Memuat...

Ramadhan, Korban Bencana Terabaikan

Oleh Umi LiaMember Akademi Menulis Kreatif
Kamis, 26 Februari 2026 / 9 Ramadan 1447 19:19
Ramadhan, Korban Bencana Terabaikan
Hunian Sementara (Foto: SinPo.id/Biro Setpres)

Saat ini, di kota Lhoksemawe masih ada sekitar 96 jiwa atau 55 kepala keluarga yang mengungsi dan tinggal di tenda. Padahal bulan Ramadhan sudah hadir, mereka mengeluh belum bisa pindah ke huntara (hunian sementara) karena belum selesai dibangun. Mereka merasa sengsara tinggal di penampungan, tidak bisa berdiri tegak saat salat, siang kepanasan dan banyak debu sementara malam didera kedinginan. Namun mereka bertahan, tidak bisa pulang karena sudah tidak memiliki rumah. Warga korban banjir ini hidupnya hanya bergantung pada donasi masyarakat dan belum bisa aktif mencari nafkah. Sementara bantuan pemerintah belum juga cair. (Kompas.com, 13/2/2026)

Di sisi lain, di beberapa kabupaten listrik belum menyala, infrastruktur yang rusak belum semuanya tertangani, ladang dan sawah tempat petani bekerja belum bisa ditanami, sementara air bersih sulit didapati. Semua ini menyebabkan ketahanan pangan korban bencana menjadi sangat rapuh. Bantuan yang sangat mereka harapkan pun selalu terlambat dan jumlahnya pun tidak memenuhi seluruh korban. Seperti yang dialami wilayah Kabupaten Aceh Timur, huntara yang sudah rampung dan dihuni untuk model insitu (dibangun di atas lahan korban banjir) baru 439 unit dari rencana 2.591. Sementara untuk model komunal yang sudah dihuni hanya 102 bagian dari 821.

Kondisi memprihatinkan yang terjadi di lapangan, nyatanya berbeda dengan klaim pemerintah yang menyatakan telah melakukan berbagai kebijakan untuk mengatasi masalah pasca bencana. Padahal masyarakat yang terdampak musibah tidak mendapatkan pengurusan yang memadai. Para pengamat melakukan kritik dari sisi adanya ketimpangan bantuan. Satu wilayah mendapat banyak perhatian, sementara yang lain minim sekali. Kemudian ada keterlambatan distribusi terutama terhadap daerah yang terisolasi karena akses jalan yang terputus. Selain itu ada ketidaksesuaian data di lapangan dengan yang diterima pemerintah pusat, sehingga ada warga yang mengibarkan bendera putih.

Pengamat lingkungan menilai bahwa bencana di Aceh, Sumatera Barat dan Utara dipicu oleh kerusakan alam akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan atas nama investasi yang tanpa memperhatikan lingkungan. Hal itu ditambah dengan lemahnya mitigasi struktural dan non struktural, sehingga banjir yang terjadi dampaknya sangat besar. Alhasil, saat musibah  terjadi pemerintah terlihat gagap dengan absennya kepemimpinan bencana yang terstruktur di beberapa lokasi. Hal itu mengakibatkan penanganan di beberapa lokasi sempat terlambat. Selain itu pemerintàh pusat juga sempat menolak bantuan asing dan enggan menetapkannya sebagai bencana nasional.

Pemerintah dan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) menyatakan bahwa pemerintah daerah didukung pemerintah pusat (intervensi berjenjang) masih mampu untuk melakukan penanganan. Bahkan Presiden  mengatakan bencana hanya terjadi di tiga provinsi dari 38, sehingga dinilai tidak melumpuhkan sebagian besar wilayah negara. Karena itu status bencana nasional tidak diperlukan, karena negara sudah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk menanggulangi banjir di Aceh dan Sumatera. Namun sayang, realisasinya ternyata bak panggang jauh dari api.

