Memuat...

Sultan Oman beri grasi bagi 599 tahanan, termasuk 336 warga asing

Althaf
Rabu, 8 April 2020 / 15 Syakban 1441 17:28
Sultan Oman beri grasi bagi 599 tahanan, termasuk 336 warga asing
Sultan Haitham bin Tariq al-Said gives a speech after being sworn in before the royal family council in Muscat, Oman January 11, 2020. REUTERS/Sultan Al Hasani

MUSCAT (Arrahmah.com) - Sultan Oman, Haitham bin Tariq al-Said, telah memberi ampunan pada 599 tahanan dengan berbagai macam kasus, termasuk 336 warga asing, kantor berita pemerintah mengungkapkan lewat Twitter, Rabu (8/4/2020).

Tweet itu tidak mengatakan apakah pembebasan itu terkait dengan wabah coronavirus atau bulan suci Ramadhan, yang akan dimulai akhir bulan ini.

Menurut Times of Oman yang dilansir hari ini (8/4), negara kesultanan tersebut telah melaporkan 419 kasus infeksi dan dua kematian akibat virus mematikan tersebut. 72 lainnya dilaporkan telah kembali pulih. (Althaf/arrahmah.com)