Memuat...

Dicopot Saat Rapat RAPBN 2027 Berjalan, Pergantian Mendadak Purbaya Yudhi Sadewa oleh Suahasil Nazara Disorot Pakar UMY

Ameera
Kamis, 17 September 2026 / 6 Rabiulakhir 1448 14:48
Dicopot Saat Rapat RAPBN 2027 Berjalan, Pergantian Mendadak Purbaya Yudhi Sadewa oleh Suahasil Nazara Disorot Pakar UMY
Dicopot Saat Rapat RAPBN 2027 Berjalan, Pergantian Mendadak Purbaya Yudhi Sadewa oleh Suahasil Nazara Disorot Pakar UMY

JAKARTA (Arrahmah.id) - Pergantian Menteri Keuangan secara mendadak terhadap Purbaya Yudhi Sadewa menuai sorotan publik.

Pasalnya, pencopotan tersebut berlangsung ketika agenda pemerintahan masih berjalan, di mana Purbaya dicopot pada Senin (14/9/2026) dan langsung digantikan oleh Suahasil Nazara yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari yang sama.

Menariknya, sebelum lengser, Purbaya masih menjalankan tugas negara dengan menghadiri rapat bersama Komite IV DPD RI untuk membahas sejumlah isu strategis terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Di tengah agenda tersebut, Purbaya bahkan harus meninggalkan ruang rapat setelah menerima panggilan telepon dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

Dalam rapat tersebut, Purbaya sempat memaparkan sejumlah poin penting pengelolaan keuangan negara, salah satunya mengenai alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2027 yang direncanakan mencapai Rp735 triliun.

Perspektif Kepatutan dan Etika Komunikasi Pejabat Publik

Guru Besar Partai Politik dan Sistem Kepartaian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. phil. Ridho Al-Hamdi, M.A., menanggapi dinamika politik ini.

Ia menegaskan bahwa pergantian menteri sepenuhnya merupakan hak prerogatif dan kewenangan presiden selaku kepala pemerintahan. Kendati demikian, ia menyoroti aspek kepatutan dalam proses pemberhentian tersebut.

“Dalam perspektif kekuasaan, pergantian menteri kapan saja merupakan hal yang dimungkinkan. Tetapi kalau dilihat dari perspektif kepatutan dan budaya kita, cara pemberhentian juga perlu diperhatikan. Seorang pemimpin tetap perlu menghormati orang yang sebelumnya menjalankan tugas sebagai pembantunya,” ujar Prof. Ridho saat dihubungi Humas UMY, Rabu (16/9).

Menurutnya, pemberhentian mendadak di tengah agenda resmi kenegaraan dapat memicu tanda tanya terkait pola komunikasi dalam pengambilan keputusan. Ia menilai komunikasi yang terstruktur dan pemanggilan lebih awal akan mencerminkan tata kelola birokrasi yang lebih baik.

“Kekuasaan memang punya kewenangan untuk mengambil keputusan, tetapi kepatutan dan komunikasi tetap penting. Kekuasaan bisa terasa kejam ketika orang yang sedang bekerja tiba-tiba harus menerima keputusan seperti itu,” imbuhnya.

Dinamika Politik dan Popularitas Figur

Prof. Ridho juga menganalisis bahwa dinamika ini tidak lepas dari posisi seorang menteri yang kerap berkembang menjadi figur publik populer. Ketika seorang menteri semakin dikenal luas masyarakat dan menjadi sorotan, hal itu dapat menciptakan dinamika tersendiri di lingkaran kekuasaan.

“Ketika seorang menteri semakin dikenal dan menjadi bintang di tengah masyarakat, tentu muncul dinamika politik. Kekuasaan memiliki pertimbangan sendiri untuk menjaga keseimbangan. Karena itu, posisi seorang menteri tetap berada dalam struktur sebagai pembantu presiden,” jelasnya.

Ia turut menyinggung beberapa catatan kebijakan Purbaya selama menjabat, termasuk sikapnya terhadap permintaan pendanaan Danantara serta langkah penataan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai yang turut mewarnai masa kepemimpinannya.

Menjaga Kesinambungan Birokrasi

Dari sudut pandang birokrasi, perombakan mendadak dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas internal serta program kerja yang sedang berjalan. Terlebih, Purbaya sebelumnya juga sempat merombak sejumlah jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Kalau terjadi pergantian, yang harus dijaga adalah sistemnya. Jangan sampai perubahan figur kemudian membuat arah kerja birokrasi berubah secara mendadak dan mengganggu program yang sudah dirancang. Pemerintahan harus tetap berjalan berdasarkan aturan dan kepentingan publik,” tegas Prof. Ridho.

Sebagai catatan akhir, ia berharap peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi pengambil kebijakan agar senantiasa mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok atau jabatan semata.

Di sisi lain, usai pelantikan, Suahasil Nazara menyatakan kesiapannya melanjutkan kepemimpinan di Kementerian Keuangan dengan fokus menjaga kesehatan serta kredibilitas APBN.

Serah terima jabatan pun telah dilakukan secara resmi melalui penyerahan laporan kinerja dari Purbaya kepada Suahasil.

(ameera/arrahmah.id)