Fakta ini bukan sekedar masalah teknis, tapi merupakan konsekuensi dari sistem sekuler kapitalisme yang diadopsi negara saat ini. Sehingga kebijakan yang diambil dalam menanggulangi bencana cenderung mengikuti logika untung rugi. Buktinya banjir Aceh, Sumatera Barat dan Utara tidak ditetapkan sebagai bencana nasional karena status itu membuat tanggung jawab penanganannya beralih dari daerah ke pusat. Hal ini tentu akan memerlukan anggaran yang lebih besar. Jadi menolong korban seolah dianggap sebagai beban keuangan bukan kewajiban. Akibatnya pemulihan bencana lambat karena dana yang terbatas.

Beberapa pihak mengkritik tindakan pemerintah lebih fokus ke pencitraan dari pada membantu dengan efektif. Hal ini terbukti dari besarnya anggaran untuk penanggulangan bencana dalam RAPBN 2026 yang dinilai sangat kecil (Rp4,6 triliun) dibanding dana program MBG Rp335 triliun. Padahal sudah diketahui bahwa Indonesia sangat rawan bencana dibanding negara-negara lain.

Seperti itulah sistem kapitalisme sekuler dalam mengurus rakyat. Korban bencana dipaksa bertahan secara mandiri karena pemerintah setengah hati dalam menangani mereka. Hal ini bertolak belakang dengan sistem Islam. Dalam tata aturan yang berbasis agama ini, kehadiran bulan suci Ramadan sangat diperhatikan, agar warganya dapat menjalankan ibadah secara khusyuk. Masyarakat tidak akan dibiarkan  mengalami kesulitan dan merasa masygul (bersusah hati) dalam menghadapinya dan  umat pun berbahagia dalam menyambutnya, karena begitulah contoh Rasulullah saw. dan para sahabatnya.

Begitu juga saat terjadinya musibah, negara akan memberi perhatian kepada warga yang menjadi korban bencana. Kebijakan akan dibuat sedemikian rupa agar bisa secepat mungkin memulihkan mental rakyat yang terdampak, membangun kembali fasilitas umum dan rumah-rumah penduduk yang rusak. Sementara itu sumber daya manusia yang ada di pemerintahan dan para relawan dikerahkan untuk membantu merekonstruksi semuanya. Sehingga penderitaan akibat bencana tidak berlarut-larut. Seorang pemimpin muslim akan menjalankan perannya sebagai penanggung jawab umat, sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya" (HR Bukhari dan Muslim)

Hadis inilah yang menjadi pendorong bahwa seorang pemimpin harus berada di garda terdepan dalam melindungi rakyat, menghadirkan rasa aman dan memberi jaminan terpenuhinya kebutuhan mereka. Adapun anggaran yang diperlukan diambil dari baitulmal yang memiliki sumber pemasukan yang lebih dari cukup untuk merekonstruksi wilayah yang terkena bencana. Seandainya kas negara kosong, penguasa akan tetap optimal menolong korban dengan biaya yang dipungut dari kaum muslim yang kaya dalam bentuk dharibah atau pajak sementara. Jika dikhawatirkan akan terjadi masalah karena menunggu dana terkumpul, pemerintah akan mencari pinjaman dan pembayarannya dilakukan jika harta dharibah sudah terhimpun.

Dalam Islam tidak dikenal istilah bencana lokal atau nasional. Nyawa manusia harus dilindungi, meski hanya satu jiwa. Khalifah akan bergerak cepat menangani korban dengan memerintahkan seluruh jajaran di bawahnya. Rekonstruksi dilakukan dengan aturan yang sederhana, cepat dalam pelayanan dan profesional dalam pelaksanaan. Dengan kesederhanaan aturan administrasi ini, maka proses pemulihan menjadi lebih cepat, tepat waktu dan terarah. Di Bulan Ramadan ini umat seharusnya menyadari hanya sistem Islam yang bisa menyelesaikan masalah apa pun dengan tuntas dan cepat. Karena itu tidak ada pilihan bagi orang yang beriman selain harus memperjuangkannya. Perjuangan ini hukumnya wajib dan bersifat mendesak. Semoga Khilafah segera tegak.

Wallahu a'lam bis shawwab

Editor: Hanin Mazaya