PARIS (Arrahmah.id) -- Otoritas Prancis menangkap enam orang aktivis setelah mereka membentangkan bendera Palestina raksasa di Eiffel Tower dalam aksi yang bertepatan dengan peringatan Nakba Day atau hari peringatan pengungsian massal warga Palestina tahun 1948.
Dilansir The times of Israel (17/5/2026), kelompok aktivis lingkungan Extinction Rebellion France mengaku bertanggung jawab atas aksi yang terjadi di Paris pada Jumat (15/5). Mereka menyebut pengibaran bendera Palestina itu sebagai bentuk solidaritas terhadap warga Gaza dan rakyat Palestina. Para aktivis membentangkan bendera Palestina dari lantai pertama Menara Eiffel tanpa izin resmi, sebelum akhirnya aparat kepolisian Prancis turun tangan dan melakukan penangkapan.
“Ini adalah pesan dukungan untuk rakyat Palestina,” kata perwakilan Extinction Rebellion France sebagaimana dikutip AFP dan The Times of Israel.
Media Prancis Le Parisien melaporkan para aktivis ditahan karena melakukan aksi tanpa izin di area publik dengan pengamanan tinggi. Polisi juga menutup sementara sebagian area sekitar Menara Eiffel selama proses evakuasi bendera berlangsung.
Aksi tersebut memicu perdebatan di Prancis terkait kebebasan berekspresi dan dukungan terhadap Palestina. Anggota Parlemen Eropa keturunan Palestina-Prancis, Rima Hassan, mengkritik penangkapan itu dan menilai pemerintah bersikap tidak konsisten.
“Ketika Menara Eiffel diterangi warna bendera Israel setelah serangan 2023, tidak ada penangkapan,” ujar Rima Hassan melalui media sosial sebagaimana dikutip Anadolu Agency.
Dalam beberapa tahun terakhir, Prancis menjadi salah satu pusat demonstrasi solidaritas Palestina terbesar di Eropa. Namun pemerintah juga memperketat pengamanan menyusul meningkatnya ketegangan terkait konflik Gaza dan meningkatnya kasus antisemitisme maupun islamofobia di negara tersebut. (hanoum/arrahmah.id)
