Memuat...

Quraish Shihab Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank BTN

Ameera
Jumat, 7 November 2025 / 17 Jumadilawal 1447 09:37
Quraish Shihab Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank BTN
Quraish Shihab Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank BTN

JAKARTA (Arrahmah.id) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengumumkan pengunduran diri Muhammad Quraish Shihab dari posisinya sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah BTN.

Informasi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat keterbukaan informasi yang dikirimkan BTN kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (5/11/2025) malam.

Corporate Secretary Division Head BTN, Ramon Armando, menjelaskan bahwa perusahaan telah menerima surat pengunduran diri dari Quraish Shihab sehari sebelumnya, yakni pada Selasa (4/11/2025).

Dalam surat bertanggal 3 November 2025 yang diterima BTN pada 4 November, Quraish Shihab menyampaikan permohonan untuk mengundurkan diri sebagai Dewan Pengawas Syariah perseroan, yang akan berlaku efektif pada tanggal efektif pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN.

"Sdr. Muhammad Quraish Shihab (Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan) menyampaikan permohonan diri sebagai Dewan Pengawas Syariah Perseroan terhitung efektif pada Tanggal Efektif Pemisahan Unit Usaha Syariah Perseroan sebagaimana surat tertanggal 3 November 2025 yang diterima Perseroan pada tanggal 4 November 2025," demikian tertulis dalam laporan keterbukaan informasi tersebut, dikutip Kamis (6/11/2025).

Surat pengunduran diri tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu. Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa keputusan resmi mengenai pengunduran diri Quraish Shihab akan ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat.

“Penetapan dimaksud berlaku efektif pada Tanggal Efektif Pemisahan Unit Usaha Syariah Perseroan,” tulis Nixon.

Sebagai catatan, Quraish Shihab mulai menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Unit Usaha Syariah BTN sejak Maret 2018.

Penunjukan tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan BTN pada Jumat, 23 Maret 2018. Saat itu, BTN juga menunjuk Muhammad Gunawan Yasni sebagai anggota dewan pengawas syariah.

Direktur BTN saat itu, Maryono, menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil sebagai upaya memperkuat peran dan layanan bank syariah di Indonesia.

“Masyarakat Indonesia akan semakin menyukai bank syariah dalam memberikan layanan perbankan. Karena itu, bank memerlukan ahli syariah profesional,” ujar Maryono sebagaimana dikutip dari Kontan.co.id (23/3/2018).

Hingga kini, BTN belum mengumumkan siapa sosok yang akan menggantikan posisi Quraish Shihab sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah BTN.

(ameera/arrahmah.id)