Rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang masuk kategori desil 9 dan 10 memunculkan polemik di tengah masyarakat. Kegaduhan ini tidak sekadar berkaitan dengan persoalan siapa yang berhak menggunakan BBM bersubsidi. Lebih mendasar dari itu, polemik tersebut memperlihatkan persoalan tentang bagaimana negara memandang dan mengukur kondisi ekonomi rakyat.
Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya. Keluarga diperingkatkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, kemudian dibagi ke dalam sepuluh kelompok. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi. BPS juga menegaskan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan, pendapatan, maupun kekayaan sebuah keluarga. Artinya, posisi desil menunjukkan peringkat relatif seseorang dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainnya, bukan ukuran tunggal kondisi ekonomi mereka.
Persoalan muncul ketika data yang bersifat relatif tersebut digunakan sebagai salah satu rujukan dalam kebijakan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Pemerintah sendiri tengah menyiapkan sistem pembatasan pembelian Pertalite bagi kelompok desil 9 dan 10, sambil melakukan pembenahan terhadap Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan akurasi data masih menjadi perhatian dalam penerapan kebijakan tersebut.
Kemiskinan Bukan Sekadar Peringkat
Inilah masalah ketika kemiskinan dipandang secara relatif. Rakyat bisa saja hidup pas-pasan, tetapi karena ada kelompok lain yang lebih miskin, ia ditempatkan dalam kategori yang dianggap lebih sejahtera. Akibatnya, angka mengatakan satu hal, sementara kehidupan nyata berkata lain.
Padahal, rakyat tidak makan angka desil. Mereka tidak membayar kebutuhan hidup dengan status desil. Mereka menghadapi harga pangan, biaya pendidikan, kebutuhan kesehatan, tempat tinggal, dan berbagai kebutuhan hidup yang terus menuntut pemenuhan.
Islam tidak membiarkan kemiskinan menjadi permainan angka dan pemeringkatan. Kondisi fakir dan miskin memiliki pengertian yang jelas berdasarkan kemampuan seseorang memenuhi kebutuhannya. Ukurannya adalah realitas kehidupan, bukan sekadar posisi seseorang dibandingkan orang lain.
Karena itu, polemik desil seharusnya menjadi peringatan. Ketika ukuran yang digunakan tidak benar-benar menggambarkan kondisi rakyat, kebijakan yang lahir darinya pun berpotensi salah sasaran. Jangan sampai rakyat yang masih kesulitan justru kehilangan hak atas kebijakan yang selama ini menopang kehidupan mereka hanya karena sebuah angka dalam sistem pendataan.
Negara Harus Mengurus, Bukan Sekadar Mengatur
Dalam Islam, negara bukan sekadar pembuat aturan, pengumpul data, dan penentu kategori rakyat. Negara adalah raa'in, pengurus urusan rakyat. Artinya, negara memikul tanggung jawab untuk memastikan setiap individu rakyat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya. Negara tidak cukup berkata bahwa rakyat telah naik kelas secara statistik, sementara kenyataannya mereka masih harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Inilah perbedaan mendasar antara Islam dan sistem kapitalisme. Dalam kapitalisme, negara cenderung bertindak sebagai regulator, sementara pemenuhan kebutuhan rakyat banyak diserahkan kepada mekanisme pasar. Siapa yang kuat secara ekonomi akan lebih mudah bertahan. Sementara mereka yang lemah harus bergantung pada bantuan, subsidi, atau program yang sewaktu-waktu dapat dikurangi.
Islam tidak membiarkan rakyat bergantung pada belas kasihan pasar. Negara wajib hadir sebagai pengurus. Ketika kebutuhan rakyat belum terpenuhi, persoalan itu bukan sekadar kegagalan individu, melainkan tanggung jawab yang harus diselesaikan oleh negara.
Kekayaan Rakyat Jangan Dikuasai Segelintir
Indonesia bukan negeri miskin sumber daya. Kekayaan alamnya melimpah. Namun, pertanyaannya sederhana: mengapa di negeri yang kaya ini kemiskinan tetap menjadi persoalan yang tak kunjung selesai?
Jawabannya tidak cukup dicari pada rendahnya pendapatan rakyat atau ketidaktepatan data. Masalahnya lebih mendasar, yakni tata kelola ekonomi yang memungkinkan kekayaan umum dikuasai dan dinikmati oleh segelintir pihak.
Dalam sistem kapitalistik, sumber daya alam dapat menjadi ladang keuntungan bagi korporasi dan pemilik modal. Sementara itu, rakyat sebagai pemilik sesungguhnya hanya menerima sisa manfaatnya. Negara kemudian sibuk mengatur bantuan untuk rakyat miskin, tetapi membiarkan sumber kekayaan mereka terus dikuasai oleh kepentingan swasta.
Islam menawarkan jalan yang berbeda. Sumber daya alam yang menjadi milik umum harus dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat. Negara tidak boleh menyerahkannya kepada segelintir kapitalis. Hasil pengelolaannya harus dikembalikan untuk kemaslahatan masyarakat.
Di sinilah letak solusi mendasarnya. Kemiskinan tidak akan selesai hanya dengan mengganti angka, memperbaiki kategori, atau memutakhirkan data. Jika sistem yang melahirkan kesenjangan tetap dipertahankan, masalah yang sama akan terus muncul dalam bentuk yang berbeda.
Maka, persoalannya bukan lagi sekadar desil berapa seseorang berada. Persoalan sebenarnya adalah sistem apa yang digunakan untuk mengurus kehidupan rakyat. Kapitalisme terus sibuk menghitung dan mengelompokkan rakyat miskin. Sementara Islam menawarkan sistem yang mewajibkan negara mengurus mereka dan menjadikan kekayaan negeri sebagai jalan untuk mewujudkan kesejahteraan.
Sudah saatnya berhenti mengutak-atik angka, sementara akar persoalan dibiarkan tetap bercokol. Yang dibutuhkan bukan sekadar kebijakan baru, melainkan perubahan mendasar menuju sistem Islam yang mampu mengurus rakyat dan mengelola kekayaan untuk kemaslahatan seluruh umat.
