang, termasuk pasien yang tengah berjuang melawan penyakit. Seperti yang dialami Yurizal Tri Chaerawan, ia mendapatkan komentar tidak menyenangkan pasca menulis di akun medsosnya (Threads) tentang pengalamannya yang harus menunggu selama  delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap. Walau saat itu ia tidak menyebut nama rumah sakitnya, namun unggahannya mendapat respon yang beragam termasuk dari sejumlah dokter dan perawat. Komentar yang diberikan cenderung negatif dan tidak menunjukkan rasa empati pada orang yang tengah menderita satu penyakit. Peristiwa ini pun viral dan menjadi sorotan setelah Yurizal akhirnya  dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. (cnnindonesia.com, 8/8/2026)

Kemenkes pun akhirnya angkat suara terkait pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan. Bahkan akhirnya terungkap bahwa yang diperbincangkan adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Direktur Jenderal Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya menyebut lamanya waktu tunggu pasien Yurizal ini bukan berarti tidak dilakukan penanganan di IGD. Dia memerlukan perawatan di High Care Unit (HCU) yang kapasitas ruangannya terbatas. Hal seperti ini wajar terjadi karena RSCM merupakan rumah sakit rujukan nasional, sehingga tingkat keterisian fasilitas perawatan cukup tinggi. Itulah yang mempengaruhi lamanya pemindahan pasien dari IGD ke ruang perawatan lebih lanjut.

Pasien mengeluh sakit, kemudian wafat karena sakitnya itu adalah sesuatu yang wajar. Namun yang jadi perhatian publik pada kasus pasien Yurizal ini adalah komentar nirempati di medsos yang disampaikan oleh tenaga kesehatan terhadapnya. Walaupun itu terjadi di dunia maya, tapi tidak mengurangi dampaknya terhadap mental pasien. Perundungan di online atau offline sama saja membawa efek negatif pada korban. Komentar cibiran dan hinaan dari dokter dan perawat ini jelas menunjukkan sikap nirempati atau cacat kepribadian. Bagaimana mungkin tenaga kesehatan yang seharusnya menolong/merawat orang sakit, justru membuat pasien makin terpuruk dengan penyakit yang dideritanya?

Dari fakta yang diungkap  bahwa pasien BPJS harus menunggu lama untuk mendapatkan ruang perawatan, menunjukkan bahwa sistem kesehatan saat ini sedang tidak baik-baik saja, cenderung nirempati dan  diskriminatif. Pelayanan yang seharusnya menjadi hak rakyat menjadi jasa komersial yang hanya bisa dijangkau oleh orang-orang yang mampu membayar. Di lapangan sering terjadi perbedaan layanan antara pasien BPJS dengan yang umum (mandiri/asuransi swasta). Kemudian ada perbedaan kenyamanan fasilitas kamar antara Penerima Bantuan Iuran (PBI/gratis dari pemerintah) dengan peserta mandiri.

Di sisi lain, kerusakan sistem nampak jelas dari banyaknya obat dan alat kesehatan tertentu di lapangan yang kosong atau tidak masuk yang di-cover BPJS, sehingga pasien akhirnya harus membeli dengan biaya mahal. Lalu ke mana dana yang tiap bulan disetorkan? Selain itu, birokrasi yang kaku menimbulkan kesan minim empati, seperti harus adanya rujukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang hanya berlaku tiap tiga bulan, antrean yang panjang dan lain-lain.

Pada akhirnya jaminan kesehatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara, harus dibebankan kepada warga dengan skema tolong menolong dan saling bantu sesamanya. Sistem BPJS ini menyebabkan pelayanan dan kecepatannya bergantung pada kemampuan bayar pasien. Inilah yang dimaksud komersialisasi layanan kesehatan. Benar-benar tidak manusiawi, karena penderitaan orang justru dijadikan sebagai lahan bisnis. Padahal layanan kesehatan adalah hak, orang sakit harus segera ditolong tanpa melihat status ekonomi, karena semua itu merupakan wujud dari asas prikemanusiaan.

Itulah layanan kesehatan dalam sistem kapitalis sekuler, di mana negara hanya sebagai regulator dan pelayanan kesehatan masyarakat diserahkan ke pihak ketiga yaitu BPJS. Demikian juga tenaga kesehatan yang nirempati lahir dari sistem pendidikan saat ini yang gagal membentuk karakter islami. Banyak orang yang berpendapat bahwa perundungan ini terjadi karena beban kerja yang berlebih pada dokter dan perawat (burn out) serta kurangnya pemahaman digital profesionalisme sebagian oknum. Sikap empati inilah yang kurang, bukan dari para nakes saja tapi dari semua pelayan rakyat di negeri ini. Ini menunjukkan bahwa masalahnya ada pada sistem yang dijalankan negara saat ini.

Karena itu solusinya adalah mengubah paradigma sistem jaminan kesehatan ini dengan aturan lain yaitu Islam. Agama ini menjadikan kesehatan sebagai kebutuhan dasar setiap individu rakyat. Oleh karenanya, negara wajib menyediakan sarana untuk melayani kesehatan masyarakat yang berkualitas dan gratis. Mengingat posisi penguasa adalah sebagai raa'in (pengurus) rakyat, sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

"Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, dalam Islam negara berkewajiban memberikan layanan terbaik pada rakyatnya di bidang kesehatan, pendidikan serta keamanan. Khusus dalam bidang kesehatan, hal itu dilakukan merupakan wujud dari pemeliharaan negara  jiwa (hifzun nafs) sebagai salah satu tujuan pokok syariat (maqasid al-syariah). Sementara anggarannya didukung oleh sistem ekonomi yang syar'i yang memungkinkan negara memiliki dana yang cukup bahkan melimpah untuk bisa melayani seluruh warganya. Mengingat betapa pentingnya pelayanan kesehatan bagi rakyat, negara akan memberi kemudahan dalam proses pendidikan untuk mencetak tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat, misalnya dengan memberi kemudahan dari sisi biaya bahkan jika perlu diberikan secara gratis, sehingga  jumlahnya memadai untuk seluruh rakyat hingga ke pelosok. Dalam sistem Islam, peran negara sangat dominan sebagai pengurus, karena para pemimpin yang berkuasa sadar betul konsekuensi dari amanah kepemimpinan tersebut. Bahwa mereka yakin akan dimintai pertanggungjawaban kelak di hadapan Allah Swt. atas apa yang telah diperbuatnya selama berkuasa.

Sejarah mencatat ketika Rasul saw. menjabat sebagai kepala negara, beliau memiliki dokter pribadi yang dijadikannya sebagai dokter umum untuk seluruh warganya tanpa dipungut biaya. Kemudian pada masa Khalifah Umar bin Khattab ada riwayat yang dituturkan oleh Zaid bin Aslam bahwa kakeknya pernah berkata: "Aku pernah sakit parah pada masa Khalifah Umar, lalu khalifah memanggil seorang dokter untukku." (HR. al-Hakim, al-Mustadrak).

Nas-nas ini merupakan dalil yang sahih bahwa dalam Islam layanan kesehatan itu merupakan kewajiban negara, yang akan diberikan kepada rakyat secara cuma-cuma, tanpa membebani apalagi memaksa warga harus membayar iuran untuk mendapatkan  layanan kesehatan.

Wallahua'lam bis shawwab

Editor: Hanin Mazaya