Memuat...

Remaja Arab 'Israel' Didakwa Rencanakan Serangan ke Pangkalan Militer IDF

Hanoum
Sabtu, 29 Agustus 2026 / 17 Rabiulawal 1448 04:09
Remaja Arab 'Israel' Didakwa Rencanakan Serangan ke Pangkalan Militer IDF
Pemandangan Bukit Bait Suci di Kota Tua Yerusalem, 2 April 2025. [Foto: Yonatan Sindel/Flash90]

HAIFA (Arrahmah.id) -- Dua remaja asal 'Israel' utara, termasuk Ibrahim Kaabia (19), didakwa merencanakan serangan terhadap sebuah pangkalan militer 'Israel' di wilayah utara. Sedangkan tersangka lainnya, seorang anak berusia 16 tahun, didakwa di Pengadilan Distrik Haifa setelah otoritas 'Israel' menuduhnya merencanakan serangan dengan menargetkan polisi dan tentara Yahudi di kompleks Temple Mount atau Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.

Menurut pernyataan bersama Kepolisian Israel dan Shin Bet, seperti dilansir The Times of Israel (28/8/2026), tersangka kedua yang merupakan warga Galilea berusia 16 tahun ditangkap pada 4 Agustus dalam operasi gabungan aparat keamanan. Hasil penyelidikan, menurut pihak berwenang, menunjukkan remaja tersebut terbukti mencari petunjuk di internet mengenai pembuatan sabuk peledak untuk digunakan dalam serangan.

Pernyataan aparat menyebut target yang direncanakan adalah polisi Yahudi dan prajurit 'Israel' yang bertugas di kawasan Temple Mount, lokasi yang menjadi salah satu titik paling sensitif secara keagamaan dan politik di Yerusalem. Otoritas Israel menegaskan rencana tersebut berhasil digagalkan sebelum serangan dilakukan, sehingga tidak ada aksi yang sempat terjadi di lokasi tersebut.

Beberapa hari setelah penangkapan remaja di atas, penyelidikan berkembang hingga mengarah kepada tersangka pertama, Ibrahim Kaabia, warga Haifa berusia 19 tahun. Polisi menuduh Kaabia menyiapkan rencana terpisah untuk menyerang sebuah basis Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di wilayah utara negara itu.

Kedua terdakwa kemudian didakwa dalam perkara yang sama oleh jaksa Distrik Haifa dengan permintaan agar mereka tetap ditahan hingga proses persidangan selesai.

Pengacara Ibrahim Kaabia, Suhad Aga-Dahla, membantah tuduhan bahwa kliennya benar-benar berniat melakukan serangan terhadap negara 'Israel'. Ia mengatakan keluarga Kaabia terkejut dengan tuduhan tersebut dan menilai ketertarikan pemuda merupakan rasa ingin tahu daripada niat melakukan kekerasan.

“Ia adalah seorang pemuda yang normal dan warga negara yang loyal. Ketertarikannya muncul dari rasa ingin tahu seorang anak muda, bukan dari niat untuk membahayakan negara,” kata Suhad Aga-Dahla, pengacara Ibrahim Kaabia.

Kasus ini mendapat perhatian warga 'Israel' karena melibatkan dugaan radikalisasi dua warga negara 'Israel' yang masih berusia sangat muda. Sebab sesuai tuduhan Shin Bet, kedua remaja ini diduga telah menyatakan sumpah setia kepada kelompok militan Islamic State (ISIS), meskipun kelompok militan ini telah kehilangan sebagian besar wilayah kekuasaannya di Irak dan Suriah. (hanoum/arrahmah.id)